banner 728x250

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,94 Gram Lewat Jalur Tikus

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,94 Gram Lewat Jalur Tikus

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

Sambas Kalimantan Barat, Galaxy Monitor.id ( GM ) 03 Agustus 2026.

banner 325x300

– Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,94 gram yang dibawa oleh dua pelintas batas ilegal melalui jalur tikus di sektor Aruk, Kabupaten Sambas, Sabtu (1/8/2026) malam.

Pengungkapan bermula saat lima personel Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin Kapten Arm Erlangga Pandu Kurnia melaksanakan ambush di sekitar Patok 203. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menghentikan dua pelintas yang berjalan melalui jalur ilegal dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam sol sepatu olahraga milik salah satu pelintas berinisial HW (33). Sementara seorang lainnya berinisial NH (22) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Menunggu Pembeli di Kamar, Terduga Pengedar Sabu di Medan Timur Ditangkap Polisi

Selain empat paket sabu seberat 3,94 gram, Satgas juga mengamankan tiga unit telepon genggam, satu slop rokok asal Malaysia, uang tunai 158 Ringgit Malaysia, satu paspor, dan satu kartu identitas kerja.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan serta dikoordinasikan dengan aparat terkait untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani akan terus memperketat patroli dan pengamanan di jalur-jalur tikus guna mencegah penyelundupan narkotika serta berbagai kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan.

Kontak Media
Penerangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani
Kodam XIII/Merdeka
Lettu Ctp Juwito (Papen)

Baca juga:  Puluhan tahun sudah beroperasi, Aktivitas pembakaran timah di lahan garapan di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut sei tuan bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang , khususnya Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang.

Salam Satu Pena 

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Harus Berimbang dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *