
Sumatera Utara , Galaxy Monitor.id. 23 Pebruari. 2026.
Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan di Bulan Suci Ramadan, personel dan Bhayangkari jajaran Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan sosial ini digelar serentak di sejumlah titik aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), terminal angkutan umum, hingga ruas jalan utama di beberapa wilayah Sumatera Utara, pada Senin (23/02/2026).
Kegiatan berbagi takjil dilaksanakan di Kota Tebing Tinggi, Kota Pematangsiantar, dan Kota Tanjung Balai. Sasaran kegiatan meliputi para pekerja TPA, sopir angkutan umum, pengemudi ojek online, serta masyarakat yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.
Di Kota Tebing Tinggi, personel Staf Batalyon, Kompi 1 dan Kompi 4 Batalyon B bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan di sekitar TPA Jalan Baja, Sei Sigiling. Kegiatan ini dipimpin oleh Danki 1 Batalyon B, AKP Tahi Parulian Hutagalung, dengan turut dihadiri jajaran pimpinan Batalyon B serta pengurus Bhayangkari.
Sementara itu di Pematangsiantar, personel Kompi 2 Batalyon B bersama Bhayangkari melaksanakan pembagian takjil di kawasan TPA dan Terminal Tanjung Pinggir. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danki 2B, AKP Laurensius Siahaan, S.H., menyasar para sopir angkutan, pekerja lapangan, dan masyarakat pengguna jalan.
Adapun di Kota Tanjung Balai, personel Kompi 3 Batalyon B bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan serupa di Jalan Besar Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, dipimpin oleh Danki 3B, AKP Hotlan Mulia Sihombing, S.H. Pembagian takjil diberikan langsung kepada masyarakat yang melintas dan masih beraktivitas menjelang berbuka puasa.
Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Sumut Kompol Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan berbagi bersama masyarakat, khususnya pada momentum Ramadan.
“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang masih bekerja hingga waktu berbuka. Ini adalah bentuk kepedulian dan pengabdian yang sederhana namun tulus,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya berhasil menyalurkan takjil kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik serta citra positif Polri sebagai institusi yang hadir dengan pendekatan humanis.
Melalui aksi berbagi ini, Batalyon B Satbrimob Polda Sumut berharap semangat kebersamaan, empati, dan kepedulian sosial di Bulan Suci Ramadan dapat terus terjaga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Team Galaxy Monitor.id ( GM )
Berita Terkait
Kejatisu Terbitkan Sprint Korupsi KIP Di LLDikti Sumut @Puspha: Ini PR Utama Kajatisu Baru MEDAN || Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menerbitkan surat perintah tugas (Sprint), terkait laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, mengatakan penerbitan Sprint tersebut merupakan kelanjutan dari proses telaah yang sebelumnya telah dinyatakan rampung. “Sudah keluar surat perintah tugasnya. Lanjutannya akan dilakukan pemanggilan, wawancara, serta pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket),” saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026). Menurutnya, dalam tahap awal ini pihak Kejatisu akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan laporan tersebut. “Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Bisa pelapor, bisa juga pihak-pihak yang terkait langsung,” jelasnya. Namun demikian, Rizaldi menyebut pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci siapa saja yang akan dipanggil dalam proses klarifikasi tersebut, mengingat penanganan masih bersifat internal. “Belum, itu masih tertutup. Kami juga belum bisa menyampaikan nama-namanya,” katanya. Rizaldi menambahkan, hasil dari tahapan klarifikasi dan pengumpulan data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. “Kalau memang sudah jelas duduk perkaranya dan ditemukan indikasi pelanggaran, nanti bisa ditingkatkan ke tahap berikutnya, misalnya diserahkan ke bidang pidana khusus (Pidsus),” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pelapor dalam perkara tersebut tetap mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelapor itu dilindungi. Yang dilihat adalah informasi yang disampaikan,” tegasnya. Sebelumnya, Kejatisu menyatakan telah merampungkan telaah terhadap laporan dugaan korupsi penyaluran dana KIP Kuliah. Kasus ini mencuat setelah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor LLDikti Wilayah I Sumut dan Kejatisu. Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran dana KIP Kuliah yang merupakan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Selain itu, mereka juga mengangkat dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut yang dinilai berpotensi mempengaruhi independensi lembaga pengawas pendidikan tinggi. Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara transparan dan akuntabel, mengingat dana KIP Kuliah bersumber dari anggaran negara. Periksa Kepala LLDIKTI Secara terpisah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, melontarkan nada keras terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam menangani dugaan korupsi dana KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumut. Ia menilai penanganan kasus tersebut semasa Kajastisu Harly Siregar terkesan mandek tanpa kejelasan. Karena itu kepala kejatisu yang baru ini segera bertindak cepat tidak seperti pimpinan sebelumnya. “Tidak ada alasan untuk lambat. Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut hak pendidikan masyarakat miskin,” tegas Muslim Muis dengan nada geram. Ia bahkan mempertanyakan keseriusan Kejatisu dalam mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, publik berhak curiga ketika proses penyidikan berjalan lamban tanpa perkembangan berarti. “Ada apa dengan Kejatisu? Kenapa kasus ini seperti jalan di tempat? Jangan sampai muncul kesan ada yang dilindungi,” ujarnya. Muslim Muis menegaskan, dugaan korupsi dalam program KIP Kuliah merupakan bentuk kejahatan serius karena langsung merampas hak generasi muda dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Lebih tajam lagi, ia mendesak agar Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut segera diperiksa. Ia menilai, mustahil kasus ini terungkap secara terang tanpa menyentuh pucuk pimpinan. “Jangan hanya menyasar level bawah. Kalau mau terang, periksa juga pimpinan. Jangan tebang pilih,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus ini bukan sekadar soal birokrasi, melainkan bisa berdampak luas terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kalau terus dibiarkan, ini mencederai rasa keadilan. Kejaksaan jangan main-main dengan kasus yang menyangkut masa depan anak bangsa,” ujarnya. Puspha Sumut, lanjutnya, akan terus mengawal dan menekan aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam perkara ini. Ia menegaskan, tidak boleh ada kompromi dalam penanganan dugaan korupsi dana pendidikan. “Ini uang rakyat, untuk rakyat miskin. Kalau dikorupsi, itu kejahatan luar biasa. Kejatisu harus segera bertindak, bukan diam,” pungkasnya. (Tim)
