Breaking News
Imigrasi Belawan dan Kejari Teken MoU Dan Kerjasama Tata Usaha Negara(Datun) Polres Tanjung Priok Bantah Surat Permintaan THR ke Pengusaha Jakarta // Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membantah telah menerbitkan surat permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha yang belakangan beredar di media sosial, Kamis.(5/3/26) Sebelumnya viral tangkapan layar sebuah surat berkop Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Satlantas tertanggal 4 Maret 2026. Dalam surat tersebut tercantum perihal “Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026”. Surat itu disebut ditujukan kepada Direktur atau pimpinan perusahaan angkutan PT KPA. Pada bagian isi surat juga tertulis permintaan bantuan THR dari keluarga besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR tersebut. “Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Aris kepada wartawan, Rabu (4/3) malam. Aris menjelaskan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPD Aptrindo) Provinsi DKI Jakarta terkait beredarnya surat tersebut. Hasil konfirmasi yang dilakukan Aptrindo kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyebutkan bahwa surat tersebut bukan surat resmi kepolisian dan diduga merupakan tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Melalui surat klarifikasi yang dikeluarkan, DPD Aptrindo DKI Jakarta juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan barang agar mengabaikan permintaan partisipasi yang mengatasnamakan kepolisian apabila tidak dapat dipastikan keabsahannya. Perusahaan angkutan barang, khususnya yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, diminta untuk tidak menanggapi surat maupun permintaan bantuan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok tanpa verifikasi resmi.(Red/Tim) IBU PERTIWI Memanggil dari Sidikalang! Banner Komcad 2026 Terpasang, Siapa Siap Bela Negara? Wajib Daftar ke Kantor, Dishub Sumut Ingatkan Komitmen Keberangkatan Mudik Gratis
banner 728x250

Imigrasi Belawan dan Kejari Teken MoU Dan Kerjasama Tata Usaha Negara(Datun)

Imigrasi Belawan dan Kejari Teken MoU Dan Kerjasama Tata Usaha Negara(Datun)

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Belawan, Galaxy Monitor.id.                  05 Maret 2026

Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan dan Kejari menekan kerja sama bidang Datun, Rabu (04/03/2026.).

Di kantor Imigrasi di Jalan Karo Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH,MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Bayu Esha Wirana,SH,MH dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Melaksanakan penandatanganan
kerja sama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan kerja sama Bidang Datun bertempat di ruangan Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk yang juga didampingi para stafnya.

Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan Kajari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH,MH dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk.

Kerjasama tersebut bertujuan memperkuat sinergi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
dan Kejari Belawan khususnya dalam memberikan pertimbangan,pendampingan serta perlindungan hukum atas setiap langkah strategis dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi komitmen dalam menerapkan tata kelola Datun yang baik.Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola Datun yang transparan,akuntabel dan berintegrasi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Baca juga:  3 Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun

Sementara itu, Kajari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra, mengatakan melalui kerjasama tersebut senantiasa menjadi pihaknya membantu pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam penanganan permasalahan hukum.”Pungkasnya

Editor  Galaxy. Monitor.id 

              SAM 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *