Breaking News
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut *MEDAN,–* Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Nommensen (KBMN) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/6/2026). Aksi yang membawa enam tuntutan terkait kebijakan nasional tersebut berlangsung dinamis, namun tetap dapat dikendalikan berkat pendekatan humanis, sabar, dan dialogis dari aparat gabungan. Sejak awal kegiatan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung memantau jalannya pengamanan di lapangan. Bersama personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, ia memastikan penyampaian aspirasi mahasiswa dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Massa KBMN tiba di depan Gedung DPRD Sumatera Utara setelah melakukan long march. Dalam aksinya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, revisi UU TNI dan UU Polri, stabilisasi ekonomi nasional, pengesahan UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat, serta revitalisasi pendidikan nasional. Dalam perjalanannya, situasi sempat mengalami peningkatan eskalasi ketika sebagian massa berupaya menerobos barikade, membakar ban, serta melempar botol air mineral ke arah area pengamanan. Meski demikian, aparat tetap bersikap tenang, tidak terpancing, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Di tengah situasi tersebut, Kapolrestabes Medan kembali menegaskan arahan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap humanis. “Saya minta seluruh personel tetap sabar, humanis, dan jangan terpancing. Tugas kita adalah mengamankan serta melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tegasnya melalui pengeras suara. Arahan itu menjadi pedoman penting bagi seluruh personel di lapangan. Pendekatan dialogis terus diutamakan meski situasi beberapa kali memanas akibat aksi dorong dan pelemparan. Ketegangan kembali muncul saat massa mengetahui keberadaan Rektor Universitas HKBP Nommensen di dalam Gedung DPRD Sumut. Sejumlah mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena sebelumnya permohonan penggunaan atribut kampus dalam aksi tidak disetujui pihak universitas. Koordinator aksi, Mujijat Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih dahulu mengajukan pemberitahuan serta permohonan izin penggunaan atribut kampus, namun ditolak dengan alasan aspirasi tersebut tidak mewakili seluruh mahasiswa. Kekecewaan massa semakin meningkat ketika mengetahui adanya pertemuan antara pihak rektorat dan legislatif di dalam gedung, yang kemudian memicu kembali aksi protes di luar area pengamanan. Di tengah dinamika tersebut, aparat kepolisian terus membuka ruang komunikasi dan mendorong terciptanya dialog antara mahasiswa dan DPRD Sumut. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika perwakilan DPRD akhirnya menerima massa aksi untuk berdialog. Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H. Salman Alfarisi, Lc., M.A. dari Fraksi PKS serta Anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution, S.H., M.Hum. dari Fraksi Partai Golkar. Pertemuan berlangsung terbuka dan diisi dengan penyampaian seluruh tuntutan mahasiswa. Meski sebagian massa masih menyampaikan kekecewaan karena pimpinan DPRD tidak hadir langsung, aparat tetap menjaga suasana tetap kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan humanis. Pada beberapa momen ketika terjadi aksi dorong dan pelemparan, petugas tetap bertindak terukur, profesional, dan tidak melakukan tindakan berlebihan. Berkat kesabaran seluruh unsur pengamanan, komunikasi yang baik, serta pendekatan dialogis, situasi akhirnya dapat dikendalikan tanpa terjadi bentrokan. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Universitas HKBP Nommensen. Secara keseluruhan, pengamanan aksi melibatkan 644 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Perhubungan. Aksi berlangsung aman dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen aparat dalam mengawal kebebasan menyampaikan pendapat secara humanis, profesional, dan berkeadilan. *(Tim)* Personel Jajaran Kodim 0808/Blitar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I Ombudsman Soroti Kesiapan Higiene Sanitasi dan Tata Kelola Pengawasan SPPG di Sumatera Utara PUSPHA Dan Mahasiswa Peringatkan Pejabat Dan Petinggi Parpol Jangan intervensi Kasus Korupsi KIP-K *Semangat Baru Mengawal Gerbang Indonesia di NTT, Saroha Manullang resmi dilantik jadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT*
banner 728x250

PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka

PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

SAMPIT , Galaxy Monitor 30 Januari  2026.

Suhu konflik hukum antara Syamsuri dan H. SMDN kian memanas. Syamsuri resmi melaporkan balik H. SMDN ke aparat kepolisian atas dugaan pengaduan palsu dan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pada Jum’at, 30 Januari 2026, Syamsuri selaku pelapor sekaligus korban menjalani pemeriksaan di Polres Kotawaringin Timur, didampingi langsung oleh tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sapriyadi, S.H., dan Rekan.

“Klien kami hari ini telah memberikan keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana pengaduan palsu jo. pencemaran nama baik,” ujar Adv. Sapriyadi, S.H. usai pemeriksaan.
Perkara ini tercatat dalam:
Laporan Polisi Nomor: LP/B/232/XI/2025/SPKT/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tertanggal 4 November 2025
Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/7/I/Res.1.24/2026/Reskrim, tertanggal 15 Januari 2026
Meski awalnya laporan diajukan ke Polda Kalteng, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Kotawaringin Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Syamsuri: Laporan H. SMDN Tidak Benar dan Merugikan.

Sapriyadi menegaskan, laporan balik ini diajukan karena Syamsuri merasa sangat dirugikan akibat tuduhan yang sebelumnya dilayangkan oleh H. SMDN.
“Klien kami melaporkan balik karena diduga telah terjadi tindak pidana pengaduan palsu dan/atau pencemaran nama baik yang merugikan secara serius,” ungkapnya.

Syamsuri juga diketahui merupakan salah satu Koordinator Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Dayak Kalimantan, sehingga kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat adat setempat.
Kasus Bermula dari Laporan Dugaan Penipuan
Sebelumnya, H. SMDN melalui kuasa hukumnya melaporkan Syamsuri ke Polres Kotawaringin Timur atas dugaan penggelapan atau penipuan, yang disebut terjadi pada:
19 Juni 2025 di Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean.

Perkara tersebut dikaitkan dengan sejumlah dokumen kepolisian, di antaranya:
Surat Polres Kotim Nomor: B/917/VIII/Res.1.11/2025/Reskrim
Surat Polres Kotim Nomor: B/919/VIII/Res.1.11/2025/Reskrim
SP.Lidik/258/VI Res.1.11/2025/Reskrim
SPDP Nomor: B/20/I/RES.1.11/2026/Reskrim
Penyidikan dugaan tindak pidana penipuan tersebut disebut mengacu pada Pasal 492 KUHP.

Syamsuri Bantah: Dana Digunakan Sesuai Perjanjian
Namun pihak Syamsuri membantah keras tuduhan tersebut. Menurut kuasa hukum, dana yang dipersoalkan telah digunakan sesuai kesepakatan yang dibuat sebelumnya.

“Laporan dari H. SMDN itu tidak benar. Dana yang diserahkan telah digunakan sesuai perjanjian. Maka klien kami memiliki hak hukum untuk melaporkan balik,” tegas Sapriyadi.

Langkah Hukum Berlanjut: Gugatan PMH ke PN Sampit
Tak berhenti pada jalur pidana, tim kuasa hukum Syamsuri juga memastikan akan menempuh langkah perdata.

Baca juga:  Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman

“Dalam waktu dekat kami juga akan menggugat H. SMDN ke Pengadilan Negeri Sampit terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” tambahnya.

Desakan Profesionalitas Aparat Penegak Hukum
Menutup keterangannya, Sapriyadi meminta aparat kepolisian bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani laporan ini.

“Kami minta Polres Kotawaringin Timur profesional dalam menindaklanjuti perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.( Red )

GALAXY MONITOR MEMINTA KEPASTIAN SERTA TERPERCAYA,

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *