
BANDUNG, Galaxy Monitor.id ( GM ) 02 Oktober 2026.
Aksi sweeping terhadap sebuah toko minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @dasepmujahid pada Jumat (2/10/2026) dini hari, terlihat sekelompok massa mendatangi sebuah toko yang disebut menjual minuman beralkohol.
Dalam video tersebut, massa mempertanyakan legalitas atau perizinan penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut. Massa juga menyoroti keberadaan toko yang disebut berada di sekitar makam keramat Mama Eyang Sukapakir.
“Minuman dipajang. Padahal ini jelas-jelas dekat makam keramat Mama Eyang Sukapakir,” ujar salah seorang dalam video.
Situasi kemudian memanas. Massa terlihat mengeluarkan ratusan botol dan kaleng minuman beralkohol dari rak serta lemari pendingin. Berbagai kemasan minuman tersebut kemudian diletakkan dan berserakan di lantai sebelum dikumpulkan kembali ke dalam sejumlah kardus.
Aksi tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dua hal sekaligus, yakni legalitas penjualan minuman beralkohol serta keberadaan usaha di lingkungan yang disebut memiliki nilai religius dan kultural bagi masyarakat setempat.
Di tengah aksi, aparat kepolisian turut hadir di lokasi. Polisi disebut melakukan pemeriksaan terhadap perizinan usaha sekaligus berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih luas.
Meski video tersebut telah beredar luas, status perizinan toko, jenis pelanggaran yang ditemukan, serta langkah hukum terhadap pihak pengelola belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan rekaman video tersebut.
Karena itu, hasil pemeriksaan resmi aparat berwenang menjadi penting untuk memastikan apakah toko tersebut memiliki izin sesuai ketentuan dan apakah terdapat pelanggaran dalam kegiatan penjualan minuman beralkohol.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan peredaran miras semestinya ditangani melalui mekanisme hukum dan pengawasan resmi, sehingga keresahan masyarakat dapat ditindaklanjuti tanpa menimbulkan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Salam Satu Pena dari Sabang sampai Merauke
Team Galaxy Monitor.id ( GM )
0823 8204 9206
Berita Harus Aktual, Berinovasi dan Persuasif





