banner 728x250

Respon Pengaduan Call Center 110,Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama*

Respon Pengaduan Call Center 110,Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama*

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

BELAWAN, Galaxy  Monitor,id ( GM ) 05 Oktober 2026.

Respons cepat Call Center Polri 110 Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Laporan masyarakat terkait adanya riak-riak tawuran di kawasan Maden Lama, Minggu (4/10/2026) sore, langsung ditindaklanjuti personel di lapangan.

Sekitar pukul 17.05 WIB, operator Call Center 110 menerima laporan dari masyarakat bernama Chandra terkait adanya gangguan Kamtibmas di Jalan Belawan Bahari, Medan Belawan, tepatnya di depan KSP CU Harapan Kita, Maden Lama.

Informasi tersebut kemudian segera diteruskan kepada Tim Macan Sat Samapta Polres Pelabauhan Belawan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.

Setibanya di TKP, personel melakukan pengecekan situasi, mengamankan lingkungan serta mencari terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang remaja berinisial RR (17) dan MS (16).

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang panjang yang berada sekitar 150 meter dari lokasi diamankannya kedua terduga pelaku. Namun, keduanya tidak mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut.

Baca juga:  *Akibat Kritik Keras Koh Uun: Aktivis Asal Tionghoa Diduga Diculik, Dianiaya, Dibawa ke Rumah Ketua DPRD Lebak*

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., mengatakan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kecepatan respons sangat penting untuk mencegah gangguan Kamtibmas berkembang menjadi tindakan yang lebih besar,” ujar AKP Rudi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat adanya tawuran atau gangguan Kamtibmas lainnya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Baca juga:  *Dihadiri Puluhan Konstituennya, Robi Barus S.E M.A.P Kembali Lakukan Sosper*

Selanjutnya kedua remaja tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Salam Satu Pena dari Sabang sampai Merauke 

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Berita Harus Aktual, Berinovasi dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *