banner 728x250

Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard, Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi Sekolah di Tebing Tinggi

Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard, Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi Sekolah di Tebing Tinggi

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

Tebing Tinggi , Galaxy Monitor 30 Oktober 2025

banner 325x300

Guna mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing tinggi Tahun anggaran 2024, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan Penggeledahan di dua lokasi di kota Tebing Tinggi guna mencari alat bukti terkait tindak pidana tersebut.

Dua lokasi yang digeledah tim penyidik yakni kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang berlokasi di kompleks kantor Walikota Tebing Tinggi, pada Kamis.(30/10/25)

Terkait Penggeledahan ini, Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum melalui Plh Asisten Intelijen Bani Ginting, SH.,MH menyebut, bahwa penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan secara intensif terhadap para pihak terkait.

Baca juga:  Sinergi Kodim 0808/Blitar Dan Warga, Bangun Jembatan Perintis Garuda Bendosewu Segera Rampung Blitar - Harapan warga Desa Bendosewu Kecamatan Talun Kabupaten Blitar untuk memiliki akses transportasi yang lebih mumpuni akan segera terwujud. Melalui inisiatif pembangunan Jembatan Perintis Garuda, mobilitas antar desa yang selama ini menjadi kendala diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih aman, cepat dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan jembatan ini merupakan bentuk respons cepat dari Kodim 0808/Blitar terhadap aspirasi warga yang membutuhkan infrastruktur layak. Sebagai garda terdepan dalam pengabdian masyarakat, TNI hadir untuk memastikan bahwa hambatan geografis tidak lagi menjadi penghalang bagi pertumbuhan ekonomi dan konektivitas sosial di wilayah Bendosewu. Tepat pada Rabu (28/1/2026), perkembangan proyek ini menunjukkan progres yang sangat signifikan. Kerja sama yang solid antara personel TNI dan dukungan moril warga setempat menjadi mesin utama percepatan pembangunan, sehingga struktur jembatan kini sudah berdiri kokoh dan memasuki tahap penyelesaian akhir. Pabung Kodim 0808/Blitar Mayor Cke Supriono, menyampaikan bahwa hingga hari ini progres fisik pembangunan telah mencapai angka sekitar 90%. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan detail teknis terakhir terpenuhi agar keamanan pengguna jalan benar-benar terjamin saat jembatan resmi dibuka nanti. "Dengan sisa pengerjaan yang ada, kami optimis jembatan ini dapat segera digunakan dalam waktu dekat. Harapan kami, Jembatan Perintis Garuda tidak hanya menjadi penyambung jalan, tetapi juga urat nadi baru yang mempermudah aktivitas harian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bendosewu," pungkas Mayor Supriono (Dim0808).

“Iya Benar, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut saat ini masih bekerja melakukan Penggeledahan di kota tebing tinggi”, ungkap Bani Ginting.

Masih menurut Ginting, “Dalam kegiatan Penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas ataupun Kepala Badan serta beberapa ruangan di dua lokasi dimaksud guna menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 dimaksud”, ujarnya kepada media.

Ditambahkan oleh Bani Ginting, “Nanti setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penananganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin terang benderang, dan terkait hasil kerja tim dilapangan, akan kami informasikan kepada rekan rekan media”, kata Ginting singkat.

Saat di hubungi terpisah, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejatisu Arif Kadarman, SH.,MH menyampaikan bahwa, “Tim penyidik dalam melakukan Penggeledahan hari ini telah sesuai dengan aturan dalam KUHAP dimana kami telah memperoleh surat persetujuan atau penetapan geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025”

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *