
Padangsidimpuan , Galaxy Monitor 25 Desember 2025.
Ketua DPC GM GRIB JAYA Kota Padangsidimpuan, Jojo Simanjuntak, bersama seluruh jajaran pengurus, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Padangsidimpuan agar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal terhadap seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan di wilayah tersebut.
Desakan tersebut disampaikan Jojo Simanjuntak sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah. Menurutnya, DPR memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPR harus berani dan tegas menggunakan fungsi pengawasannya, Jangan sampai ada proyek pembangunan yang terindikasi bermasalah, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, maupun penggunaan anggaran,” ujar Jojo Simanjuntak kepada awak media, Rabu 24/12/2025.
Baca juga: Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut MEDAN // Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun. Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor. Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Red/Tim)
Selain itu, GM GRIB JAYA Kota Padangsidimpuan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan yang ada di Kota Padangsidimpuan. Audit tersebut dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan, praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Jojo menegaskan bahwa langkah audit bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta para pelaksana proyek.
“Kami berharap APH dapat bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam melakukan audit. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
GM GRIB JAYA Kota Padangsidimpuan menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak demi terciptanya pembangunan yang bersih, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.erde