
Sungai Penuh . Galaxy Monitor.id 20 Pebruari 2026.
Aparat Satreskrim Polres Kerinci melalui Tim Opsnal Macan Kincai bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial MDR (22), warga Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan di kediamannya pada Selasa (17/2/2026). Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/8/II/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 2 Februari 2026.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban, sebut saja Mawar (15) — bukan nama sebenarnya — melaporkan bahwa korban yang masih berstatus siswi SMK merupakan anak di bawah umur diketahui tengah hamil tujuh bulan.
Dalam proses penangkapan, tim yang tergabung dalam Operasi Pekat I Siginjai 2026 sempat menghadapi penolakan dari pihak keluarga pelaku dan sejumlah warga setempat. Namun situasi berhasil dikendalikan dan pelaku dapat diamankan tanpa insiden berarti.
Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan didampingi Kasi Humas IPTU Sitinjak menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak.
“Kami menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya. Tim segera melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Very Prasetyawan.
Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Kejahatan terhadap anak adalah tindak pidana berat. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dasar Hukum
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, yakni Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 (Perppu Nomor 1 Tahun 2016).
Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.
( Red )
Berita Terkait
Berikut rilis berita yang profesional, persuasif, dan bergaya media online. Menulis Pimpinan Umum Galaxy Monitor.id Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026, Ajak Generasi Muda Raih Cita-Cita Menuju Indonesia Emas Medan, 23 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2026, Pimpinan Umum Media Online Galaxy Monitor.id (GM), R. Brampu, SH, yang akrab disapa Bram, bersama seluruh jajaran redaksi dan keluarga besar Galaxy Monitor.id menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anak Indonesia. Momentum Hari Anak Nasional diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memberikan perhatian, perlindungan, serta pendidikan yang berkualitas kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. “Bersama seluruh jajaran Galaxy Monitor.id, kami mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2026. Semoga anak-anak Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, senantiasa tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, sehat, kreatif, dan penuh semangat dalam belajar demi menggapai cita-cita serta mewujudkan Indonesia Emas,” ujar Bram. Ia menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dipersiapkan sejak dini melalui pendidikan, pembinaan karakter, serta lingkungan yang aman dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan Indonesia di masa depan sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda saat ini. Galaxy Monitor.id juga mengajak seluruh orang tua, pendidik, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang yang ramah anak, bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang luas bagi anak-anak untuk mengembangkan potensi dan bakatnya. Dengan semangat Hari Anak Nasional 2026, Galaxy Monitor.id berharap seluruh anak bangsa terus optimistis, rajin belajar, menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, serta menjadi generasi unggul yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan, kesejahteraan, dan kejayaan di masa depan. Selamat Hari Anak Nasional 2026. Anak Hebat, Indonesia Kuat, Menuju Indonesia Emas. Salam Satu Pena.
