banner 728x250

Diduga Pembangunan Gudang Jalan Kluarga Tak Miliki Ijin PBG…

Diduga Pembangunan Gudang Jalan Kluarga Tak Miliki Ijin PBG...

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

Medan, Galaxy Monitor 17 Desember  2025

banner 325x300

Indonesia Monitoring Com I Medan – Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Kota Medan, Rudi Hutagaol, menyoroti aktivitas pembangunan sebuah bangunan gudang yang berada di Jalan Gang Keluarga, Kelurahan Medan Hilir, Kecamatan Medan Deli. Pasalnya, hingga kini bangunan tersebut masih terus dikerjakan meski legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dinilai belum jelas.

Saat turun langsung ke lokasi, Rudi Hutagaol mendapat keterangan dari penjaga bangunan yang enggan disebutkan namanya. Penjaga tersebut mengaku bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Satpol PP sudah pernah turun ke lokasi.

“Sudah pernah datang bang, jadi artinya tidak ada masalah terkait izin PBG. Proyek ini juga ditangani dan dipertanggungjawabkan oleh Pak Lois,” ujar penjaga bangunan menirukan keterangannya.

Namun, pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan keterangan pihak lingkungan setempat. Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan (Kepling) 20, Heri, menyebutkan bahwa pihak kelurahan telah beberapa kali melayangkan surat teguran.

Baca juga:  Koordinasi dan Konsolidasi di Kantor Camat Medan Helvetia, Perkuat Sinergi Lintas Elemen

“Kalau dari kelurahan sudah kami surati beberapa kali bang. Kami hanya sebatas menghimbau. Tapi kalau izin dari saya, tidak ada bang,” tegas Kepling Heri.

Ketua DPD MOSI menilai adanya kejanggalan serius dalam proses pengawasan pembangunan tersebut. Menurutnya, apabila benar Dinas Perkim dan Satpol PP telah turun ke lapangan, seharusnya aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan, khususnya PBG, dinyatakan lengkap dan sah.

“Ini yang jadi pertanyaan besar. Kalau memang sudah dicek oleh dinas terkait, kenapa bangunan masih terus berjalan? Jangan sampai ada pembiaran atau dugaan main mata,” tegas Rudi Hutagaol.

Atas dasar itu, Ketua DPD MOSI Kota Medan memastikan akan kembali melayangkan surat resmi kepada Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan guna meminta kejelasan status perizinan bangunan gudang tersebut.

DPD MOSI menegaskan, pembangunan tanpa PBG merupakan pelanggaran aturan tata bangunan dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar. Dinas terkait diminta bertindak tegas dan transparan agar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih.

Baca juga:  Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan Medan – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara mencatat tren positif dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum berbasis teknologi terbukti berdampak signifikan terhadap penurunan pelanggaran di jalan raya. Berdasarkan data hari ke-11, Kamis (12/2/2026), jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 1.423 kasus. Angka ini turun 57,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 3.329 kasus. Penurunan ini menjadi indikator meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat selama operasi berlangsung. Penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 334 kasus, meningkat dari 91 kasus pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan optimalisasi sistem penindakan berbasis elektronik yang lebih transparan dan akuntabel. Sementara itu, penindakan non-ETLE turun signifikan menjadi 74 kasus dari sebelumnya 975 kasus. Teguran kepada pelanggar juga turun menjadi 983 dari 2.263 pada tahun lalu. Petugas juga melakukan penindakan terhadap 5 kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum (travel) tanpa izin serta 27 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-11, total penindakan mencapai 12.090 tindakan, terdiri dari 2.026 tilang ETLE, 678 non-ETLE, 9.248 teguran, 22 penindakan travel ilegal, dan 116 penindakan terhadap kendaraan ODOL. Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari masifnya kegiatan edukasi, penyuluhan, kampanye keselamatan, serta kehadiran personel di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. “Operasi ini tidak semata-mata soal penindakan, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif masyarakat. Data hari ke-10 menunjukkan tren yang sangat positif. Penurunan pelanggaran hingga lebih dari 57 persen menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan edukatif mulai membuahkan hasil,” ujarnya. Ia menambahkan, peningkatan penggunaan ETLE merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum yang modern dan presisi. “Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. Dengan capaian hingga hari ke-10 ini, Operasi Keselamatan Toba 2026 menunjukkan arah yang konstruktif, di mana edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum berjalan seimbang demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik bangunan maupun Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait status PBG bangunan gudang di Jalan Gang Keluarga tersebut.(R)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *