banner 728x250

Proyek Rp 28,3 miliar sulak deras sungai Betung di pertanyakan.

Proyek Rp 28,3 miliar sulak deras sungai Betung di pertanyakan.

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Kerinci, Senin 12  Januari  2026 , Galaxy Monitor 

Pelaksanaan Proyek Inpres peningkatan jalan pada ruas Batu Hampar – Sungai Betung Mudik – Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dengan nilai anggaran Rp28,3 miliar, kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Sejumlah temuan di lapangan, warga memunculkan kekhawatiran terkait mutu pekerjaan pengaspalan.

Berdasarkan foto dan dokumentasi kiriman masyarakat pada Senin, 12 Januari 2026, terlihat pada beberapa titik lapisan aspal mengalami pengelupasan, tampak relatif tipis, serta agregat di bawahnya terlihat jelas. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa ikatan aspal dan agregat tidak optimal, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan dini pada badan jalan.
Dokumentasi lanjutan juga memperlihatkan permukaan aspal yang tidak rata, sambungan antara lapisan lama dan baru yang tampak tidak menyatu dengan baik, serta sisa bongkahan aspal dan material agregat yang dibiarkan di badan maupun sisi jalan.

Baca juga:  Hotel Arjuna yang berada di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Deliserdang mencuri perhatian publik.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Sorotan ini memperkuat laporan masyarakat sebelumnya yang menyebutkan adanya indikasi mutu aspal yang dipertanyakan, termasuk permukaan jalan yang terasa licin di beberapa titik serta bau menyengat menyerupai solar dari lapisan aspal yang telah dihampar.

Selain itu, masyarakat juga sebelumnya mendokumentasikan pekerjaan pengaspalan yang dilakukan saat kondisi hujan, yang secara teknis dapat memengaruhi daya lekat aspal terhadap agregat.

Nilai proyek yang mencapai Rp28,3 miliar menjadikan temuan-temuan tersebut sebagai perhatian serius publik. Masyarakat berharap proyek yang bersumber dari anggaran negara ini benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu, agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat.
Seiring dengan itu, masyarakat juga mempertanyakan fungsi pengawasan proyek, termasuk peran konsultan pengawas dan pihak terkait lainnya, agar setiap tahapan pekerjaan diawasi secara ketat sebelum dilakukan serah terima dan pencairan anggaran secara penuh.

Baca juga:  Diduga Ada Pembiaran, Sekjen SIP Soroti Perambahan Hutan di Labura Medan,– Sekretaris Jenderal Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun, mengecam keras dugaan praktik perambahan hutan yang terjadi di Desa Lobu Huala dan Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara. Senin, 26 Januari 2026 Edison menyatakan keprihatinan mendalam karena dugaan perambahan tersebut terjadi di tengah kondisi Sumatera Utara yang baru saja dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa kemanusiaan dan akal sehat masyarakat. “Perambahan hutan di saat masyarakat masih berjuang menghadapi dampak bencana adalah tindakan yang sangat tidak berperikemanusiaan dan di luar nalar,” tegas Edison Marbun. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama maraknya perambahan hutan, sehingga Pemerintah Pusat perlu turun tangan langsung dan mengevaluasi pejabat terkait yang memiliki kewenangan pengawasan kawasan hutan. Edison juga mengungkapkan titik koordinat lokasi yang diduga menjadi area perambahan, yakni Latitude 2.368518 dan Longitude 99.542787, yang menurut laporan masih berlangsung aktivitas di lokasi tersebut hingga saat ini. Lebih lanjut, Edison menduga adanya oknum pejabat yang melakukan pembiaran, sehingga praktik perambahan hutan terus terjadi tanpa penindakan serius. “Kami menduga ada pembiaran yang disengaja. Karena itu, kami mendesak Kepolisian dan TNI untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menangkap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya. Secara tegas, Edison Marbun meminta dan memohon kepada Kejaksaan Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kehutanan, serta Menteri Lingkungan Hidup untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap dugaan perambahan hutan tersebut. Ia menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak pernah mentolerir praktik perusakan hutan dalam bentuk apa pun, terlebih di saat rakyat sedang menghadapi bencana alam. “Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Edison Marbun. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen dengan menurunkan alat berat di lokasi tersebut, terkait dugaan perambahan, terus diupayakan untuk di konfirmasi guna mengali informasi lebih lanjut.(Red/Tim)

Atas berbagai temuan lapangan tersebut, masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh, meliputi pengukuran ketebalan lapisan aspal, evaluasi kondisi fisik di lapangan, serta uji laboratorium resmi terhadap komposisi campuran aspal, guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku. Team

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *