banner 728x250

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Medan, Galaxy Monitor.id ( GM ) 08 April 2026.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pada hari Selasa, 07 April 2026 di Gedung Graha Pelindo Regional 1 dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan advokasi terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Direktur Kelembagaan Pelindo, Capt. Hendri Ginting, bersama Ketua Komite II DPD RI, Badikenita BR Sitepu, beserta jajaran anggota Komite II. Kehadiran rombongan disambut oleh manajemen Pelindo Regional 1, termasuk General Manager Pelindo Regional 1 Belawan beserta jajaran.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Pemerintah Daerah dan Kapolres, serta pemangku kepentingan terkait seperti Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, Bea Cukai, PT Jasa Marga, serta asosiasi kepelabuhanan seperti ASDEKI dan PEPINDO.

Baca juga:  *Dihadiri Wakil Menteri Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Kegiatan Sosial Dan Keagamaan Organisasi Matahari Pagi Indonesia Sumatera Utara Di Medan* *Bantu Sejumlah Anak Yatim & Penyandang Disabilitas*

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi strategis antar pemangku kepentingan guna memastikan efektivitas implementasi regulasi di sektor pelayaran. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja sektor kepelabuhanan serta mewujudkan sistem logistik nasional yang semakin terintegrasi.

Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, Fadillah Haryono, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara regulator, operator, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor kepelabuhanan. “Melalui koordinasi yang erat, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat lebih implementatif serta mampu menjawab tantangan di lapangan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dan dinamika operasional di lapangan menjadi fokus pembahasan. Diskusi yang berlangsung menghasilkan sejumlah masukan dan rekomendasi konstruktif sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan di bidang pelayaran dan kepelabuhanan.

Baca juga:  *_Press Release_*   *Rapat Penyelesaian Konflik Agraria, Wamen Viva Yoga: Sinergi Pemerintah dan DPR Untuk Menuntaskan Sengketa Lahan*   “Sinergi antara DPR dan Pemerintah penting agar penyelesaian sengketa lahan bisa segera tuntas”, ujar Wakil Menteri Transmigasi Viva Yoga Mauladi selepas mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR.   Rapat yang digelar di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 21/1/2026, yang dihadiri oleh anggota Pansus dari semua fraksi DPR itu dipimpin oleh Koordinator Pansus, Saan Mustopa, dan Ketua Harian Pansus, Siti Hediati Soeharto.   Dari Pemerintah, hadir dalam rapat itu Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Desa dan Pembanguanan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.   Lebih lanjut Viva Yoga menuturkan dalam rapat Saan Mustopa meminta kepada masing-masing kementerian untuk menyampaikan masalah terkait tumpang-tindih lahan di kawasan hutan. Saat ini ada ribuan desa dalam kategori tertinggal dan terbelakang karena masuk dalam kawasan hutan sehingga segala akses untuk kebutuhan desa dan penduduknya menjadi terbatas, seperti kesulitan membangun infrastruktur.   Masalah tumpang-tindih lahan di kawasan hutan, tidak hanya menimpa desa, ada ribuan bidang lahan di kawasan transmigrasi juga mengalami hal yang demikian. Menurut Viva Yoga masalah ini harus segera dituntaskan agar adanya kepastian hukum terkait kepemilikan lahan dan tidak terhambatnya roda pembangunan di sana.   Diungkap ada 17.655 bidang tanah transmigrasi berada di kawasan hutan. Dari bidang tanah di kawasan hutan, 4.356 bidang sudah dilepaskan dari status kawasan hutan, 593 bidang proses pelepasan, 9.107 bidang diselesaikan melalui perhutanan sosial, dan 917 bidang dipertimbangkan untuk pelepasan.   Selain penyelesaian melalui mekanisme di atas, ada lahan seluas 2.682 bidang yang perlu diinvetarisasi dan verifikasi lapangan. “Yang belum tuntas kebijakannya akan diselesaikan melalui Pansus ini”, ujarnya. Viva Yoga optimis tumpang-tindih lahan di kawasan transmigrasi bisa segera tuntas.   Dirinya optimis sebab dalam rapat tersebut Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR memberi dukungan agar kementerian terkait untuk secara bersama memetakan objek reforma agraria yang berada di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. “Adanya dukungan dari Pansus  kepada Pemerintah untuk mempercepat pembuatan kebijakan  Satu Peta (One Map Policy)”, ujar mantan Anggota Komsi IV DPR dua periode itu.   Dikatakan, Pansus meminta kepada kementerian terkait  agar mengoptimalkan kerja sama yang sudah berjalan dan berkomitmen untuk bersinergi dalam pembangunan.

Pelindo Regional 1 menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan peran secara profesional, adaptif, dan berdaya saing global. Selain itu, Pelindo juga mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menghadirkan layanan kepelabuhanan yang unggul, aman, dan berkelanjutan.

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Harus Berimbang dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *