banner 728x250

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Medan , Galaxy Monitor.id ( GM ) 07 Agustus. 2026

Praktisi hukum sekaligus Advokat dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Ahmad Anugrah Lubis, SH, MH, Jumat (7/8), mendesak Kapolrestabes Medan melalui Kanit Reskrim untuk mendalami secara tuntas kasus tewasnya seorang istri polisi di kawasan Medan Helvetia. Ia menegaskan agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak ada hal yang ditutup-tutupi dari publik.

“Kami meminta pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan dan Unit Reskrim, bertindak profesional, objektif, dan terbuka dalam mengusut kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi agar keadilan bagi korban dan keluarganya benar-benar ditegakkan,” tegas Ahmad Anugrah Lubis, SH, MH saat memberikan keterangannya di Medan, Jumat (7/8).

Peristiwa tragis yang menimpa korban, Winda Lorenza (31) (sebelumnya diidentifikasi berinisial W/L/WLG), diketahui terjadi pada Minggu (2/8) sore di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi dengan luka tembak di bagian kepala.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, motif kejadian diduga kuat mengarah pada aksi bunuh diri. Dugaan sementara mengungkapkan korban tengah menghadapi persoalan pribadi dan trauma emosional saat mendatangi rumah mantan suaminya,

Baca juga:  Kasus KIP Kuliah Belum Tuntas, Dugaan Korupsi Baru Di LLDIKTI Dilaporkan Ke Kejatisu

Bripda/Brigadir IH, guna membicarakan masalah hubungan rumah tangga (rujuk) dan pengasuhan anak. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya residu tembakan pada tubuh korban serta posisi pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ahmad Anugrah Lubis menekankan pentingnya penyidik kepolisian menyusun dan membuka kronologi peristiwa secara rinci kepada publik. Hal ini dinilai penting guna menghindari timbulnya berbagai spekulasi maupun asumsi liar di tengah masyarakat terkait penyebab pasti kematian korban, mengingat pihak keluarga sempat mencurigai adanya indikasi kejanggalan pada jasad korban.

Ahmad Anugrah Lubis,SH,.MH juga mengimbau agar Tim Inafis dan Satreskrim memaksimalkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi kunci. Ia berharap kepolisian dapat segera menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan akhir dan otopsi secara resmi demi transparansi penegakan hukum.

Selain itu, Ahmad Anugrah Lubis,SH,.MH mengingatkan bahwa keterlibatan kepemilikan senjata api dalam kasus ini harus diusut tuntas dari sisi prosedur operasional standar (SOP). Penyidik perlu mendalami bagaimana senjata api dinas tersebut dapat diakses oleh korban hingga berujung pada insiden fatal ini, guna memastikan tidak ada bentuk kelalaian pengawasan dari oknum pemilik senjata tersebut.

Baca juga:  Sempat Ricuh, Akhirnya Andar Amin Harahap Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD Golkar Sumut

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari Polrestabes Medan akan menjadi kunci utama dalam menjaga citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Apabila hasil pengusutan membuktikan adanya unsur kelalaian maupun tindak pidana lain, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa diskriminasi.

Salam Satu Pena 

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Harus Berimbang dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *