banner 728x250
banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Deli Serdang, Galaxy Monitor.id. 05 Maret. 2026

Rombongan mobil dinas Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, dicegat dua warga saat hendak melakukan kunjungan kerja di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan di kampung mereka yang disebut telah lama rusak.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook “STM Hulu Indah”. Dalam video yang beredar, dua pemuda terlihat menghentikan iring-iringan kendaraan dengan menempatkan sepeda motor trail di tengah jalan.

Melihat situasi tersebut, Bupati Deliserdang sempat turun dari mobil untuk menemui kedua warga. Namun, situasi sempat memanas karena kedua pemuda tersebut tetap bertahan di tengah jalan sambil berteriak-teriak menyampaikan kekecewaan mereka.

Dalam rekaman video itu, Camat STM Hulu Sadar Purba bersama istrinya juga terlihat turun tangan menenangkan warga. Sejumlah pegawai Pemkab Deliserdang dan pihak kecamatan berusaha meredakan situasi agar akses jalan tidak terhalang.

Meski sudah dijelaskan oleh pegawai bahwa jalan yang diprotes merupakan jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kedua warga tersebut tetap bersikeras menyampaikan protes.

Baca juga:  Perjalanan akademik: Delegasi UMI Perkuat Kerja Sama Pendidikan di Timor-Leste

“Jangan merasa kami bodoh,” teriak salah seorang pemuda dalam video yang beredar.

Dalam video itu juga terlihat kedua pemuda mengenakan atribut organisasi masyarakat yang berbeda. Salah satunya tampak mengibarkan bendera Merah Putih, sementara lainnya membawa miniatur lambang burung Garuda.

Karena situasi semakin tidak kondusif dan aspirasi tidak disampaikan secara terarah, Bupati Deliserdang kemudian kembali masuk ke dalam mobilnya. Adu mulut antara warga dan sejumlah pegawai sempat kembali terjadi sebelum akhirnya kedua pemuda tersebut menjauh dari lokasi.

Secara terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Alam, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deliserdang, Janso Sipahutar, menjelaskan bahwa ruas jalan yang diprotes warga merupakan jalan dengan status milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Jadi memang ada kerusakan jalan itu sekitar 5 kilometer dari Desa Durin Tinggung sampai ke Tanjung Raja. Cuma jalan STM Hulu ke Gunung Meriah ini jalan provinsi. Kita tidak boleh anggarkan di situ (untuk perbaikan pengaspalan) karena bukan kewenangan kita,” ujar Janso Sipahutar, pada Rabu. (4/3/2026)

Baca juga:  Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut MEDAN // Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun. Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor. Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Red/Tim)

Janso yang juga ikut dalam rombongan Bupati saat kejadian itu menyayangkan aksi pencegatan tersebut. Menurutnya, Bupati sebenarnya telah turun dari mobil untuk mendengar aspirasi warga.

Namun, kata dia, warga tidak menyampaikan keluhan secara langsung dengan cara yang baik, melainkan terus berteriak sambil berputar-putar di tengah jalan.

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *