Breaking News
*Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA* Manfaatkan Situasi Pasca Banjir, Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset Senilai Rp436 Juta Tengah Malam Digerebek di Kos Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar *Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Samurai Saat Patroli di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan* Belawan – Personel Dit Samapta Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial FP (22) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai, pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 02.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Besar Desa Klumpang saat personel melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas berupa tawuran dan aksi geng motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Ridwanto menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa sebilah senjata tajam. “Pada saat patroli, personel Dit Samapta Polda Sumut melihat dua orang pemuda berboncengan sepeda motor dengan membawa sebilah sajam jenis samurai. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Kompol Ridwanto. Ia menambahkan, saat hendak diamankan, kedua pemuda tersebut melakukan perlawanan. “FP bersama rekannya melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas. Namun berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya. Saat ini FP telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tawuran maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. *Bersih Itu Indah, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Sehat dan Asri di Distrik Kobakma*
banner 728x250

*Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA*

*Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA*

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

​MEDAN, Galaxy  Monitor.id 28  Pebruari. 2026.

Laskar Pejuang Umat Islam Sumatera Utara (LPUI-SU) secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal (babi, anjing, ular, dll) di wilayah Kota Medan.

​Ketua Umum LPUI-SU sekaligus Pendiri Yayasan Rumah Tahfiz Al-Ikhsan, Ustadz Abu Azzam, menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kota Medan tersebut murni merupakan upaya penataan estetika kota dan kesehatan lingkungan, bukan bentuk diskriminasi.

​”Kami mempertegas dukungan penuh atas kinerja Bapak Wali Kota Medan. Kebijakan ini adalah untuk kepentingan bersama, terutama dalam hal kebersihan drainase dari limbah darah dan kotoran, serta ketertiban umum di bahu jalan,” ujar Ustadz Abu Azzam dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (28/02/2026).

​Tolak Politisasi dan Isu SARA
​Ustadz Abu Azzam mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyikapi aturan ini dengan kepala dingin.

Beliau menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi kebijakan tersebut dengan membawa narasi yang provokatif.

​”Mari kita berpikir dewasa. Jangan benturkan aturan tata ruang dan kesehatan ini dengan isu SARA yang dapat memecah belah kerukunan di Medan.

Penertiban ini justru bertujuan agar pedagang daging non-halal memiliki tempat yang representatif, tidak mengganggu fasilitas umum, dan limbahnya terkelola dengan baik,” tambahnya.

​Poin Utama Penataan
​Sebagaimana diketahui, Surat Edaran Wali Kota tersebut mengatur beberapa poin krusial, di antaranya:

• ​Larangan berjualan di bahu jalan atau trotoar yang mengganggu lalu lintas.

Baca juga:  Hangat Penuh Kekeluargaan, Antonius Tumanggor Apresiasi Soliditas Tim Siaga Ramah-Tamah Penuh Keakraban, Antonius Tumanggor Tegaskan Komitmen Kebersamaan Tim Siaga

• ​Pengaturan zonasi agar penjualan dilakukan di kios permanen atau area pasar yang ditentukan, serta tidak berdekatan langsung dengan rumah ibadah.

​Larangan pembuangan limbah (darah/sisa potongan) langsung ke drainase umum untuk mencegah polusi bau dan lalat.

​Pemasangan identitas komoditas yang jelas demi transparansi kepada konsumen.
​LPUI-SU berharap Satpol PP dan dinas terkait dapat menjalankan pengawasan secara konsisten namun tetap humanis.

​”Kami mengecam keras pihak-pihak yang mencoba menghalangi upaya perbaikan kota ini. Ini demi Medan yang lebih bersih, nyaman, dan harmonis bagi semua golongan,” tutup Abu Azzam.

Editor Galaxy Monitor.id ( GM )

                        SAM

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *