Breaking News
Turut Berdukacita Atas Wafatnya” Lie Hiang Mei” 15 April 2026 沉痛悼念 Lie Hiang Mei 女士辞世 Harapan Baru Masyarakat Rentan, Sugiatik Hadir dan Mendengar Langsung Antusiasme Warga Tebing Tinggi Sambut Kehadiran Anggota DPRD Sumut Sugiatik Sugiatik Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan dan Lapangan Kerja Tangis Haru dan Harapan, Momen Kebersamaan Sugiatik dengan Warga Tebing Tinggi Disambut Haru dan Penuh Harapan, Kehadiran Sugiatik, S.Ag Jadi Energi Baru bagi Warga Tebing Tinggi Pimpinan Universitas Indonesia ( UI ) mengecam keras atas ulah  Pelecehan Verbal  yaitu 16  Mahasiswa  tersebut dan Menteri Pendidikan  harus memantau perkembangan kasus ini semoga keadilan tidak di perjual belikan. Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri Kejatisu Terbitkan Sprint Korupsi KIP Di LLDikti Sumut @Puspha: Ini PR Utama Kajatisu Baru MEDAN || Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menerbitkan surat perintah tugas (Sprint), terkait laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, mengatakan penerbitan Sprint tersebut merupakan kelanjutan dari proses telaah yang sebelumnya telah dinyatakan rampung. “Sudah keluar surat perintah tugasnya. Lanjutannya akan dilakukan pemanggilan, wawancara, serta pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket),” saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026). Menurutnya, dalam tahap awal ini pihak Kejatisu akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan laporan tersebut. “Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Bisa pelapor, bisa juga pihak-pihak yang terkait langsung,” jelasnya. Namun demikian, Rizaldi menyebut pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci siapa saja yang akan dipanggil dalam proses klarifikasi tersebut, mengingat penanganan masih bersifat internal. “Belum, itu masih tertutup. Kami juga belum bisa menyampaikan nama-namanya,” katanya. Rizaldi menambahkan, hasil dari tahapan klarifikasi dan pengumpulan data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. “Kalau memang sudah jelas duduk perkaranya dan ditemukan indikasi pelanggaran, nanti bisa ditingkatkan ke tahap berikutnya, misalnya diserahkan ke bidang pidana khusus (Pidsus),” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pelapor dalam perkara tersebut tetap mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelapor itu dilindungi. Yang dilihat adalah informasi yang disampaikan,” tegasnya. Sebelumnya, Kejatisu menyatakan telah merampungkan telaah terhadap laporan dugaan korupsi penyaluran dana KIP Kuliah. Kasus ini mencuat setelah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor LLDikti Wilayah I Sumut dan Kejatisu. Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran dana KIP Kuliah yang merupakan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Selain itu, mereka juga mengangkat dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut yang dinilai berpotensi mempengaruhi independensi lembaga pengawas pendidikan tinggi. Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara transparan dan akuntabel, mengingat dana KIP Kuliah bersumber dari anggaran negara. Periksa Kepala LLDIKTI Secara terpisah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, melontarkan nada keras terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam menangani dugaan korupsi dana KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Sumut. Ia menilai penanganan kasus tersebut semasa Kajastisu Harly Siregar terkesan mandek tanpa kejelasan. Karena itu kepala kejatisu yang baru ini segera bertindak cepat tidak seperti pimpinan sebelumnya. “Tidak ada alasan untuk lambat. Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut hak pendidikan masyarakat miskin,” tegas Muslim Muis dengan nada geram. Ia bahkan mempertanyakan keseriusan Kejatisu dalam mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, publik berhak curiga ketika proses penyidikan berjalan lamban tanpa perkembangan berarti. “Ada apa dengan Kejatisu? Kenapa kasus ini seperti jalan di tempat? Jangan sampai muncul kesan ada yang dilindungi,” ujarnya. Muslim Muis menegaskan, dugaan korupsi dalam program KIP Kuliah merupakan bentuk kejahatan serius karena langsung merampas hak generasi muda dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Lebih tajam lagi, ia mendesak agar Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut segera diperiksa. Ia menilai, mustahil kasus ini terungkap secara terang tanpa menyentuh pucuk pimpinan. “Jangan hanya menyasar level bawah. Kalau mau terang, periksa juga pimpinan. Jangan tebang pilih,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus ini bukan sekadar soal birokrasi, melainkan bisa berdampak luas terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kalau terus dibiarkan, ini mencederai rasa keadilan. Kejaksaan jangan main-main dengan kasus yang menyangkut masa depan anak bangsa,” ujarnya. Puspha Sumut, lanjutnya, akan terus mengawal dan menekan aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam perkara ini. Ia menegaskan, tidak boleh ada kompromi dalam penanganan dugaan korupsi dana pendidikan. “Ini uang rakyat, untuk rakyat miskin. Kalau dikorupsi, itu kejahatan luar biasa. Kejatisu harus segera bertindak, bukan diam,” pungkasnya. (Tim)
banner 728x250

*RUTAN KELAS I LABUHAN DELI MENJALIN SINERGITAS INSTANSI DENGAN SILATURRAHMI BERSAMA TOKOH AGAMA, TNI POLRI, IMIGRASI BELAWAN, PLN DAN PELINDO BELAWAN*

*RUTAN KELAS I LABUHAN DELI MENJALIN SINERGITAS INSTANSI DENGAN SILATURRAHMI BERSAMA TOKOH AGAMA, TNI POLRI, IMIGRASI BELAWAN, PLN DAN PELINDO BELAWAN*

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Labuhan Deli,  Galaxy Monitor.id 10 Februari 2026 

Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama berbagai unsur pemangku kepentingan di wilayah Belawan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur TNI–Polri, Imigrasi Belawan, PLN, Pelindo Belawan, serta tokoh agama setempat.

Silaturahmi ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kerja dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik di wilayah hukum Belawan dan sekitarnya.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. Dukungan serta komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, baik dari sisi pengamanan maupun pembinaan warga binaan.

Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi dan bertukar pandangan terkait penguatan kerja sama ke depan, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan tugas yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama yang solid, sejalan dengan semangat BerAKHLAK dan nilai Bangga Melayani Bangsa, demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.( Team )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *