banner 728x250

Pelebaran Sungai Berdera (Parit Busuk) Diduga Abaikan AMDAL, Warga Deli Serdang Terancam Dampak Lingkungan

Pelebaran Sungai Berdera (Parit Busuk) Diduga Abaikan AMDAL, Warga Deli Serdang Terancam Dampak Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

banner 325x300

Deli Serdang, Galaxy Monitor ,19 Januari 2026

Pelebaran Sungai Berdera (Parit Busuk) Diduga Abaikan AMDAL, Warga Deli Serdang Terancam Dampak Lingkungan

Proyek pelebaran Sungai Berdera yang dikenal masyarakat sebagai Parit Busuk di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, diduga kuat mengabaikan ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dugaan ini mencuat seiring munculnya berbagai dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga di sekitar aliran sungai.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pelaksanaan proyek dinilai sarat kejanggalan. Terlihat adanya penimbunan bantaran sungai, perubahan alur air di beberapa titik, serta tidak adanya sistem pengamanan dan pengendalian dampak lingkungan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu banjir dan merusak ekosistem sungai.

Ironisnya, proyek yang disebut sebagai upaya normalisasi sungai justru menimbulkan kekhawatiran baru. Saat hujan turun, debit air Sungai Berdera meningkat drastis dan meluap ke area sekitar. Hal ini memperkuat dugaan bahwa perencanaan dan pelaksanaan proyek tidak sejalan dengan dokumen AMDAL, atau bahkan AMDAL hanya dijadikan syarat administratif semata.

“Kalau AMDAL benar-benar dijalankan, dampaknya tidak akan separah ini. Sekarang setiap hujan kami selalu waswas,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:  Surat Permohonan Konfirmasi Resmi MOSI ( Media Organisasi Siber Indonesia) ke PT. IPI yang pertama sudah dilayangkan langsung ke PT. IPI dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan ,

Lebih jauh, warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi AMDAL sebelum proyek dimulai. Di lokasi pekerjaan pun tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat dokumen lingkungan, penanggung jawab kegiatan, maupun saluran pengaduan masyarakat, sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Minimnya transparansi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Jika terbukti AMDAL diabaikan, maka proyek pelebaran Sungai Berdera berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup, serta dinas teknis terkait untuk segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh. Penghentian sementara proyek dinilai perlu dilakukan hingga ada kepastian bahwa seluruh tahapan pekerjaan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan keselamatan warga.

Warga menegaskan tidak menolak pembangunan, namun menolak pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat. Tanpa evaluasi serius, pelebaran Sungai Berdera dikhawatirkan akan menjadi ancaman lingkungan jangka panjang.

Baca juga:  Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan Medan – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara mencatat tren positif dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum berbasis teknologi terbukti berdampak signifikan terhadap penurunan pelanggaran di jalan raya. Berdasarkan data hari ke-11, Kamis (12/2/2026), jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 1.423 kasus. Angka ini turun 57,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 3.329 kasus. Penurunan ini menjadi indikator meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat selama operasi berlangsung. Penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 334 kasus, meningkat dari 91 kasus pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan optimalisasi sistem penindakan berbasis elektronik yang lebih transparan dan akuntabel. Sementara itu, penindakan non-ETLE turun signifikan menjadi 74 kasus dari sebelumnya 975 kasus. Teguran kepada pelanggar juga turun menjadi 983 dari 2.263 pada tahun lalu. Petugas juga melakukan penindakan terhadap 5 kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum (travel) tanpa izin serta 27 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-11, total penindakan mencapai 12.090 tindakan, terdiri dari 2.026 tilang ETLE, 678 non-ETLE, 9.248 teguran, 22 penindakan travel ilegal, dan 116 penindakan terhadap kendaraan ODOL. Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari masifnya kegiatan edukasi, penyuluhan, kampanye keselamatan, serta kehadiran personel di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. “Operasi ini tidak semata-mata soal penindakan, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif masyarakat. Data hari ke-10 menunjukkan tren yang sangat positif. Penurunan pelanggaran hingga lebih dari 57 persen menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan edukatif mulai membuahkan hasil,” ujarnya. Ia menambahkan, peningkatan penggunaan ETLE merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum yang modern dan presisi. “Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. Dengan capaian hingga hari ke-10 ini, Operasi Keselamatan Toba 2026 menunjukkan arah yang konstruktif, di mana edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum berjalan seimbang demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Utara.

“Pembangunan jangan sampai mengorbankan rakyat. AMDAL harus ditegakkan, bukan diabaikan,” tegas warga.

Editor.    :  GALAXY MONITOR 
Reporter:  SAM

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *