Breaking News
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat Kapolda Sumut Tudingan miring yang menyebut Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak tidak merespons dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, dibantah keras dengan bukti nyata di lapangan. Fprm Minta Bppw Bekukan Sisa Dana Termin Revitalisasi SDN Grong2 Dan Melakukan Somasi Kepada P2SP. ACEH TIMUR// MSN. Ketua Umum Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh (FPRM-ACEH). Nasruddin, akan melayangkan somasi kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negri Grong-Grong.Serta meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh.bekukan sementara sisa dana termin revitalisasi di sekolah tersebut. Langkah tersebut diambil karena menyusul adanya berbagai indikasi terjadi, mulai perekrutan P2SP yang dinilai cacat hukum. selain itu juga ditemukan dugaan manipulasi mutu material, seperti menggunakan kayu lapok dalam proyek revitalisasi dinilai fatal dan membahayakan keselamatan. Program revitalisasi yang sedang berlangsung masa pengerjaan di SD Negeri Grong-Grong, didanai dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Surat somasi yang nantinya akan dilayangkan FPRM ACEH Ke P2SP. akan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Investigasi FPRM ACEH.” Ujar Nasruddin kepada awak Mediacibernusantara.id. Kamis.(1/10/2026). Berdasarkan hasil investigasi teknis dan pemantauan fisik FPRM Aceh di lokasi proyek revitalisasi sekolah yang sedang dikerjakan di SD Negeri Grong-Grong Kecamatan Pante Beudari, Kabupaten Aceh Timur, beberapa waktu lalu menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap petunjuk teknis operasional. Salah satu temuan krusial adalah penggunaan kayu lapok yang sudah di makan rayap digunakan pada struktur rangka pada Gedung.”Padahal, Peraturan Menteri PUPR No. 22/PRT/M/2018 (1).mewajibkan penggunaan kayu minimal (kelas kuat II), seperti Meranti Merah,Kamper, atau Akasia guna menjamin keamanan struktur bangunan negara. FPRM ACEH, menilai penurunan spesifikasi bahan secara drastis ini tidak hanya melanggar prinsip akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018, melainkan juga berpotensi merugikan keuangan negara serta mengancam keselamatan jiwa para siswa dan guru akibat risiko akan runtuhnya struktur bangunan. Melalui langkah somasi yang akan dilayangkan,menegaskan beberapa tuntutan penting kepada panitia P2SP SDN Grong2, NPSN.10102080. Jln. Pendidikan.Desa Grong-Grong.Kec. PAante Beudari. Kabupaten Aceh Timur. Nasruddin mengatakan , bila nanti jangka waktu yang sudah ditentukan pihak pelaksana program revitalisasi sekolah tidak mengindahkan peringatan somasi. pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum secara tegas. “Ketika Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak dijalankan secara maksimal atau hanya menjadi formalitas pelengkap administrasi, maka hal ini akan berdampak buruk pada aspek fisik, keuangan, maupun hukum pelaksanaan proyek pembangunan/revitalisasi sekolah. Pertama dugaan manipulasi spesifikasi teknis akan dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Aceh dan ke Polda Aceh , sekaligus meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh untuk segera membekukan pencairan dana Anggaran sisa termin proyek revitalisasi tersebut. “Lebih lanjut Nasruddin Pertanyakan fungsi, kertelibatan Tim fasilitator program revitalisasi dari kementerian, apakah hadir sebagai pendamping teknis, pengawas,mitra strategis satuan pendidikan,atau pelaksanaan pembangunan?…dilapangan tim fasilitator terkesan tidak berfungsi semaksimal mungkin.”Jelasnya. Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak P2SP. Kepala Sekolah SD Negeri Grong-Grong dan Juga Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Timur. Sebelumnya awak media ini sudah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp, Baik untuk Kadisdik maupun kepsek yang bersangkutan . Redaksi mediacibernusantara.id,tetap memberikan ruang klarifikasi terbuka untuk semua pihak. (M.Alimin) Toko Miras di Kabupaten Bandung Didatangi Massa & Ratusan Botol Alkohol Dikeluarkan dari Rak Dapur MBG di Desa Kelambir di Dusun 4 Menuai Kontroversi
banner 728x250
Uncategorized  

  Medan , Galaxy Monitor .id ( GM ) 03 Oktober 2026. Jenderal Pol Suyudi…

Fprm Minta Bppw Bekukan Sisa Dana Termin Revitalisasi SDN Grong2 Dan Melakukan Somasi Kepada P2SP. ACEH TIMUR// MSN. Ketua Umum Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh (FPRM-ACEH). Nasruddin, akan melayangkan somasi kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negri Grong-Grong.Serta meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh.bekukan sementara sisa dana termin revitalisasi di sekolah tersebut. Langkah tersebut diambil karena menyusul adanya berbagai indikasi terjadi, mulai perekrutan P2SP yang dinilai cacat hukum. selain itu juga ditemukan dugaan manipulasi mutu material, seperti menggunakan kayu lapok dalam proyek revitalisasi dinilai fatal dan membahayakan keselamatan. Program revitalisasi yang sedang berlangsung masa pengerjaan di SD Negeri Grong-Grong, didanai dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Surat somasi yang nantinya akan dilayangkan FPRM ACEH Ke P2SP. akan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Investigasi FPRM ACEH.” Ujar Nasruddin kepada awak Mediacibernusantara.id. Kamis.(1/10/2026). Berdasarkan hasil investigasi teknis dan pemantauan fisik FPRM Aceh di lokasi proyek revitalisasi sekolah yang sedang dikerjakan di SD Negeri Grong-Grong Kecamatan Pante Beudari, Kabupaten Aceh Timur, beberapa waktu lalu menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap petunjuk teknis operasional. Salah satu temuan krusial adalah penggunaan kayu lapok yang sudah di makan rayap digunakan pada struktur rangka pada Gedung.”Padahal, Peraturan Menteri PUPR No. 22/PRT/M/2018 (1).mewajibkan penggunaan kayu minimal (kelas kuat II), seperti Meranti Merah,Kamper, atau Akasia guna menjamin keamanan struktur bangunan negara. FPRM ACEH, menilai penurunan spesifikasi bahan secara drastis ini tidak hanya melanggar prinsip akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018, melainkan juga berpotensi merugikan keuangan negara serta mengancam keselamatan jiwa para siswa dan guru akibat risiko akan runtuhnya struktur bangunan. Melalui langkah somasi yang akan dilayangkan,menegaskan beberapa tuntutan penting kepada panitia P2SP SDN Grong2, NPSN.10102080. Jln. Pendidikan.Desa Grong-Grong.Kec. PAante Beudari. Kabupaten Aceh Timur. Nasruddin mengatakan , bila nanti jangka waktu yang sudah ditentukan pihak pelaksana program revitalisasi sekolah tidak mengindahkan peringatan somasi. pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum secara tegas. “Ketika Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak dijalankan secara maksimal atau hanya menjadi formalitas pelengkap administrasi, maka hal ini akan berdampak buruk pada aspek fisik, keuangan, maupun hukum pelaksanaan proyek pembangunan/revitalisasi sekolah. Pertama dugaan manipulasi spesifikasi teknis akan dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Aceh dan ke Polda Aceh , sekaligus meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh untuk segera membekukan pencairan dana Anggaran sisa termin proyek revitalisasi tersebut. “Lebih lanjut Nasruddin Pertanyakan fungsi, kertelibatan Tim fasilitator program revitalisasi dari kementerian, apakah hadir sebagai pendamping teknis, pengawas,mitra strategis satuan pendidikan,atau pelaksanaan pembangunan?…dilapangan tim fasilitator terkesan tidak berfungsi semaksimal mungkin.”Jelasnya. Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak P2SP. Kepala Sekolah SD Negeri Grong-Grong dan Juga Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Timur. Sebelumnya awak media ini sudah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp, Baik untuk Kadisdik maupun kepsek yang bersangkutan . Redaksi mediacibernusantara.id,tetap memberikan ruang klarifikasi terbuka untuk semua pihak. (M.Alimin)
banner 400x130
Uncategorized  

Fprm Minta Bppw Bekukan Sisa Dana Termin Revitalisasi SDN Grong2 Dan Melakukan Somasi Kepada P2SP. ACEH TIMUR// MSN. Ketua Umum Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh (FPRM-ACEH). Nasruddin, akan melayangkan somasi kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negri Grong-Grong.Serta meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh.bekukan sementara sisa dana termin revitalisasi di sekolah tersebut. Langkah tersebut diambil karena menyusul adanya berbagai indikasi terjadi, mulai perekrutan P2SP yang dinilai cacat hukum. selain itu juga ditemukan dugaan manipulasi mutu material, seperti menggunakan kayu lapok dalam proyek revitalisasi dinilai fatal dan membahayakan keselamatan. Program revitalisasi yang sedang berlangsung masa pengerjaan di SD Negeri Grong-Grong, didanai dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Surat somasi yang nantinya akan dilayangkan FPRM ACEH Ke P2SP. akan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Investigasi FPRM ACEH.” Ujar Nasruddin kepada awak Mediacibernusantara.id. Kamis.(1/10/2026). Berdasarkan hasil investigasi teknis dan pemantauan fisik FPRM Aceh di lokasi proyek revitalisasi sekolah yang sedang dikerjakan di SD Negeri Grong-Grong Kecamatan Pante Beudari, Kabupaten Aceh Timur, beberapa waktu lalu menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap petunjuk teknis operasional. Salah satu temuan krusial adalah penggunaan kayu lapok yang sudah di makan rayap digunakan pada struktur rangka pada Gedung.”Padahal, Peraturan Menteri PUPR No. 22/PRT/M/2018 (1).mewajibkan penggunaan kayu minimal (kelas kuat II), seperti Meranti Merah,Kamper, atau Akasia guna menjamin keamanan struktur bangunan negara. FPRM ACEH, menilai penurunan spesifikasi bahan secara drastis ini tidak hanya melanggar prinsip akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018, melainkan juga berpotensi merugikan keuangan negara serta mengancam keselamatan jiwa para siswa dan guru akibat risiko akan runtuhnya struktur bangunan. Melalui langkah somasi yang akan dilayangkan,menegaskan beberapa tuntutan penting kepada panitia P2SP SDN Grong2, NPSN.10102080. Jln. Pendidikan.Desa Grong-Grong.Kec. PAante Beudari. Kabupaten Aceh Timur. Nasruddin mengatakan , bila nanti jangka waktu yang sudah ditentukan pihak pelaksana program revitalisasi sekolah tidak mengindahkan peringatan somasi. pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum secara tegas. “Ketika Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak dijalankan secara maksimal atau hanya menjadi formalitas pelengkap administrasi, maka hal ini akan berdampak buruk pada aspek fisik, keuangan, maupun hukum pelaksanaan proyek pembangunan/revitalisasi sekolah. Pertama dugaan manipulasi spesifikasi teknis akan dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Aceh dan ke Polda Aceh , sekaligus meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh untuk segera membekukan pencairan dana Anggaran sisa termin proyek revitalisasi tersebut. “Lebih lanjut Nasruddin Pertanyakan fungsi, kertelibatan Tim fasilitator program revitalisasi dari kementerian, apakah hadir sebagai pendamping teknis, pengawas,mitra strategis satuan pendidikan,atau pelaksanaan pembangunan?…dilapangan tim fasilitator terkesan tidak berfungsi semaksimal mungkin.”Jelasnya. Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak P2SP. Kepala Sekolah SD Negeri Grong-Grong dan Juga Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Timur. Sebelumnya awak media ini sudah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp, Baik untuk Kadisdik maupun kepsek yang bersangkutan . Redaksi mediacibernusantara.id,tetap memberikan ruang klarifikasi terbuka untuk semua pihak. (M.Alimin)

ACEH TIMUR, Galaxy Monitor.id ( GM ) 02 Oktober 2026. Ketua Umum Forum Peduli Rakyat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.