Breaking News
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut *MEDAN,–* Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Nommensen (KBMN) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/6/2026). Aksi yang membawa enam tuntutan terkait kebijakan nasional tersebut berlangsung dinamis, namun tetap dapat dikendalikan berkat pendekatan humanis, sabar, dan dialogis dari aparat gabungan. Sejak awal kegiatan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung memantau jalannya pengamanan di lapangan. Bersama personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, ia memastikan penyampaian aspirasi mahasiswa dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Massa KBMN tiba di depan Gedung DPRD Sumatera Utara setelah melakukan long march. Dalam aksinya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, revisi UU TNI dan UU Polri, stabilisasi ekonomi nasional, pengesahan UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat, serta revitalisasi pendidikan nasional. Dalam perjalanannya, situasi sempat mengalami peningkatan eskalasi ketika sebagian massa berupaya menerobos barikade, membakar ban, serta melempar botol air mineral ke arah area pengamanan. Meski demikian, aparat tetap bersikap tenang, tidak terpancing, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Di tengah situasi tersebut, Kapolrestabes Medan kembali menegaskan arahan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap humanis. “Saya minta seluruh personel tetap sabar, humanis, dan jangan terpancing. Tugas kita adalah mengamankan serta melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tegasnya melalui pengeras suara. Arahan itu menjadi pedoman penting bagi seluruh personel di lapangan. Pendekatan dialogis terus diutamakan meski situasi beberapa kali memanas akibat aksi dorong dan pelemparan. Ketegangan kembali muncul saat massa mengetahui keberadaan Rektor Universitas HKBP Nommensen di dalam Gedung DPRD Sumut. Sejumlah mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena sebelumnya permohonan penggunaan atribut kampus dalam aksi tidak disetujui pihak universitas. Koordinator aksi, Mujijat Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih dahulu mengajukan pemberitahuan serta permohonan izin penggunaan atribut kampus, namun ditolak dengan alasan aspirasi tersebut tidak mewakili seluruh mahasiswa. Kekecewaan massa semakin meningkat ketika mengetahui adanya pertemuan antara pihak rektorat dan legislatif di dalam gedung, yang kemudian memicu kembali aksi protes di luar area pengamanan. Di tengah dinamika tersebut, aparat kepolisian terus membuka ruang komunikasi dan mendorong terciptanya dialog antara mahasiswa dan DPRD Sumut. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika perwakilan DPRD akhirnya menerima massa aksi untuk berdialog. Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H. Salman Alfarisi, Lc., M.A. dari Fraksi PKS serta Anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution, S.H., M.Hum. dari Fraksi Partai Golkar. Pertemuan berlangsung terbuka dan diisi dengan penyampaian seluruh tuntutan mahasiswa. Meski sebagian massa masih menyampaikan kekecewaan karena pimpinan DPRD tidak hadir langsung, aparat tetap menjaga suasana tetap kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan humanis. Pada beberapa momen ketika terjadi aksi dorong dan pelemparan, petugas tetap bertindak terukur, profesional, dan tidak melakukan tindakan berlebihan. Berkat kesabaran seluruh unsur pengamanan, komunikasi yang baik, serta pendekatan dialogis, situasi akhirnya dapat dikendalikan tanpa terjadi bentrokan. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Universitas HKBP Nommensen. Secara keseluruhan, pengamanan aksi melibatkan 644 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Perhubungan. Aksi berlangsung aman dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen aparat dalam mengawal kebebasan menyampaikan pendapat secara humanis, profesional, dan berkeadilan. *(Tim)* Personel Jajaran Kodim 0808/Blitar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I Ombudsman Soroti Kesiapan Higiene Sanitasi dan Tata Kelola Pengawasan SPPG di Sumatera Utara PUSPHA Dan Mahasiswa Peringatkan Pejabat Dan Petinggi Parpol Jangan intervensi Kasus Korupsi KIP-K *Semangat Baru Mengawal Gerbang Indonesia di NTT, Saroha Manullang resmi dilantik jadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT*
banner 728x250

PUSPHA Dan Mahasiswa Peringatkan Pejabat Dan Petinggi Parpol Jangan intervensi Kasus Korupsi KIP-K

PUSPHA Dan Mahasiswa Peringatkan Pejabat Dan Petinggi Parpol Jangan intervensi Kasus Korupsi KIP-K

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

MEDAN, Galaxy Monitor.id ( GM ) 23 Juni 2026.

Ratusan ribu mahasiswa kurang mampu penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memperingatkan seluruh pejabat negara dan petinggi partai politik agar tidak mencoba bermain di balik layar dalam penanganan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Peringatan keras itu disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai adanya upaya intervensi oleh pejabat dan elit partai politik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengingatkan siapa pun, baik pejabat pemerintah maupun petinggi partai politik di daerah dan pusat, agar tidak mencoba-coba mengintervensi penanganan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah. Jangan ada yang berupaya melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah kepada wartawan, Selasa (23/6).

Mahasiswa menegaskan, kasus tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak pendidikan mahasiswa miskin yang diduga dirampas melalui praktik penyimpangan dana bantuan pendidikan.

“KIP Kuliah adalah harapan bagi mahasiswa kurang mampu. Jika dana itu diselewengkan, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan mahasiswa miskin,” ujar mereka.

Karena itu, para mahasiswa mengaku akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan tidak akan tinggal diam apabila ada upaya menghambat penegakan hukum.

“Kami mengikuti perkembangan kasus ini dari tahap ke tahap. Kami ingin memastikan tidak ada kekuatan politik atau kekuasaan yang membelokkan proses hukum. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas mereka.

Mahasiswa juga menyatakan dukungan penuh terhadap aksi yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) di Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, APII mengungkap sejumlah dugaan persoalan serius dalam pelaksanaan Program KIP Kuliah di Sumatera Utara, mulai dari dugaan manipulasi data penerima, penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, dugaan pungutan liar, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan kewenangan.

APII menilai seluruh dugaan tersebut harus dibuka secara terang-benderang karena menyangkut penggunaan uang negara yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Massa mendesak Kejaksaan Agung dan Kejatisu tidak berhenti pada pengumpulan informasi semata, tetapi bergerak cepat mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rantai pengelolaan dan penyaluran dana KIP Kuliah Tahun 2024 dan 2025 di Sumatera Utara.

Selain meminta pemeriksaan terhadap sejumlah rektor perguruan tinggi swasta, APII juga mendesak agar operator KIP Kuliah, panitia seleksi kampus, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan turut diperiksa.

“Jangan sampai hukum hanya menyentuh pelaksana di lapangan. Semua pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab harus dimintai keterangan secara terbuka dan profesional,” kata perwakilan APII.
Massa juga mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola KIP Kuliah di Sumatera Utara guna mengungkap potensi kerugian negara serta pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut.
Sorotan juga diarahkan kepada fungsi pengawasan yang dijalankan LLDIKTI Wilayah I. Menurut APII, apabila dugaan penyimpangan terjadi secara sistematis dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu, maka aspek pengawasan juga harus menjadi bagian dari pemeriksaan.

Sementara itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah kembali mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak tunduk pada tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan biarkan kasus ini tenggelam karena kekuatan kekuasaan. Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Jika ada pihak yang mencoba mengintervensi atau menghambat pengusutan, publik berhak mengetahui siapa mereka dan apa kepentingannya,” tegas mahasiswa.

Mereka berharap Kejatisu segera menuntaskan pengusutan kasus tersebut secara transparan dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta program bantuan pendidikan dapat dipulihkan.

“Bagi mahasiswa miskin, KIP Kuliah adalah jalan untuk mengubah masa depan. Karena itu, siapa pun yang diduga mempermainkan program ini harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” pungkas mereka.

Baca juga:  Operasi Ketupat 2026 di Pulau Jawa, Upaya Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Patut Dcurigai

Secara terpisah, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba mengintervensi proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Menurut Muslim Muis, apabila benar terdapat upaya intervensi yang dilakukan oleh pejabat negara maupun elite partai politik terhadap penanganan perkara tersebut, maka publik berhak mempertanyakan motif dan kepentingan di balik tindakan tersebut.
“Jika ada pejabat negara atau petinggi partai politik yang berupaya mengintervensi proses penanganan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah, maka publik patut curiga. Pertanyaannya, mengapa mereka begitu berkepentingan terhadap perkara yang sedang diusut aparat penegak hukum?” kata Muslim Muis, Selasa (23/6).
Ia menegaskan, dalam negara hukum setiap proses penyelidikan dan penyidikan harus berjalan independen tanpa tekanan maupun campur tangan kekuatan politik.
Menurutnya, upaya intervensi terhadap aparat penegak hukum justru dapat memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha melindungi seseorang atau kelompok tertentu. Semakin besar upaya intervensi yang dilakukan, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap adanya kepentingan yang ingin diamankan,” ujarnya.
Muslim Muis bahkan menilai tidak tertutup kemungkinan pihak yang berupaya memengaruhi jalannya proses hukum memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan yang sedang diusut.

“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan mereka memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang sedang menjadi perhatian dalam kasus ini. Jangan-jangan ada kepentingan yang ingin diselamatkan. Karena itu, cara terbaik adalah membiarkan aparat bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muslim Muis mengingatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.
Menurutnya, publik saat ini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah sehingga setiap langkah yang diambil aparat penegak hukum akan menjadi sorotan masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak yang memperoleh semacam imunitas atau perlindungan karena memiliki jabatan, kekuasaan, ataupun kedekatan politik. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Menurut Muslim, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah munculnya spekulasi di ruang publik.
“Kejatisu perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada publik. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan dan tidak ada upaya untuk menghentikan atau mengaburkan perkara ini,” katanya.

Di akhir keterangannya, Muslim Muis menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus dugaan korupsi KIP Kuliah akan menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum di Sumatera Utara.
“Publik menunggu keberanian aparat dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum. Kejatisu harus membuktikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan independen, profesional, dan bebas dari intervensi apa pun,” pungkasnya.
Sementara itu

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah 1 Sumut masih berproses.Sejumlah saksi telah diperiksa.”Tim bekerja profesional tidak akan bisa diintervensi siapapun,” tegasnya.

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Harus Berimbang dan Persuasif 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *