
MEDAN – Ketua Koalisi Aksi Mahasiswa USU, UNIMED, dan UINSU (KAMUUU) menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran untuk mengusut tuntas dugaan praktik retribusi bermasalah di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan.
Langkah ini diambil menyusul pernyataan Kadispora Medan yang dinilai tidak konsisten dan saling bertentangan dengan fakta di lapangan serta pemberitaan media.
Dalam konfirmasi terbaru, Kadispora Medan menyatakan bahwa retribusi tersebut sudah ada sejak dirinya belum menjabat, bahkan terjadi pada masa Kadispora sebelumnya, Pulungan Harahap. Namun, pernyataan ini berbanding terbalik dengan informasi yang telah beredar luas di sejumlah media, yang menyebutkan bahwa uang retribusi tersebut baru diterima sebanyak empat kali.
“Ini jelas janggal. Kalau retribusi itu sudah berlangsung sejak lama, mengapa di media justru disebutkan baru empat kali diterima? Ada apa sebenarnya? Jangan sampai publik dibingungkan dengan narasi yang berubah-ubah,” tegas Ketua KAMUUU.
Sebelumnya, KAMUUU telah dua kali melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kadispora Kota Medan. Pada konfirmasi pertama yang dilakukan melalui sambungan telepon WhatsApp, Kadispora menyampaikan alasan keterlambatan komunikasi dengan dalih baru selesai dari kantor Satpol PP.
“Maaf ya, baru bisa abang telp soalnya baru dari kantor Satpol PP,” ujar Kadispora saat itu.
Namun, tak lama berselang, publik dikejutkan dengan pemberitaan media yang menyeret Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Kota Medan, yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan pungutan liar (pungli) tersebut. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan mahasiswa terhadap adanya benang merah antarinstansi.
Pada konfirmasi kedua, Kadispora kembali memberikan pernyataan yang menuai sorotan. Ia menyebutkan bahwa Sekdis Satpol PP tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dispora Medan, tepatnya pada masa kepemimpinan Pulungan Harahap.
“Yang bersangkutan itu pun dulu pernah menjadi Kabid di Dispora,” tegas Kadispora.
Bagi KAMUUU, pernyataan ini justru membuka ruang pertanyaan baru, bukan menjawab persoalan. “Ini bukan klarifikasi, tapi justru memperlihatkan adanya lingkaran jabatan dan relasi lama yang patut didalami lebih serius,” ujar Ketua KAMUUU.
KAMUUU menilai, ketidakselarasan pernyataan pejabat publik merupakan bentuk kegagalan transparansi dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, KAMUUU memastikan akan turun ke jalan dalam skala besar, mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini tanpa pandang bulu.
“Jangan anggap mahasiswa diam. Kami akan datang dengan massa, data, dan tuntutan yang jelas. Jika tidak ada keterbukaan, maka jalanan akan menjadi ruang pengadilan rakyat,” tutup Ketua KAMUUU dengan tegas. (Tim/Red )
Berita Terkait
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut *MEDAN,–* Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Nommensen (KBMN) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/6/2026). Aksi yang membawa enam tuntutan terkait kebijakan nasional tersebut berlangsung dinamis, namun tetap dapat dikendalikan berkat pendekatan humanis, sabar, dan dialogis dari aparat gabungan. Sejak awal kegiatan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung memantau jalannya pengamanan di lapangan. Bersama personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, ia memastikan penyampaian aspirasi mahasiswa dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Massa KBMN tiba di depan Gedung DPRD Sumatera Utara setelah melakukan long march. Dalam aksinya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, revisi UU TNI dan UU Polri, stabilisasi ekonomi nasional, pengesahan UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat, serta revitalisasi pendidikan nasional. Dalam perjalanannya, situasi sempat mengalami peningkatan eskalasi ketika sebagian massa berupaya menerobos barikade, membakar ban, serta melempar botol air mineral ke arah area pengamanan. Meski demikian, aparat tetap bersikap tenang, tidak terpancing, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Di tengah situasi tersebut, Kapolrestabes Medan kembali menegaskan arahan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap humanis. “Saya minta seluruh personel tetap sabar, humanis, dan jangan terpancing. Tugas kita adalah mengamankan serta melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tegasnya melalui pengeras suara. Arahan itu menjadi pedoman penting bagi seluruh personel di lapangan. Pendekatan dialogis terus diutamakan meski situasi beberapa kali memanas akibat aksi dorong dan pelemparan. Ketegangan kembali muncul saat massa mengetahui keberadaan Rektor Universitas HKBP Nommensen di dalam Gedung DPRD Sumut. Sejumlah mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena sebelumnya permohonan penggunaan atribut kampus dalam aksi tidak disetujui pihak universitas. Koordinator aksi, Mujijat Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih dahulu mengajukan pemberitahuan serta permohonan izin penggunaan atribut kampus, namun ditolak dengan alasan aspirasi tersebut tidak mewakili seluruh mahasiswa. Kekecewaan massa semakin meningkat ketika mengetahui adanya pertemuan antara pihak rektorat dan legislatif di dalam gedung, yang kemudian memicu kembali aksi protes di luar area pengamanan. Di tengah dinamika tersebut, aparat kepolisian terus membuka ruang komunikasi dan mendorong terciptanya dialog antara mahasiswa dan DPRD Sumut. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika perwakilan DPRD akhirnya menerima massa aksi untuk berdialog. Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H. Salman Alfarisi, Lc., M.A. dari Fraksi PKS serta Anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution, S.H., M.Hum. dari Fraksi Partai Golkar. Pertemuan berlangsung terbuka dan diisi dengan penyampaian seluruh tuntutan mahasiswa. Meski sebagian massa masih menyampaikan kekecewaan karena pimpinan DPRD tidak hadir langsung, aparat tetap menjaga suasana tetap kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan humanis. Pada beberapa momen ketika terjadi aksi dorong dan pelemparan, petugas tetap bertindak terukur, profesional, dan tidak melakukan tindakan berlebihan. Berkat kesabaran seluruh unsur pengamanan, komunikasi yang baik, serta pendekatan dialogis, situasi akhirnya dapat dikendalikan tanpa terjadi bentrokan. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Universitas HKBP Nommensen. Secara keseluruhan, pengamanan aksi melibatkan 644 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Perhubungan. Aksi berlangsung aman dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen aparat dalam mengawal kebebasan menyampaikan pendapat secara humanis, profesional, dan berkeadilan. *(Tim)*
