
MEDAN , Galaxy Monitor.id 04 Oktober 2026
Kekhawatiran terhadap meningkatnya keluhan demam dan gejala influenza di Kota Medan mulai mendapat perhatian dari DPRD Sumatera Utara. Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan, S.E., mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut mengambil langkah pencegahan dini, termasuk mempertimbangkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) apabila kasus di lingkungan sekolah terus meningkat.
Dameria menyampaikan, penerapan pembelajaran daring seperti melalui Zoom dapat menjadi opsi sementara apabila ditemukan banyak siswa maupun tenaga pendidik mengalami gejala demam atau influenza.
Menurutnya, sekolah perlu mendapat perhatian khusus karena aktivitas belajar melibatkan jumlah siswa yang besar dan berlangsung dalam ruang tertutup.
> “Jika di lapangan banyak anak mengalami gejala demam dan influenza, kami mendesak Dinas Pendidikan mengambil langkah antisipatif. Salah satunya penerapan pembelajaran jarak jauh untuk sementara waktu,” ujar Dameria kepada Mistar, Jumat (2/10/2026).
Bukan Menunggu Wabah, Pencegahan Harus Dimulai
Dameria juga meminta pihak sekolah memperketat kebersihan lingkungan dan melakukan pembersihan serta disinfeksi secara berkala.
Ruang kelas, fasilitas bersama hingga permukaan yang sering disentuh, menurutnya, perlu menjadi perhatian untuk membantu mengurangi potensi penularan penyakit.
> “Sekolah juga harus memastikan ruang kelas dan fasilitas lainnya tetap bersih. Sterilisasi secara berkala diperlukan untuk meminimalkan potensi penyebaran virus,” tegasnya.
Ia juga meminta Disdik Sumut bersama sekolah melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan siswa dan guru. Jika ditemukan peningkatan kasus atau gejala influenza, langkah pencegahan diharapkan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu situasi berkembang lebih luas.
“Yang terpenting adalah mencegah situasi ini berkembang menjadi wabah di lingkungan sekolah. Proses pendidikan harus tetap berjalan, namun kesehatan dan keselamatan anak-anak juga harus menjadi perhatian,” demikian substansi pernyataannya sebagaimana diberitakan Mistar.
15 Kasus Influenza A di Medan
Data yang dikutip Mistar dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyebutkan terdapat 27 kasus influenza di Kota Medan sepanjang Januari hingga September 2026, terdiri dari 15 kasus Influenza A dan 3 kasus Influenza B, sementara rincian kasus lainnya tidak dijelaskan dalam laporan tersebut.
Dameria Pangaribuan sendiri tercatat sebagai Anggota Komisi E DPRD Sumut dalam situs resmi DPRD Sumut. Ia juga tercantum dalam struktur DPD PDI Perjuangan Sumut periode 2025–2030 sebagai Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi.
Kini bola berada di tangan Disdik Sumut: apakah akan menunggu perkembangan kasus di sekolah, atau menyiapkan langkah antisipatif sejak dini, termasuk skema PJJ yang dapat diterapkan secara terbatas apabila kondisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik memang menunjukkan peningkatan kasus.(PJS)
Salam Satu Pena dari Sabang sampai Merauke
Team Galaxy Monitor.id ( GM )
Berita Harus Aktual, Berinovasi dan Persuasif
Berita Terkait
Fprm Minta Bppw Bekukan Sisa Dana Termin Revitalisasi SDN Grong2 Dan Melakukan Somasi Kepada P2SP. ACEH TIMUR// MSN. Ketua Umum Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh (FPRM-ACEH). Nasruddin, akan melayangkan somasi kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negri Grong-Grong.Serta meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh.bekukan sementara sisa dana termin revitalisasi di sekolah tersebut. Langkah tersebut diambil karena menyusul adanya berbagai indikasi terjadi, mulai perekrutan P2SP yang dinilai cacat hukum. selain itu juga ditemukan dugaan manipulasi mutu material, seperti menggunakan kayu lapok dalam proyek revitalisasi dinilai fatal dan membahayakan keselamatan. Program revitalisasi yang sedang berlangsung masa pengerjaan di SD Negeri Grong-Grong, didanai dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Surat somasi yang nantinya akan dilayangkan FPRM ACEH Ke P2SP. akan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Investigasi FPRM ACEH.” Ujar Nasruddin kepada awak Mediacibernusantara.id. Kamis.(1/10/2026). Berdasarkan hasil investigasi teknis dan pemantauan fisik FPRM Aceh di lokasi proyek revitalisasi sekolah yang sedang dikerjakan di SD Negeri Grong-Grong Kecamatan Pante Beudari, Kabupaten Aceh Timur, beberapa waktu lalu menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap petunjuk teknis operasional. Salah satu temuan krusial adalah penggunaan kayu lapok yang sudah di makan rayap digunakan pada struktur rangka pada Gedung.”Padahal, Peraturan Menteri PUPR No. 22/PRT/M/2018 (1).mewajibkan penggunaan kayu minimal (kelas kuat II), seperti Meranti Merah,Kamper, atau Akasia guna menjamin keamanan struktur bangunan negara. FPRM ACEH, menilai penurunan spesifikasi bahan secara drastis ini tidak hanya melanggar prinsip akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018, melainkan juga berpotensi merugikan keuangan negara serta mengancam keselamatan jiwa para siswa dan guru akibat risiko akan runtuhnya struktur bangunan. Melalui langkah somasi yang akan dilayangkan,menegaskan beberapa tuntutan penting kepada panitia P2SP SDN Grong2, NPSN.10102080. Jln. Pendidikan.Desa Grong-Grong.Kec. PAante Beudari. Kabupaten Aceh Timur. Nasruddin mengatakan , bila nanti jangka waktu yang sudah ditentukan pihak pelaksana program revitalisasi sekolah tidak mengindahkan peringatan somasi. pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum secara tegas. “Ketika Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak dijalankan secara maksimal atau hanya menjadi formalitas pelengkap administrasi, maka hal ini akan berdampak buruk pada aspek fisik, keuangan, maupun hukum pelaksanaan proyek pembangunan/revitalisasi sekolah. Pertama dugaan manipulasi spesifikasi teknis akan dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Aceh dan ke Polda Aceh , sekaligus meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh untuk segera membekukan pencairan dana Anggaran sisa termin proyek revitalisasi tersebut. “Lebih lanjut Nasruddin Pertanyakan fungsi, kertelibatan Tim fasilitator program revitalisasi dari kementerian, apakah hadir sebagai pendamping teknis, pengawas,mitra strategis satuan pendidikan,atau pelaksanaan pembangunan?…dilapangan tim fasilitator terkesan tidak berfungsi semaksimal mungkin.”Jelasnya. Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak P2SP. Kepala Sekolah SD Negeri Grong-Grong dan Juga Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Timur. Sebelumnya awak media ini sudah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp, Baik untuk Kadisdik maupun kepsek yang bersangkutan . Redaksi mediacibernusantara.id,tetap memberikan ruang klarifikasi terbuka untuk semua pihak. (M.Alimin)
