banner 728x250

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

MEDAN , Galaxy Monitor.id.                 25 Pebruari 2026.

Polda Sumatera Utara memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Rinciannya meliputi sabu-sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg) dan ganja 435.768,52 gram (435,76 kg). Selain itu turut dimusnahkan 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk seberat 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape yang mengandung narkotika.

Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Baca juga:  Retribusi Lama atau Baru? Kadispora Medan Dinilai Main Narasi, Mahasiswa Siap MengepungBau Pungli Kian Menyengat, KAMUU Ultimatum Kadispora Medan

“Pemusnahan ini adalah bukti transparansi dan komitmen kami bahwa setiap barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan. Ini juga pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, secara keseluruhan pada periode yang sama, Ditresnarkoba dan jajaran berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Dari total pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolda, langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Baca juga:  Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe dan Komite Sekolah Disorot — Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Kutipan SPP Rp70 Ribu per Siswa Mencuat Deli Serdang | Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe, Anna Simanjuntak, dan Komite Sekolah berinisial SYR yang juga diketahui merupakan oknum wartawan, kini menuai sorotan tajam. Pengelolaan dan pengalokasian Dana BOS serta kutipan SPP pertahunnya yang mencapai miliaran rupiah dinilai janggal dan perlu diawasi. Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mencuat setelah tim wartawan melakukan penelusuran langsung ke SMA Negeri 1 Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil kunjungan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan dan transparansi penggunaan anggaran sekolah. Beberapa siswa yang berhasil ditemui di lokasi mengaku bahwa pihak sekolah melakukan kutipan SPP sebesar Rp70.000 per bulan per siswa, meskipun sekolah sudah menerima dana BOS dari pemerintah. Selain itu, tim wartawan menemukan adanya pembangunan beberapa ruangan dan proyek tembok pagar sepanjang 40 meter di lingkungan sekolah. Namun, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan plang informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan proyek pemerintah — yang seharusnya memuat sumber dana, waktu pelaksanaan, serta pelaksana proyek. Salah satu pelaksana proyek, Sembiring, mengaku bahwa anggaran pembangunan tembok tersebut berasal dari Dana BOS sebesar sekitar Rp40 juta. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh dari sumber internal, alokasi dana sarana dan prasarana sekolah untuk tahun 2024–2025 mencapai sekitar Rp300 juta. Berikut data yang diperoleh wartawan dari dokumen internal sekolah: --- Rincian Dana BOS 2024 Tahap I Total Dana: Rp534.280.000 Pencairan: 18 Januari 2024 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp210.575.066 Honor: Rp41.712.000 Total penggunaan: Rp498.423.840 Dana BOS 2024 Tahap II Total Dana: Rp534.280.000 Pencairan: 12 Agustus 2024 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.189.399 Multimedia pembelajaran: Rp96.000.000 Total penggunaan: Rp529.792.330 Dana BOS 2025 Tahap I Total Dana: Rp527.440.000 Pencairan: 22 Januari 2025 Multimedia pembelajaran: Rp143.000.000 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.306.800 Honor: Rp108.216.000 Total penggunaan: Rp514.401.350 --- Dengan total dana BOS mencapai lebih dari Rp1,5 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir, publik menilai perlu adanya audit mendalam terhadap pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Namorambe. Terpisah, Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumatera Utara, Marolop Sihotang yang juga Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi ke sejumlah instansi, antara lain Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Inspektorat Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Polda Sumut. > “Kami akan menyurati instansi terkait agar melakukan audit dan pemeriksaan transparan terhadap penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe. Hal ini penting agar publik tidak menilai ada pembiaran dari dinas maupun aparat hukum,” ujar Marolop Sihotang. MOSI Sumut menilai, pengawasan dan transparansi penggunaan Dana BOS sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan. Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh, guna memastikan penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Polda Sumut memastikan, upaya penindakan dan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah tersebut.

Team, Galaxy Monitor.id ( GM )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *