
*Sumatera Utara* , Galaxy Monitor.id ( GM ) 14 Agustus 2026.
DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sumatera Utara menggelar rapat kerja pada Kamis, 13 Agustus 2026. Rapat membahas perkembangan organisasi, penguatan administrasi, rencana kerja, serta tindak lanjut sejumlah pengaduan masyarakat.
Ketua DPD LIN Sumut, Rakhmat Syawal, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Pimpinan Pusat telah diterbitkan. Tiga kartu anggota untuk unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara juga telah diterbitkan.
Dalam rapat tersebut dibahas dua pengaduan masyarakat. Pertama, terkait polemik POUK Chapel Gereja Oikoumene Universitas Sumatera Utara (USU), khususnya persoalan pengosongan tempat ibadah yang disebut melibatkan pihak Rektorat USU.
Pengaduan kedua berkaitan dengan dugaan pungutan tidak resmi terhadap pengemudi truk kontainer di kawasan Pelabuhan Belawan dalam aktivitas pelayanan tertentu.
Rapat menyepakati bahwa kedua pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti secara hati-hati, terarah, dan sesuai mekanisme organisasi serta ketentuan hukum yang berlaku.
Bendahara DPD LIN Sumut, Desrizal, turut menyampaikan laporan mengenai penyelesaian administrasi penerbitan dokumen organisasi dari Pimpinan Pusat.
Sementara itu, Khairuman mendorong DPD LIN Sumut agar ke depan lebih aktif menangani persoalan agraria yang berdampak terhadap masyarakat di berbagai daerah.
Sabar Sianipar meminta seluruh perangkat organisasi bekerja secara profesional, menjaga koordinasi, transparansi, nama baik organisasi, serta persatuan internal.
Sekretaris DPD LIN Sumut, Indra Syahputra, menegaskan bahwa penguatan administrasi internal harus diselesaikan sebelum organisasi menjalankan agenda eksternal. Salah satu prioritasnya adalah melaporkan keberadaan DPD LIN Sumut kepada Kesbangpol Sumatera Utara.
Kepala Divisi Hukum dan HAM, Fifi Savitri, S.H meminta organisasi segera memperoleh bukti resmi pelaporan tersebut sebagai bagian dari penunjang legal standing. Dokumen itu selanjutnya akan menjadi dasar untuk melakukan audiensi dengan lembaga pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam rapat tersebut, Ilham Junaidi juga mengingatkan agar LIN Sumut tetap berpegang pada NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan hukum yang berlaku. Ia mendorong organisasi menjalankan fungsi kontrol sosial serta membangun sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Ilham juga menyarankan pembentukan media informasi independen sebagai sarana komunikasi organisasi kepada publik.
Rapat kemudian menetapkan tiga langkah kerja terdekat, yakni menyelesaikan administrasi dan pelaporan organisasi kepada Kesbangpol Sumatera Utara, melakukan audiensi dengan lembaga pemerintah dan APH, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui komunikasi yang terarah dan kelembagaan. L
Salam Satu Pena
Team Galaxy Monitor.id ( GM )
Berita harus Tajam, Berimbang dan Persuasif
082382049206





