banner 728x250

Melalui TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar, Jalan Desa Di Gandusari Dibangun Permanen Untuk Dukung Aktivitas Warga

Melalui TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar, Jalan Desa Di Gandusari Dibangun Permanen Untuk Dukung Aktivitas Warga

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Blitar , Galaxy Monitor.id  17 Pebruari 2026.

Dalam mempercepat pembangunan fisik desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, anggota Kodim 0808/Blitar yang tergabung dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun 2026 aktif membantu pengecoran rabat jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Krisik Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Selasa (17/2/2026).

Pengecoran rabat jalan ini merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Ke-127 yang bertujuan untuk mempermudah mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui, terutama saat musim hujan, kini mulai dibangun secara permanen agar akses transportasi warga menjadi lebih lancar dan aman.

Anggota TNI bersama warga setempat tampak bahu-membahu melaksanakan pengecoran, mulai dari pengangkutan material hingga perataan adukan semen. Semangat gotong royong yang terjalin menunjukkan kuatnya kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

Baca juga:  Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe dan Komite Sekolah Disorot — Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Kutipan SPP Rp70 Ribu per Siswa Mencuat Deli Serdang | Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe, Anna Simanjuntak, dan Komite Sekolah berinisial SYR yang juga diketahui merupakan oknum wartawan, kini menuai sorotan tajam. Pengelolaan dan pengalokasian Dana BOS serta kutipan SPP pertahunnya yang mencapai miliaran rupiah dinilai janggal dan perlu diawasi. Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mencuat setelah tim wartawan melakukan penelusuran langsung ke SMA Negeri 1 Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil kunjungan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan dan transparansi penggunaan anggaran sekolah. Beberapa siswa yang berhasil ditemui di lokasi mengaku bahwa pihak sekolah melakukan kutipan SPP sebesar Rp70.000 per bulan per siswa, meskipun sekolah sudah menerima dana BOS dari pemerintah. Selain itu, tim wartawan menemukan adanya pembangunan beberapa ruangan dan proyek tembok pagar sepanjang 40 meter di lingkungan sekolah. Namun, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan plang informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan proyek pemerintah — yang seharusnya memuat sumber dana, waktu pelaksanaan, serta pelaksana proyek. Salah satu pelaksana proyek, Sembiring, mengaku bahwa anggaran pembangunan tembok tersebut berasal dari Dana BOS sebesar sekitar Rp40 juta. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh dari sumber internal, alokasi dana sarana dan prasarana sekolah untuk tahun 2024–2025 mencapai sekitar Rp300 juta. Berikut data yang diperoleh wartawan dari dokumen internal sekolah: --- Rincian Dana BOS 2024 Tahap I Total Dana: Rp534.280.000 Pencairan: 18 Januari 2024 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp210.575.066 Honor: Rp41.712.000 Total penggunaan: Rp498.423.840 Dana BOS 2024 Tahap II Total Dana: Rp534.280.000 Pencairan: 12 Agustus 2024 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.189.399 Multimedia pembelajaran: Rp96.000.000 Total penggunaan: Rp529.792.330 Dana BOS 2025 Tahap I Total Dana: Rp527.440.000 Pencairan: 22 Januari 2025 Multimedia pembelajaran: Rp143.000.000 Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.306.800 Honor: Rp108.216.000 Total penggunaan: Rp514.401.350 --- Dengan total dana BOS mencapai lebih dari Rp1,5 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir, publik menilai perlu adanya audit mendalam terhadap pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Namorambe. Terpisah, Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumatera Utara, Marolop Sihotang yang juga Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi ke sejumlah instansi, antara lain Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Inspektorat Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Polda Sumut. > “Kami akan menyurati instansi terkait agar melakukan audit dan pemeriksaan transparan terhadap penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe. Hal ini penting agar publik tidak menilai ada pembiaran dari dinas maupun aparat hukum,” ujar Marolop Sihotang. MOSI Sumut menilai, pengawasan dan transparansi penggunaan Dana BOS sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan. Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh, guna memastikan penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Pasiter Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Suwito, menyampaikan bahwa pembangunan rabat jalan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Melalui TMMD Ke-127, kami berupaya membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur desa yang sangat dibutuhkan warga, khususnya untuk mendukung kelancaran mobilitas dan peningkatan perekonomian,” ujarnya.

Dengan adanya rabat jalan yang memadai, warga Desa Krisik diharapkan dapat lebih mudah mengangkut hasil pertanian, memperlancar akses pendidikan maupun kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kegiatan TMMD Ke-127 ini menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung pembangunan nasional dari wilayah desa (Dim0808).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *