banner 728x250

BUNGKAM PELAPOR, BUPATI DELI SERDANG KEMBALI TUAI PROTES: MUTASI ASN KE DAERAH ‘PEMBUANGAN’ DIANGGAP REPRESIF”

BUNGKAM PELAPOR, BUPATI DELI SERDANG KEMBALI TUAI PROTES: MUTASI ASN KE DAERAH 'PEMBUANGAN' DIANGGAP REPRESIF"

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

DELI SERDANG , Galaxy Monitor.id (GM) 21 Juli. 2026.

Polemik di lingkungan Pemkab Deli Serdang kembali memanas. Kali ini, Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, disorot tajam publik karena kebijakan mutasi ASN yang dinilai sangat tidak etis dan terkesan sebagai bentuk “balas dendam” kekuasaan.

Seorang ASN senior, Azwar, tiba-tiba dimutasi dari posisinya di Dinas Kesehatan ke Kantor Camat Sibolangit. Yang membuat publik geram, mutasi ini dilakukan tepat saat Azwar sedang memperjuangkan keadilan dengan melapor ke BKN Regional VI Medan terkait dugaan manipulasi data di instansinya.

“Politik Balas Dendam” di Balik Seragam ASN?
Bagi banyak orang, ini bukan sekadar urusan pindah kantor. Memindahkan seorang ASN senior golongan IV.b menjadi staf biasa di bawah seorang Camat golongan III.d yang merupakan juniornya, adalah tindakan yang sangat merendahkan martabat birokrasi.

“Ini jelas cara halus untuk membungkam orang yang berani bicara jujur. Sibolangit bukan sekadar tempat kerja, itu adalah tempat yang selama ini dikenal sebagai ‘pembuangan’ bagi siapa saja yang tidak disukai penguasa,” ujar salah satu pengamat yang menyoroti kasus ini.

Dalih “Kepentingan Dinas” yang Sulit Diterima Akal Sehat

Baca juga:  Baik, saya tambahkan kutipan sambutan Camat Hamparan Perak ke dalam berita agar lebih hidup dan profesional: --- Judul: Jambore Ranting Hamparan Perak 2025 Dibuka Resmi, Camat Bertindak sebagai Inspektur Upacara Berita: Hamparan Perak – Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Hamparan Perak Tahun 2025 resmi dibuka pada Jumat, 25 September 2025, pukul 15.30 WIB di halaman kantor SGN, Desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Upacara pembukaan berlangsung khidmat dengan Camat Hamparan Perak, M. Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP, bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir unsur Muspika Kecamatan Hamparan Perak, yakni Kapolsek Hamparan Perak AKP R. Rumapea, SH, dan Danramil 0201-12 Hamparan Perak Kapten CZI JM Sinuaji. Selain itu, hadir pula anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Rahman, SPd, serta perwakilan Kwartir Cabang (Kwarcab) Deli Serdang, yaitu Drs. H. Syahrul, MPd dari Komisi Orgakum dan H. Gongma Sehat, S.Sos dari Komisi Pengabdian Masyarakat, yang mewakili Ketua Kwarcab Deli Serdang. Dalam sambutannya, Camat Hamparan Perak menekankan pentingnya kegiatan pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda. > “Melalui jambore ini, saya berharap adik-adik pramuka dapat melatih kemandirian, kedisiplinan, kepemimpinan, serta mengembangkan rasa kebersamaan. Pramuka harus menjadi contoh teladan di tengah masyarakat dan menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh serta berkarakter,” ujar M. Guntur Endar Bumi Nasution. Jambore ranting ini diikuti oleh seluruh gugus depan pramuka se-Kecamatan Hamparan Perak. Rangkaian kegiatan pramuka dirancang untuk membangun semangat kebangsaan, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat. Acara pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat, menandai awal dari rangkaian kegiatan jambore yang diharapkan mampu mencetak generasi muda yang berintegritas, berjiwa sosial, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan cinta tanah air. --- Apakah perlu saya tambahkan juga rangkaian acara jambore (misalnya api unggun, lomba, pentas seni, dan kegiatan bakti sosial) supaya liputannya semakin lengkap?

Meskipun BKPSDM Deli Serdang berdalih mutasi ini untuk “kepentingan dinas”, warga menilai alasan tersebut terlalu dibuat-buat. Masyarakat bertanya-tanya: bagaimana mungkin kepentingan dinas mengharuskan seorang pejabat tinggi “dibuang” ke pelosok tepat saat dia sedang melaporkan kecurangan?
Apakah bupati lupa bahwa ASN juga punya hak untuk melapor jika melihat pelanggaran? Bukannya diapresiasi karena berani melaporkan dugaan manipulasi, sang pelapor justru “dihukum” dengan dimutasi ke tempat yang jauh.

Pola yang Berulang: Anti Kritik?

Kekecewaan warga terhadap Bupati Asri Ludin Tambunan seolah menemukan pembenarannya. Sebelumnya, Bupati juga sempat viral karena pernyataannya yang terkesan enggan menerima keluhan warga soal jalan rusak, dengan menyuruh warga bayar pajak dulu. Kini, terhadap bawahannya sendiri yang kritis, langkah yang diambil pun terasa represif.

“Kalau pejabat publik tidak bisa menerima kritik dan malah memakai kekuasaannya untuk menindas orang yang jujur, lalu bagaimana nasib rakyat kecil yang ingin mengadu? Ini sinyal bahaya bagi demokrasi di Deli Serdang,” tambah sumber tersebut.

Langkah Hukum Harus Ditempuh
Masyarakat mendesak agar praktik “pembungkaman” seperti ini dihentikan. Azwar diharapkan tidak tinggal diam. Langkah hukum mulai dari laporan ke Ombudsman hingga menggugat ke PTUN adalah jalan yang tepat untuk menguji apakah mutasi ini benar-benar demi kepentingan dinas, atau sekadar nafsu kekuasaan semata.

Baca juga:  Kasus Influenza A Meningkat, DPRD Sumut Desak Disdik Siapkan PJJ

Publik Deli Serdang kini menunggu: akankah BKN dan instansi terkait berani menindak tegas dugaan penyalahgunaan wewenang ini, ataukah akan terus dibiarkan hingga sistem birokrasi kita benar-benar dikuasai oleh rasa takut?.

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Harus Berimbang dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *