Breaking News
Harapan Baru Masyarakat Rentan, Sugiatik Hadir dan Mendengar Langsung Antusiasme Warga Tebing Tinggi Sambut Kehadiran Anggota DPRD Sumut Sugiatik Sugiatik Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan dan Lapangan Kerja Tangis Haru dan Harapan, Momen Kebersamaan Sugiatik dengan Warga Tebing Tinggi Disambut Haru dan Penuh Harapan, Kehadiran Sugiatik, S.Ag Jadi Energi Baru bagi Warga Tebing Tinggi Pimpinan Universitas Indonesia ( UI ) mengecam keras atas ulah  Pelecehan Verbal  yaitu 16  Mahasiswa  tersebut dan Menteri Pendidikan  harus memantau perkembangan kasus ini semoga keadilan tidak di perjual belikan. Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri Kejatisu Terbitkan Sprint Korupsi KIP Di LLDikti Sumut @Puspha: Ini PR Utama Kajatisu Baru MEDAN || Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menerbitkan surat perintah tugas (Sprint), terkait laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, mengatakan penerbitan Sprint tersebut merupakan kelanjutan dari proses telaah yang sebelumnya telah dinyatakan rampung. “Sudah keluar surat perintah tugasnya. Lanjutannya akan dilakukan pemanggilan, wawancara, serta pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket),” saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026). Menurutnya, dalam tahap awal ini pihak Kejatisu akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan laporan tersebut. “Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Bisa pelapor, bisa juga pihak-pihak yang terkait langsung,” jelasnya. Namun demikian, Rizaldi menyebut pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci siapa saja yang akan dipanggil dalam proses klarifikasi tersebut, mengingat penanganan masih bersifat internal. “Belum, itu masih tertutup. Kami juga belum bisa menyampaikan nama-namanya,” katanya. Rizaldi menambahkan, hasil dari tahapan klarifikasi dan pengumpulan data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. “Kalau memang sudah jelas duduk perkaranya dan ditemukan indikasi pelanggaran, nanti bisa ditingkatkan ke tahap berikutnya, misalnya diserahkan ke bidang pidana khusus (Pidsus),” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pelapor dalam perkara tersebut tetap mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelapor itu dilindungi. Yang dilihat adalah informasi yang disampaikan,” tegasnya. Sebelumnya, Kejatisu menyatakan telah merampungkan telaah terhadap laporan dugaan korupsi penyaluran dana KIP Kuliah. Kasus ini mencuat setelah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor LLDikti Wilayah I Sumut dan Kejatisu. Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran dana KIP Kuliah yang merupakan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Selain itu, mereka juga mengangkat dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut yang dinilai berpotensi mempengaruhi independensi lembaga pengawas pendidikan tinggi. Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara transparan dan akuntabel, mengingat dana KIP Kuliah bersumber dari anggaran negara. Periksa Kepala LLDIKTI Secara terpisah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, melontarkan nada keras terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam menangani dugaan korupsi dana KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumut. Ia menilai penanganan kasus tersebut semasa Kajastisu Harly Siregar terkesan mandek tanpa kejelasan. Karena itu kepala kejatisu yang baru ini segera bertindak cepat tidak seperti pimpinan sebelumnya. “Tidak ada alasan untuk lambat. Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut hak pendidikan masyarakat miskin,” tegas Muslim Muis dengan nada geram. Ia bahkan mempertanyakan keseriusan Kejatisu dalam mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, publik berhak curiga ketika proses penyidikan berjalan lamban tanpa perkembangan berarti. “Ada apa dengan Kejatisu? Kenapa kasus ini seperti jalan di tempat? Jangan sampai muncul kesan ada yang dilindungi,” ujarnya. Muslim Muis menegaskan, dugaan korupsi dalam program KIP Kuliah merupakan bentuk kejahatan serius karena langsung merampas hak generasi muda dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Lebih tajam lagi, ia mendesak agar Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut segera diperiksa. Ia menilai, mustahil kasus ini terungkap secara terang tanpa menyentuh pucuk pimpinan. “Jangan hanya menyasar level bawah. Kalau mau terang, periksa juga pimpinan. Jangan tebang pilih,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus ini bukan sekadar soal birokrasi, melainkan bisa berdampak luas terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kalau terus dibiarkan, ini mencederai rasa keadilan. Kejaksaan jangan main-main dengan kasus yang menyangkut masa depan anak bangsa,” ujarnya. Puspha Sumut, lanjutnya, akan terus mengawal dan menekan aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam perkara ini. Ia menegaskan, tidak boleh ada kompromi dalam penanganan dugaan korupsi dana pendidikan. “Ini uang rakyat, untuk rakyat miskin. Kalau dikorupsi, itu kejahatan luar biasa. Kejatisu harus segera bertindak, bukan diam,” pungkasnya. (Tim) Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri
banner 728x250

Tinjau Lokasi Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Wapres Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama New!MUBES II IKAGI ISTP Medan Tetapkan Kepemimpinan Baru, Perkuat Arah Strategis Alumni Geologi new! Pemkab Tapanuli Tengah Terima Rp 773.368.937 Bantuan Kemanusiaan dari Pemkab GunungkidulNew!Sekda Alpian Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 0417/Kerinci .New!Polri Hadir Sebagai Jembatan Bagi Poktan Jagung Dalam Mengatasi Kendala PermodalanNew!Aksi Jumat Bersih Brimob Sumut, Bukti Kehadiran Polri di Tengah MasyarakatNew!Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang ToruNew!Brimob dan Forkopimcam Bersatu Wujudkan Sipirok yang Bersih dan SehatNew!Brimob Sumut Antar Anak Sekolah di Garoga PascabencanaNew!Gotong Royong di Tengah Pemulihan, Brimob Bangun Rumah Korban Banjir Bersama WargaNew! Home » Unlabelled » Tinjau Lokasi Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Wapres Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama Tinjau Lokasi Bencana Tanah Berg

Tinjau Lokasi Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Wapres Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama New!MUBES II IKAGI ISTP Medan Tetapkan Kepemimpinan Baru, Perkuat Arah Strategis Alumni Geologi new! Pemkab Tapanuli Tengah Terima Rp 773.368.937 Bantuan Kemanusiaan dari Pemkab GunungkidulNew!Sekda Alpian Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 0417/Kerinci .New!Polri Hadir Sebagai Jembatan Bagi Poktan Jagung Dalam Mengatasi Kendala PermodalanNew!Aksi Jumat Bersih Brimob Sumut, Bukti Kehadiran Polri di Tengah MasyarakatNew!Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang ToruNew!Brimob dan Forkopimcam Bersatu Wujudkan Sipirok yang Bersih dan SehatNew!Brimob Sumut Antar Anak Sekolah di Garoga PascabencanaNew!Gotong Royong di Tengah Pemulihan, Brimob Bangun Rumah Korban Banjir Bersama WargaNew! Home » Unlabelled » Tinjau Lokasi Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Wapres Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama Tinjau Lokasi Bencana Tanah Berg

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

TEGAL, Galaxy Monitor.id 6 Pebruari. 2026

banner 325x300

Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau langsung kondisi pengungsi dan lokasi terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jumat (06/02/2026).

​Dalam kunjungannya, Wapres meminta warga untuk tidak memaksakan diri kembali ke rumah masing-masing karena kondisi tanah yang masih labil dan sangat berbahaya. Wapres secara khusus meminta agar kebutuhan lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta kaum difabel terpenuhi dengan layak, termasuk ketersediaan tim medis dan obat-obatan selama 24 jam

Selain itu, Wapres juga memberikan jaminan kepada warga yang kehilangan dokumen penting seperti sertifikat tanah, akta kelahiran, maupun Kartu Keluarga (KK). Wapres menginstruksikan jajaran terkait untuk memproses dokumen pengganti dengan cepat.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pemerintah daerah memastikan warga yang saat ini mengungsi akan direlokasi ke tempat yang lebih aman dengan hunian yang telah disiapkan pemerintah.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melaporkan bahwa tercatat sebanyak 464 rumah terdampak dan sebanyak 2.426 jiwa mengungsi di empat posko utama. Ischak menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan rencana relokasi ke lahan milik Perhutani yang dinilai lebih stabil dan aman.

(Red)

Sumber: BPMI Setwapres

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *