Breaking News
Polres Tanjung Priok Bantah Surat Permintaan THR ke Pengusaha Jakarta // Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membantah telah menerbitkan surat permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha yang belakangan beredar di media sosial, Kamis.(5/3/26) Sebelumnya viral tangkapan layar sebuah surat berkop Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Satlantas tertanggal 4 Maret 2026. Dalam surat tersebut tercantum perihal “Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026”. Surat itu disebut ditujukan kepada Direktur atau pimpinan perusahaan angkutan PT KPA. Pada bagian isi surat juga tertulis permintaan bantuan THR dari keluarga besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR tersebut. “Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Aris kepada wartawan, Rabu (4/3) malam. Aris menjelaskan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPD Aptrindo) Provinsi DKI Jakarta terkait beredarnya surat tersebut. Hasil konfirmasi yang dilakukan Aptrindo kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyebutkan bahwa surat tersebut bukan surat resmi kepolisian dan diduga merupakan tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Melalui surat klarifikasi yang dikeluarkan, DPD Aptrindo DKI Jakarta juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan barang agar mengabaikan permintaan partisipasi yang mengatasnamakan kepolisian apabila tidak dapat dipastikan keabsahannya. Perusahaan angkutan barang, khususnya yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, diminta untuk tidak menanggapi surat maupun permintaan bantuan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok tanpa verifikasi resmi.(Red/Tim) IBU PERTIWI Memanggil dari Sidikalang! Banner Komcad 2026 Terpasang, Siapa Siap Bela Negara? Wajib Daftar ke Kantor, Dishub Sumut Ingatkan Komitmen Keberangkatan Mudik Gratis Tak Hanya Penegakan Hukum, Brimob Sumut Berbagi Kepedulian di Desa Panabari
banner 728x250
banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Deli Serdang, Galaxy Monitor.id. 05 Maret. 2026

Rombongan mobil dinas Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, dicegat dua warga saat hendak melakukan kunjungan kerja di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan di kampung mereka yang disebut telah lama rusak.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook “STM Hulu Indah”. Dalam video yang beredar, dua pemuda terlihat menghentikan iring-iringan kendaraan dengan menempatkan sepeda motor trail di tengah jalan.

Melihat situasi tersebut, Bupati Deliserdang sempat turun dari mobil untuk menemui kedua warga. Namun, situasi sempat memanas karena kedua pemuda tersebut tetap bertahan di tengah jalan sambil berteriak-teriak menyampaikan kekecewaan mereka.

Dalam rekaman video itu, Camat STM Hulu Sadar Purba bersama istrinya juga terlihat turun tangan menenangkan warga. Sejumlah pegawai Pemkab Deliserdang dan pihak kecamatan berusaha meredakan situasi agar akses jalan tidak terhalang.

Meski sudah dijelaskan oleh pegawai bahwa jalan yang diprotes merupakan jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kedua warga tersebut tetap bersikeras menyampaikan protes.

“Jangan merasa kami bodoh,” teriak salah seorang pemuda dalam video yang beredar.

Dalam video itu juga terlihat kedua pemuda mengenakan atribut organisasi masyarakat yang berbeda. Salah satunya tampak mengibarkan bendera Merah Putih, sementara lainnya membawa miniatur lambang burung Garuda.

Karena situasi semakin tidak kondusif dan aspirasi tidak disampaikan secara terarah, Bupati Deliserdang kemudian kembali masuk ke dalam mobilnya. Adu mulut antara warga dan sejumlah pegawai sempat kembali terjadi sebelum akhirnya kedua pemuda tersebut menjauh dari lokasi.

Baca juga:  *Menyesal Dan Mengaku Khilaf Telah Membeli Barang Hasil Curian, Tersangka Pelaku Penadahan Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana Melalui Restoratif Di Kejaksaan*

Secara terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Alam, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deliserdang, Janso Sipahutar, menjelaskan bahwa ruas jalan yang diprotes warga merupakan jalan dengan status milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Jadi memang ada kerusakan jalan itu sekitar 5 kilometer dari Desa Durin Tinggung sampai ke Tanjung Raja. Cuma jalan STM Hulu ke Gunung Meriah ini jalan provinsi. Kita tidak boleh anggarkan di situ (untuk perbaikan pengaspalan) karena bukan kewenangan kita,” ujar Janso Sipahutar, pada Rabu. (4/3/2026)

Janso yang juga ikut dalam rombongan Bupati saat kejadian itu menyayangkan aksi pencegatan tersebut. Menurutnya, Bupati sebenarnya telah turun dari mobil untuk mendengar aspirasi warga.

Namun, kata dia, warga tidak menyampaikan keluhan secara langsung dengan cara yang baik, melainkan terus berteriak sambil berputar-putar di tengah jalan.

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *