banner 728x250

Lagi, AMP2K Gelar Demo Jilid III di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Madina.

Lagi, AMP2K Gelar Demo Jilid III di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Madina.

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Madina , Galaxy Monitor.id (GM ) 21 Agustus 2026.

Dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara kembali memicu gelombang protes keras. di ibu kota. Lagi, Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) menggelar demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026), guna mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi total serta mencopot Kapolres Mandailing Natal Bagus Priandy serta Kapolda Sumatra Utara Irjen (Pol) Wisnu Hermawan Februanto.

Kedua pejabat kepolisian tersebut dinilai gagal serta diduga melakukan pembiaran dan perlindungan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di Kabupaten Madina.

Koordinator Aksi AMP2K, Noprianda Rhamadan Nasution, menegaskan bahwa aksi Jilid III ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus desakan konkret agar penegak hukum serius memberantas tambang ilegal. Menurutnya, aktivitas pembalakan dan pengerukan emas ilegal menggunakan alat berat kian massif beroperasi di wilayah Kotanopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis, hingga perbatasan Tapanuli Selatan-Madina.

“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas. Aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal terus beroperasi tanpa ada penindakan hukum yang jelas. Kapolres Madina seolah menutup mata dan telinga serta diduga ikut kongkalikong menikmati bisnis illegal tersebut” ujar Noprianda dalam orasinya.

AMP2K menyatakan, pembiaran ini bertentangan dengan instruksi tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada 14 Agustus 2026 lalu. Saat itu, Kepala Negara menegaskan bahwa tidak boleh ada pembiaran aktivitas ilegal oleh aparat keamanan setempat.

Baca juga:  Pelantikan Massal DPD PujaKetarub Kota Medan Berjalan Meriah!!

“Instruksi Presiden secara eksplisit menyatakan mustahil tambang ilegal berjalan tanpa diketahui aparat setempat. Oleh karena itu, kami menduga ada praktik ‘main mata’ dan penerimaan upeti oleh oknum kepolisian berinisial Hzh Lbs yang menjadi payung hukum para mafia tambang illegal ,” kata Koordinator Aksi, Noprianda Rhamadan Nasution.

AMP2K menduga kuat adanya aliran dana atau upeti dari para pelaku tambang kepada oknum aparat, sehingga operasi ilegal ini tetap mulus berjalan dan bahkan telah menelan korban jiwa.

“Kapolri harus segera mencopot Kapolres Madina dan Kapolda Sumut karna dinilai gagal dalam mengeksekusi instruksi Presiden RI dalam pemberantasan tambang illegal dan penindakan hukum kepada para mafia tambang dan perusak lingkungan” tegasnya.

Selain membidik pihak kepolisian, AMP2K juga mendesak Panglima TNI dan Polisi Militer untuk menertibkan serta memeriksa oknum TNI yang ditengarai ikut membekingi aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Gadis dan Sungai Barang Natal. “Inisial Laban, Jun, Ron sudah santer dilapangan sebagai pembeking tambang. Kenapa tidak ditindak tegas” ketusnya.

Di tingkat Kabupaten, Kapolri juga didesak untuk memeriksa dugaan pembiaran serta indikasi keterlibatan Bupati Saifullah dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi dalam sindikat kejahatan lingkungan tersebut dan dugaan perlindungan kepada para mafia tambang.

“Bupati dan Wakil juga harus diperiksa karna diduga melakukan abuse of power (penyalahgunaan jabatan” serta gagal dalam menjaga kelestarian alam dengan aktivitas illegal dan destruktif. Ketidaktegasan Bupati untuk mencopot sejumlah oknum ASN dan Kepala Desa yang diduga terlibat kuat dalam PETI menjadi signal kuat adanya dugaan perlindungan dari Pemkab kepada para pelaku kejahatan lingkungan” sebut Nopriandi

Baca juga:  Kasus KIP Kuliah Belum Tuntas, Dugaan Korupsi Baru Di LLDIKTI Dilaporkan Ke Kejatisu

Di tingkat aparatur pemerintahan desa,
massa aksi juga meminta Kapolri memerintahkan jajarannya memeriksa sejumlah oknum kepala desa, termasuk Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Madina berinisial AS, serta Kepala Desa Singengu Julu, Botung, Muara Botung, Huta Baringin, Pintu Padang Jae, Alahan Kae, Simpang Banyak Julu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan bisnis illegal ini.

Massa mengultimatum akan meminta Kapolri mundur jika tidak mampu menuntaskan persoalan mafia tambang yang kini menjadi atensi langsung Presiden. “Bila Mabes Polri tidak mampu membersihkan wilayah Madina dari kepungan mafia tambang, hal ini menjadi potret nyata kegagalan institusi dalam menjalankan amanat dan kepatuhan terhadap instruksi Presiden” tutupnya
(Magrifatulloh).

Team Media Online Galaxy Monitor.id 

Berita harus Tajam, Berimbang dan Persuasif 

Salam Satu Pena 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *