
Tebing Tinggi ,Galaxy Monitor.id (GM) 17 April 2026.
Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti kegiatan sosialisasi masyarakat rentan yang digelar di Kota Tebing Tinggi. Kehadiran Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ibu Sugiatik, S.Ag, menjadi momen yang sangat dinantikan sekaligus membangkitkan semangat baru bagi masyarakat.
Tak sekadar kunjungan biasa, kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian tali asih kepada kaum dhuafa dan para janda kurang mampu. Senyum haru dan rasa syukur terpancar dari wajah para penerima manfaat, yang selama ini hanya mengenal sosok Ibu Sugiatik dari baliho dan pemberitaan, kini dapat bertemu langsung, bersalaman, bahkan menyampaikan isi hati mereka.
Antusiasme warga begitu terasa. Dalam dialog yang berlangsung hangat, masyarakat menyampaikan harapan besar akan peningkatan kesejahteraan, serta kebutuhan mendesak akan lapangan pekerjaan bagi generasi muda yang masih banyak menganggur.
Menanggapi hal tersebut, Ibu Sugiatik, S.Ag menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Pertemuan ini sangat berarti bagi saya. Bisa mendengar langsung keluhan, harapan, dan doa dari masyarakat adalah amanah yang harus saya perjuangkan. Kita ingin masyarakat tidak hanya bertahan, tetapi juga bangkit dan sejahtera,” ungkapnya dengan penuh empati.
Beliau juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap generasi muda sebagai kunci masa depan daerah.
“Kita tidak boleh membiarkan anak-anak muda kehilangan harapan. Saya akan terus mendorong program-program yang membuka peluang kerja dan pemberdayaan ekonomi, agar mereka bisa mandiri dan berkontribusi bagi daerah,” tegasnya.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga mempererat hubungan emosional antara wakil rakyat dan masyarakat. Kehadiran Ibu Sugiatik menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir, mendengar, dan berupaya memberi solusi.
Acara ditutup dengan penyerahan tali asih secara simbolis serta doa bersama, dengan harapan ke depan kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi semakin meningkat dan harapan-harapan yang disampaikan dapat segera terwujud.
Baca juga: Tidak Cukup Minta Maaf dan Ditarik, Ketum PWDPI Minta CEO Deviana Skincare Diproses Hukum JAKARTA // Ketua Umum (Ketum), Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mengeluarkan kecaman keras terkait temuan kandungan zat berbahaya pada produk Daviena Skincare yang telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) per-Januari 2026. Ketum PWDPI juga menuntut agar pihak Daviena Skincare beserta pihak terkait agar diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami mengecam kasus ini. Keberadaan zat terlarang seperti Deksametason dalam produk kosmetik adalah pelanggaran berat yang mengancam kesehatan masyarakat. Tidak dapat diterima jika konsumen yang mempercayakan diri pada produk tersebut harus merasakan dampak buruk yang serius," ujar Nurullah pada Jum'at. (23/1/2026) Ketum PWDPI mengatakan, berdasarkan Informasi yang beredar BPOM telah mengonfirmasi bahwa produk Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA (nomor notifikasi NA18240100777) mengandung Deksametason, jenis kortikosteroid yang dilarang keras digunakan dalam kosmetik. Penggunaannya dapat menyebabkan efek samping seperti dermatitis kontak, jerawat parah, kemerahan, hingga atrofi kulit. Saat ini BPOM telah memerintahkan penarikan produk dari peredaran dan membatalkan izin edarnya. "Meskipun pihak Daviena menyatakan adanya kecurangan dari oknum maklon CV Surya Permata dan produk yang bermasalah merupakan produksi lama, sebagai pemilik merek, mereka tetap memiliki tanggung jawab hukum dan etis yang tidak dapat dihindarkan karena produk tersebut sudah beredar luas dan dipakai oleh masyarakar," tegas Nurullah. Ketum PWDPI menekankan bahwa klarifikasi tidak cukup untuk menutupi kerugian yang telah ditimbulkan. "Kita tidak bisa hanya berhenti pada penarikan produk. Untuk memberikan keadilan kepada konsumen yang terkena dampak dan sebagai contoh bagi pelaku industri lainnya, pihak Daviena beserta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diproses secara hukum sepenuhnya," pungkasnya. Ketum PWDPI juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar BPOM sebelum menggunakan produk kosmetik dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda tidak normal setelah penggunaan.(Red/Tim)
Team Galaxy Monitor.id( GM )
Harus Berimbang dan Persuasif