
Hamparan Perak, Galaxy Monitor.id ( GM ) 03 Oktober 2026.
Tudingan miring yang menyebut Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak tidak merespons dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dibantah keras dengan bukti nyata di lapangan Bukan sekadar klarifikasi, aparat kepolisian memilih membuktikannya dengan tindakan turun langsung ke lokasi, Sabtu (3/10/2026).
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, melalui Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak saat ditemui di ruangannya pada Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 12.30 Wib, menegaskan bahwa tudingan yang diberitaan hanya isapan jempol. Ada tudingan di berita berjudul “Sikap Janggal Oknum Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Diduga Basa Basi” yang viral di beberapa media online, sama sekali tak benar. Diberitakan ada arena judi sabung ayam di jalan Bringin Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak dibantah keras.
“Polsek Hamparan Perak tidak pernah tutup mata. Begitu ada informasi yang berkembang, Polsek Hamparan Perak bersama personil langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Kami bekerja berdasarkan fakta, bukan asumsi, hari ini kita tinjau di lokasi tidak ada aktifitas apapun” ujar IPDA Guntar Simanjuntak.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung bebas di jalan Beringin, bahkan disebut menimbulkan keresahan warga setempat. Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak sempat disebut belum memberikan tindakan serius ketika setelah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi hal itu seluruh personel Polsek Hamparan Perak dipimpin IPDA Guntar Simanjuntak, beserta anggota Reskrim dan Babinkamtibmas langsung terjun kelokasi. Menindak laporan pemberitaan tak berbobot itu. Alhasil di lokasi tidak ditemukan aktifitas kembali.
IPDA Guntar Simanjuntak menutup keterangannya dengan pesan yang jelas dan tegas. “Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, beserta seluruh jajaran akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Namun kami juga berharap, setiap pemberitaan yang menyangkut institusi Polri dapat dikonfirmasi terlebih dahulu secara menyeluruh sebelum dipublikasikan, demi menjaga keadilan informasi bagi semua pihak,” ungkap IPDA Guntar Simanjuntak.
Kapolsek Hamparan Perak juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat jika melihat aktifitas maupun tindak kejahatan di sekitar untuk tidak ragu melaporkan ke Mapolsek Hamparan Perak. Atau melalui Call Center 110, Polsek Hamparan Perak terus akan membuktikan, dan menindak lanjuti setiap laporan warga demi menciptakan kamtibmas lebih baik, diam bukan berarti abai. Gerak cepat adalah jawaban terbaik atas setiap keraguan.
Salam Satu Pena dari Sabang sampai Merauke
Team Galaxy Monitor.id ( GM )
Editor. : SAM
Berita Harus Aktual, Berinovasi dan Persuasif
Berita Terkait
Fprm Minta Bppw Bekukan Sisa Dana Termin Revitalisasi SDN Grong2 Dan Melakukan Somasi Kepada P2SP. ACEH TIMUR// MSN. Ketua Umum Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh (FPRM-ACEH). Nasruddin, akan melayangkan somasi kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negri Grong-Grong.Serta meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh.bekukan sementara sisa dana termin revitalisasi di sekolah tersebut. Langkah tersebut diambil karena menyusul adanya berbagai indikasi terjadi, mulai perekrutan P2SP yang dinilai cacat hukum. selain itu juga ditemukan dugaan manipulasi mutu material, seperti menggunakan kayu lapok dalam proyek revitalisasi dinilai fatal dan membahayakan keselamatan. Program revitalisasi yang sedang berlangsung masa pengerjaan di SD Negeri Grong-Grong, didanai dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Surat somasi yang nantinya akan dilayangkan FPRM ACEH Ke P2SP. akan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Investigasi FPRM ACEH.” Ujar Nasruddin kepada awak Mediacibernusantara.id. Kamis.(1/10/2026). Berdasarkan hasil investigasi teknis dan pemantauan fisik FPRM Aceh di lokasi proyek revitalisasi sekolah yang sedang dikerjakan di SD Negeri Grong-Grong Kecamatan Pante Beudari, Kabupaten Aceh Timur, beberapa waktu lalu menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap petunjuk teknis operasional. Salah satu temuan krusial adalah penggunaan kayu lapok yang sudah di makan rayap digunakan pada struktur rangka pada Gedung.”Padahal, Peraturan Menteri PUPR No. 22/PRT/M/2018 (1).mewajibkan penggunaan kayu minimal (kelas kuat II), seperti Meranti Merah,Kamper, atau Akasia guna menjamin keamanan struktur bangunan negara. FPRM ACEH, menilai penurunan spesifikasi bahan secara drastis ini tidak hanya melanggar prinsip akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018, melainkan juga berpotensi merugikan keuangan negara serta mengancam keselamatan jiwa para siswa dan guru akibat risiko akan runtuhnya struktur bangunan. Melalui langkah somasi yang akan dilayangkan,menegaskan beberapa tuntutan penting kepada panitia P2SP SDN Grong2, NPSN.10102080. Jln. Pendidikan.Desa Grong-Grong.Kec. PAante Beudari. Kabupaten Aceh Timur. Nasruddin mengatakan , bila nanti jangka waktu yang sudah ditentukan pihak pelaksana program revitalisasi sekolah tidak mengindahkan peringatan somasi. pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum secara tegas. “Ketika Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak dijalankan secara maksimal atau hanya menjadi formalitas pelengkap administrasi, maka hal ini akan berdampak buruk pada aspek fisik, keuangan, maupun hukum pelaksanaan proyek pembangunan/revitalisasi sekolah. Pertama dugaan manipulasi spesifikasi teknis akan dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Aceh dan ke Polda Aceh , sekaligus meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh untuk segera membekukan pencairan dana Anggaran sisa termin proyek revitalisasi tersebut. “Lebih lanjut Nasruddin Pertanyakan fungsi, kertelibatan Tim fasilitator program revitalisasi dari kementerian, apakah hadir sebagai pendamping teknis, pengawas,mitra strategis satuan pendidikan,atau pelaksanaan pembangunan?…dilapangan tim fasilitator terkesan tidak berfungsi semaksimal mungkin.”Jelasnya. Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak P2SP. Kepala Sekolah SD Negeri Grong-Grong dan Juga Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Timur. Sebelumnya awak media ini sudah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp, Baik untuk Kadisdik maupun kepsek yang bersangkutan . Redaksi mediacibernusantara.id,tetap memberikan ruang klarifikasi terbuka untuk semua pihak. (M.Alimin)
