
MEDAN Galaxy Monitor, 16. Januari 2026
Kepedulian Polri terhadap pemulihan psikologis masyarakat kembali diwujudkan Polda Sumatera Utara. Melalui Bagian Psikologi (Bagpsi) Ro SDM Polda Sumut bersama konselor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, dukungan psikososial diberikan kepada seorang anak yang menjadi korban peristiwa pencurian di wilayah hukum Polda Sumut.
Kegiatan dukungan psikososial tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Jalan A.M.D Gang Perabot, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbagpsipol Bagpsi Ro SDM Polda Sumut, KOMPOL Zulhafni, S.Psi., M.Psi., didampingi Ps. Kanit PPA Polrestabes Medan selaku konselor, IPTU Dearma Agustina, S.H., M.H., serta didukung personel Bagpsi Ro SDM Polda Sumut dan Unit PPA Polrestabes Medan.
Adapun subjek pendampingan merupakan Jovita Vianitan (9), seorang siswi SD Anugrah Harapan Bangsa, yang viral di media sosial setelah berupaya menggagalkan aksi pencurian terhadap handphone milik ayahnya dan mengalami luka-luka akibat terseret sepeda motor pelaku.
Kasubbagpsipol Bagpsi Ro SDM Polda Sumut, KOMPOL Zulhafni, S.Psi., M.Psi., menyampaikan bahwa pendampingan psikososial ini bertujuan untuk membantu proses pemulihan psikologis korban pascakejadian.
“Kami hadir untuk memberikan penguatan mental, motivasi, serta rasa aman kepada anak dan keluarganya, agar trauma yang dialami tidak berlarut-larut dan anak dapat kembali beraktivitas secara normal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap aspek kemanusiaan, khususnya perlindungan anak.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis serta memastikan hak-hak anak tetap terlindungi”, tambahnya.
Baca juga: Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut MEDAN // Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun. Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor. Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Red/Tim)
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan dukungan emosional, edukasi sederhana, serta komunikasi empatik kepada korban dan keluarga, guna menumbuhkan kembali kepercayaan diri serta rasa aman.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang humanis dan peduli terhadap kondisi psikologis masyarakat.(Red/Tim)