banner 728x250

Imigrasi Belawan dan Kejari Teken MoU Dan Kerjasama Tata Usaha Negara(Datun)

Imigrasi Belawan dan Kejari Teken MoU Dan Kerjasama Tata Usaha Negara(Datun)

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Belawan, Galaxy Monitor.id.                  05 Maret 2026

Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan dan Kejari menekan kerja sama bidang Datun, Rabu (04/03/2026.).

Di kantor Imigrasi di Jalan Karo Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH,MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Bayu Esha Wirana,SH,MH dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Melaksanakan penandatanganan
kerja sama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan kerja sama Bidang Datun bertempat di ruangan Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk yang juga didampingi para stafnya.

Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan Kajari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra,SH,MH dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk.

Baca juga:  Harapan Baru Masyarakat Rentan, Sugiatik Hadir dan Mendengar Langsung Antusiasme Warga Tebing Tinggi Sambut Kehadiran Anggota DPRD Sumut Sugiatik Sugiatik Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan dan Lapangan Kerja Tangis Haru dan Harapan, Momen Kebersamaan Sugiatik dengan Warga Tebing Tinggi Disambut Haru dan Penuh Harapan, Kehadiran Sugiatik, S.Ag Jadi Energi Baru bagi Warga Tebing Tinggi

Kerjasama tersebut bertujuan memperkuat sinergi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
dan Kejari Belawan khususnya dalam memberikan pertimbangan,pendampingan serta perlindungan hukum atas setiap langkah strategis dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi komitmen dalam menerapkan tata kelola Datun yang baik.Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola Datun yang transparan,akuntabel dan berintegrasi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Sementara itu, Kajari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra, mengatakan melalui kerjasama tersebut senantiasa menjadi pihaknya membantu pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam penanganan permasalahan hukum.”Pungkasnya

Baca juga:  Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe dan Komite Sekolah Disorot — Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Kutipan SPP Rp70 Ribu per Siswa Mencuat Deli Serdang | Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe, Anna Simanjuntak, dan Komite Sekolah berinisial SYR yang juga diketahui merupakan oknum wartawan, kini menuai sorotan tajam. Pengelolaan dan pengalokasian Dana BOS serta kutipan SPP pertahunnya yang mencapai miliaran rupiah dinilai janggal dan perlu diawasi. Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mencuat setelah tim wartawan melakukan penelusuran langsung ke SMA Negeri 1 Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil kunjungan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan dan transparansi penggunaan anggaran sekolah. Beberapa siswa yang berhasil ditemui di lokasi mengaku bahwa pihak sekolah melakukan kutipan SPP sebesar Rp70.000 per bulan per siswa, meskipun sekolah sudah menerima dana BOS dari pemerintah. Selain itu, tim wartawan menemukan adanya pembangunan beberapa ruangan dan proyek tembok pagar sepanjang 40 meter di lingkungan sekolah. Namun, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan plang informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan proyek pemerintah — yang seharusnya memuat sumber dana, waktu pelaksanaan, serta pelaksana proyek. Salah satu pelaksana proyek, Sembiring, mengaku bahwa anggaran pembangunan tembok tersebut berasal dari Dana BOS sebesar sekitar Rp40 juta. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh dari sumber internal, alokasi dana sarana dan prasarana sekolah untuk tahun 2024–2025 mencapai sekitar Rp300 juta. Berikut data yang diperoleh wartawan dari dokumen internal sekolah: --- Rincian Dana BOS 2024 Tahap I Total Dana: Rp534.280.000 Pencairan: 18 Januari 2024 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp210.575.066 Honor: Rp41.712.000 Total penggunaan: Rp498.423.840 Dana BOS 2024 Tahap II Total Dana: Rp534.280.000 Pencairan: 12 Agustus 2024 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.189.399 Multimedia pembelajaran: Rp96.000.000 Total penggunaan: Rp529.792.330 Dana BOS 2025 Tahap I Total Dana: Rp527.440.000 Pencairan: 22 Januari 2025 Multimedia pembelajaran: Rp143.000.000 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.306.800 Honor: Rp108.216.000 Total penggunaan: Rp514.401.350 --- Dengan total dana BOS mencapai lebih dari Rp1,5 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir, publik menilai perlu adanya audit mendalam terhadap pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Namorambe. Terpisah, Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumatera Utara, Marolop Sihotang yang juga Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi ke sejumlah instansi, antara lain Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Inspektorat Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Polda Sumut. > “Kami akan menyurati instansi terkait agar melakukan audit dan pemeriksaan transparan terhadap penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe. Hal ini penting agar publik tidak menilai ada pembiaran dari dinas maupun aparat hukum,” ujar Marolop Sihotang. MOSI Sumut menilai, pengawasan dan transparansi penggunaan Dana BOS sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan. Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh, guna memastikan penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Editor  Galaxy. Monitor.id 

              SAM 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *