Breaking News
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut *MEDAN,–* Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Nommensen (KBMN) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/6/2026). Aksi yang membawa enam tuntutan terkait kebijakan nasional tersebut berlangsung dinamis, namun tetap dapat dikendalikan berkat pendekatan humanis, sabar, dan dialogis dari aparat gabungan. Sejak awal kegiatan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung memantau jalannya pengamanan di lapangan. Bersama personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, ia memastikan penyampaian aspirasi mahasiswa dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Massa KBMN tiba di depan Gedung DPRD Sumatera Utara setelah melakukan long march. Dalam aksinya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, revisi UU TNI dan UU Polri, stabilisasi ekonomi nasional, pengesahan UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat, serta revitalisasi pendidikan nasional. Dalam perjalanannya, situasi sempat mengalami peningkatan eskalasi ketika sebagian massa berupaya menerobos barikade, membakar ban, serta melempar botol air mineral ke arah area pengamanan. Meski demikian, aparat tetap bersikap tenang, tidak terpancing, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Di tengah situasi tersebut, Kapolrestabes Medan kembali menegaskan arahan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap humanis. “Saya minta seluruh personel tetap sabar, humanis, dan jangan terpancing. Tugas kita adalah mengamankan serta melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tegasnya melalui pengeras suara. Arahan itu menjadi pedoman penting bagi seluruh personel di lapangan. Pendekatan dialogis terus diutamakan meski situasi beberapa kali memanas akibat aksi dorong dan pelemparan. Ketegangan kembali muncul saat massa mengetahui keberadaan Rektor Universitas HKBP Nommensen di dalam Gedung DPRD Sumut. Sejumlah mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena sebelumnya permohonan penggunaan atribut kampus dalam aksi tidak disetujui pihak universitas. Koordinator aksi, Mujijat Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih dahulu mengajukan pemberitahuan serta permohonan izin penggunaan atribut kampus, namun ditolak dengan alasan aspirasi tersebut tidak mewakili seluruh mahasiswa. Kekecewaan massa semakin meningkat ketika mengetahui adanya pertemuan antara pihak rektorat dan legislatif di dalam gedung, yang kemudian memicu kembali aksi protes di luar area pengamanan. Di tengah dinamika tersebut, aparat kepolisian terus membuka ruang komunikasi dan mendorong terciptanya dialog antara mahasiswa dan DPRD Sumut. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika perwakilan DPRD akhirnya menerima massa aksi untuk berdialog. Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H. Salman Alfarisi, Lc., M.A. dari Fraksi PKS serta Anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution, S.H., M.Hum. dari Fraksi Partai Golkar. Pertemuan berlangsung terbuka dan diisi dengan penyampaian seluruh tuntutan mahasiswa. Meski sebagian massa masih menyampaikan kekecewaan karena pimpinan DPRD tidak hadir langsung, aparat tetap menjaga suasana tetap kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan humanis. Pada beberapa momen ketika terjadi aksi dorong dan pelemparan, petugas tetap bertindak terukur, profesional, dan tidak melakukan tindakan berlebihan. Berkat kesabaran seluruh unsur pengamanan, komunikasi yang baik, serta pendekatan dialogis, situasi akhirnya dapat dikendalikan tanpa terjadi bentrokan. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Universitas HKBP Nommensen. Secara keseluruhan, pengamanan aksi melibatkan 644 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Perhubungan. Aksi berlangsung aman dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen aparat dalam mengawal kebebasan menyampaikan pendapat secara humanis, profesional, dan berkeadilan. *(Tim)* Personel Jajaran Kodim 0808/Blitar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I Ombudsman Soroti Kesiapan Higiene Sanitasi dan Tata Kelola Pengawasan SPPG di Sumatera Utara PUSPHA Dan Mahasiswa Peringatkan Pejabat Dan Petinggi Parpol Jangan intervensi Kasus Korupsi KIP-K *Semangat Baru Mengawal Gerbang Indonesia di NTT, Saroha Manullang resmi dilantik jadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT*
banner 728x250

Nama KMMB-SU Dicatut dalam Aksi Unjuk Rasa, Organisasi Nyatakan Sikap Tegas

Nama KMMB-SU Dicatut dalam Aksi Unjuk Rasa, Organisasi Nyatakan Sikap Tegas

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

MEDAN —, Galaxy Monitor                                            29. Januari. 2026.

Penggunaan nama Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) dalam sebuah aksi unjuk rasa yang berlangsung baru-baru ini menuai polemik. Organisasi tersebut menyatakan tidak pernah memberikan mandat, persetujuan, maupun keputusan resmi yang mengizinkan pihak tertentu mengatasnamakan lembaga dalam aksi tersebut.

Pencatutan nama lembaga tanpa mekanisme organisasi dinilai berpotensi menyesatkan publik dan memunculkan persepsi keliru terkait sikap resmi KMMB-SU. Kondisi ini sekaligus menimbulkan kekhawatiran akan dampak hukum dan rusaknya kredibilitas gerakan kolektif yang selama ini dibangun melalui proses demokratis dan bertanggung jawab.

Ketua KMMB-SU menegaskan bahwa lembaganya tidak terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi yang mengatasnamakan organisasi.

“Kami mengecam dengan tegas tindakan pencatutan nama lembaga KMMB-SU tanpa izin. Ini adalah bentuk pelanggaran etika organisasi dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas gerakan mahasiswa dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap sikap, tuntutan, maupun aksi yang membawa nama KMMB-SU wajib melalui mekanisme internal, mulai dari pembahasan rapat, kesepakatan struktural, hingga penetapan sikap resmi organisasi. Tanpa prosedur tersebut, klaim apa pun yang mengaitkan KMMB-SU dengan suatu aksi dinyatakan tidak sah dan tidak merepresentasikan sikap lembaga.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar nama organisasi tidak dijadikan alat legitimasi sepihak demi kepentingan tertentu. Praktik tersebut dinilai justru melemahkan nilai perjuangan dan merusak etika gerakan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Gerakan adalah ruang perjuangan yang bermartabat. Menunggangi nama lembaga tanpa izin adalah praktik yang tidak dapat dibenarkan dan justru melemahkan semangat perjuangan itu sendiri,” ujarnya.

Di sisi lain, KMMB-SU juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu yang berkembang di ruang publik. Organisasi ini menyerukan agar seluruh pihak menghormati langkah-langkah yang ditempuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam merespons berbagai isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kita harus hormati dan hargai semua tindakan yang dilakukan oleh Kemen IMIPAS Bapak Agus Andrianto sebagai upaya pembenahan dan menjawab segala isu yang belum jelas kebenarannya, dan kita tegaskan sekali lagi, kita akan lakukan upaya hukum bagi oknum yang menggunakan Lembaga kami tanpa izin, kami anggap ini adalah pelecehan serius. Tutup sutoyo,” tegas Ketua KMMB-SU.

Baca juga: 

Sebagai tindak lanjut, KMMB-SU menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mencatut nama organisasi tanpa izin, sekaligus memperkuat konsolidasi internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *