banner 728x250

IBU PERTIWI Memanggil dari Sidikalang! Banner Komcad 2026 Terpasang, Siapa Siap Bela Negara?

IBU PERTIWI Memanggil dari Sidikalang! Banner Komcad 2026 Terpasang, Siapa Siap Bela Negara?

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

SIDIKALANG, Galaxy Monitor.id 05 Maret. 2026

Pesan tegas terpampang di depan Markas Koramil 02/Sidikalang, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu.(4/3/26)

Koramil 02/Sidikalang, jajaran Kodim 0206/Dairi, memasang banner besar penerimaan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari sosialisasi terbuka untuk menjaring warga sipil, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga mahasiswa yang ingin berkontribusi nyata dalam memperkuat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komandan Kodim 0206/Dairi, Letkol Czi Nanang Sujarwanto, SE, M.I.P, melalui Danramil 02/Sidikalang Kapten Inf T. Aritonang menjelaskan, pemasangan banner dan baliho tersebut bukan sekadar informasi visual, melainkan ajakan langsung kepada masyarakat.

“Kami ingin membuka ruang seluas-luasnya bagi warga Dairi yang memiliki semangat bela negara. Sosialisasi ini agar masyarakat memahami bahwa Komcad adalah kesempatan pengabdian yang sah, terhormat, dan sukarela,” ujarnya.

Rekrutmen Komcad Matra Darat 2026 secara resmi telah dibuka. Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan menargetkan pelatihan bagi sekitar 4.000 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga pada tahun ini. Pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) bagi calon Komcad ASN dijadwalkan dimulai April 2026 dengan durasi sekitar 1,5 hingga 2 bulan.

Baca juga:  Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Bersama Warga Pulihkan Permukiman dan Sarana Air Bersih

Selain ASN, kesempatan yang sama juga terbuka bagi warga sipil non-ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://komcad.kemhan.go.id mulai 19 Januari hingga 4 April 2026. Syarat umum pendaftar antara lain Warga Negara Indonesia berusia 18–35 tahun, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, sehat jasmani dan rohani, serta minimal berijazah SMP atau sederajat.

Selama masa pelatihan, peserta akan mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, layanan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Koramil 02/Sidikalang mengimbau masyarakat yang berminat agar tidak ragu mendatangi Koramil atau Kodim 0206/Dairi untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Informasi juga dapat diperoleh melalui Pasiter Kodim 0206/Dairi Kapten Inf J. Maibang di nomor 0852-7515-1393.

Baca juga:  Kejatisu Terbitkan Sprint Korupsi KIP Di LLDikti Sumut @Puspha: Ini PR Utama Kajatisu Baru MEDAN || Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menerbitkan surat perintah tugas (Sprint), terkait laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, mengatakan penerbitan Sprint tersebut merupakan kelanjutan dari proses telaah yang sebelumnya telah dinyatakan rampung. "Sudah keluar surat perintah tugasnya. Lanjutannya akan dilakukan pemanggilan, wawancara, serta pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket),” saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026). Menurutnya, dalam tahap awal ini pihak Kejatisu akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan laporan tersebut. “Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Bisa pelapor, bisa juga pihak-pihak yang terkait langsung,” jelasnya. Namun demikian, Rizaldi menyebut pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci siapa saja yang akan dipanggil dalam proses klarifikasi tersebut, mengingat penanganan masih bersifat internal. “Belum, itu masih tertutup. Kami juga belum bisa menyampaikan nama-namanya,” katanya. Rizaldi menambahkan, hasil dari tahapan klarifikasi dan pengumpulan data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. “Kalau memang sudah jelas duduk perkaranya dan ditemukan indikasi pelanggaran, nanti bisa ditingkatkan ke tahap berikutnya, misalnya diserahkan ke bidang pidana khusus (Pidsus),” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pelapor dalam perkara tersebut tetap mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelapor itu dilindungi. Yang dilihat adalah informasi yang disampaikan,” tegasnya. Sebelumnya, Kejatisu menyatakan telah merampungkan telaah terhadap laporan dugaan korupsi penyaluran dana KIP Kuliah. Kasus ini mencuat setelah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor LLDikti Wilayah I Sumut dan Kejatisu. Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran dana KIP Kuliah yang merupakan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Selain itu, mereka juga mengangkat dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut yang dinilai berpotensi mempengaruhi independensi lembaga pengawas pendidikan tinggi. Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara transparan dan akuntabel, mengingat dana KIP Kuliah bersumber dari anggaran negara. Periksa Kepala LLDIKTI Secara terpisah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, melontarkan nada keras terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam menangani dugaan korupsi dana KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumut. Ia menilai penanganan kasus tersebut semasa Kajastisu Harly Siregar terkesan mandek tanpa kejelasan. Karena itu kepala kejatisu yang baru ini segera bertindak cepat tidak seperti pimpinan sebelumnya. “Tidak ada alasan untuk lambat. Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut hak pendidikan masyarakat miskin,” tegas Muslim Muis dengan nada geram. Ia bahkan mempertanyakan keseriusan Kejatisu dalam mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, publik berhak curiga ketika proses penyidikan berjalan lamban tanpa perkembangan berarti. “Ada apa dengan Kejatisu? Kenapa kasus ini seperti jalan di tempat? Jangan sampai muncul kesan ada yang dilindungi,” ujarnya. Muslim Muis menegaskan, dugaan korupsi dalam program KIP Kuliah merupakan bentuk kejahatan serius karena langsung merampas hak generasi muda dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Lebih tajam lagi, ia mendesak agar Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut segera diperiksa. Ia menilai, mustahil kasus ini terungkap secara terang tanpa menyentuh pucuk pimpinan. “Jangan hanya menyasar level bawah. Kalau mau terang, periksa juga pimpinan. Jangan tebang pilih,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus ini bukan sekadar soal birokrasi, melainkan bisa berdampak luas terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kalau terus dibiarkan, ini mencederai rasa keadilan. Kejaksaan jangan main-main dengan kasus yang menyangkut masa depan anak bangsa,” ujarnya. Puspha Sumut, lanjutnya, akan terus mengawal dan menekan aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam perkara ini. Ia menegaskan, tidak boleh ada kompromi dalam penanganan dugaan korupsi dana pendidikan. “Ini uang rakyat, untuk rakyat miskin. Kalau dikorupsi, itu kejahatan luar biasa. Kejatisu harus segera bertindak, bukan diam,” pungkasnya. (Tim)

“Ini bukan sekadar rekrutmen, tetapi panggilan pengabdian. Cinta tanah air bukan hanya diucapkan, tetapi diwujudkan melalui kesiapan menjaga kedaulatan bangsa,” tutup Kapten Aritonang.

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *