MEDAN , Galaxy Monitor 21 Desember 2025
Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan & Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL) Pusat bersama Yayasan Karya Kasih Kesehatan PERHATI (YK3P) bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara untuk melaksanakan kegiatan bakti kesehatan dan memberikan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Aceh Tamiang, dilaksanakan Minggu (21/12/2025).
Sebelum berangkat ke lokasi bencana , Tim PERHATI-KL melakukan koordinasi ke Markas PMI Sumut, Sabtu (20/12/2025) menyampaikan Tim mengerahkan sebanyak 67 dokter yang sebagian besar Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan- Kepala dan Leher (THT-KL).
Ketua Umum PERHATI-KL Pusat periode 2025–2028, Prof. Dr. dr. A.C. Romdhoni, mengatakan kolaborasi lintas organisasi sangat penting dalam situasi bencana. “Kami ingin memastikan kehadiran dokter benar-benar dirasakan masyarakat. Sinergi dengan PMI membantu mempercepat pelayanan kesehatan dan evakuasi medis bila diperlukan,” ujarnya.
Selain pelayanan medis, kegiatan ini juga mencakup dukungan psikososial bagi anak-anak dan kelompok rentan. PMI Sumut mendukung kesiapan logistik serta evakuasi medis di lapangan.
Tim medis ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PERHATI-KL, Prof. Dr. dr. Achmad Chusnul Romdhoni, Sp.T.H.T.B.K.L., Subsp.Onk.(K), FICS. Fokus utama bantuan adalah penanganan masalah kesehatan THT- KL yang banyak dialami warga pascabanjir serta pelayanan kesehatan dasar yang dilakukan oleh para dokter umum yang ikut dalam rombongan.
Prof. Romdhoni hadir bersama sejumlah dokter spesialis lainnya, di antaranya Dr. dr. Indra Z., Sp.THT (Ketua PERHATI-KL Wilayah Barat), dr. H. Agus Salim, Sp.THT-KL (Sekretaris PERHATI-KL Sumut), dr. Milzam R. Asmara, Sp.THT-KL (anggota PERHATI-KL Aceh), serta dr. Munzir (anggota PERHATI-KL Sumut).
Kedatangan rombongan disambut oleh jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara, di antaranya Wakil Ketua PMI Sumut Dr. H. Sakhyan Asmara, MSP, mewakili Ketua PMI Sumut Tun Dr. H. Rahmat Shah, para Ketua Bidang Chairil Siregar, SH, Dr. dr. Horas Rajagukguk, Sp.B, Dr. dr. Eka Airlangga, Sp.A serta sejumlah pengurus lainnya.
Dalam keterangannya, Prof. Romdhoni menyatakan ”Dengan kondisi cuaca panas dan debu yang meningkat setelah banjir, risiko ISPA bisa semakin besar. Karena itu, kami merasa perlu memberikan penanganan khusus, terutama pada kesehatan THT, untuk membantu warga terdampak,” ujarnya.
67 Dokter Spesialis THT-KL Turun Langsung Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang
Sementara itu, dr. Milzam R. Asmara, Sp.THT,KL., mengungkapkan bahwa tim gabungan dokter spesialis THT-KL dan dokter umum sebanyak 67 dokter spesialis THT- KL dan dokter umum terjun langsung ke lokasi bencana dengan membawa bantuan obat-obatan serta tiga unit alat medis endoskopi. Alat tersebut sangat dibutuhkan karena fasilitas endoskopi di rumah sakit Aceh Tamiang tidak dapat digunakan akibat banjir.
Selain bantuan medis, tim PERHATI-KL juga membawa tangki air bersih untuk mendukung kebutuhan sanitasi warga serta bantuan kebutuhan pokok warga korban bencana. Menurut dr. Milzam, ketersediaan air bersih sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit, termasuk ISPA.
Ketua PMI Sumut Tun Dr. H. Rahmat Shah yang berbicara via telepon dengan Ketua PERHATI-KL menyampaikan rasa terimakasih atas kepedulian para Dokter Spesialis THT-KL terhadap bencana yang terjadi di pulau Sumatera seraya berharap untuk terus berkoordinasi dengan PMI Sumut maupun PMI Aceh ketika terjun di daerah bencana agar program bantuan kemanusiaan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Baca juga: IRT di Medan Jadi Tersangka di Lahan Sendiri Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Medan, Sumatera Utara, Khairul Bariyah Suwah (52), meminta perlindungan hukum kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan perusakan di lahan yang diklaim sebagai miliknya. "Kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Sumatera Utara, saya mohon perlindungan hukum. Saya memiliki tanah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, tetapi justru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Susanto alias Awi,” ujar Khairul di Medan, Selasa (10/2). Ia menegaskan tidak pernah melakukan perusakan di atas lahan yang selama ini dikuasainya. Menurut dia, tindakan yang dilakukannya hanya sebatas membersihkan lahan miliknya sendiri. “Saya tidak melakukan perusakan di tanah saya sendiri. Saya hanya membersihkan lahan. Saya mohon perlindungan hukum karena merasa dizalimi,” katanya. Khairul mengaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Susanto alias Awi. Ia menyebut memiliki dokumen kepemilikan atas lahan tersebut dan berharap mendapat perlindungan hukum dari negara. “Saya orang kecil. Saya mohon keadilan dan perlindungan hukum kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Sumatera Utara,” ujarnya. Sementara itu, penasihat hukum Khairul, Dr. Ahmad Fadhly Roza, SH, MH, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan pengrusakan terkesan dipaksakan dan mengabaikan prosedur hukum. Menurut dia, laporan awal dari Susanto alias Awi pada 2022, dengan nomor laporan polisi: LP/B/387/VI/2022/SU/SPKT-Pel. Belawan, tertanggal 9 Juni 2022, hingga kini belum memiliki kepastian hukum dan saat itu kliennya masih berstatus sebagai saksi. Namun, pada 31 Oktober 2025, pelapor kembali membuat laporan baru dengan nomor: LP/B/870/X/2025/SPKT/Pel.Blwn/Polda Sumut, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penyidikan hingga menetapkan Khairul Bariyah Suwah sebagai tersangka. “Laporan kedua itu langsung naik ke tahap penyidikan tanpa melalui proses penyelidikan. Dari surat-surat yang kami terima, tidak ada proses lidik, langsung sidik. Pada 19 Januari 2026 klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Ini yang kami nilai janggal,” kata Fadhly. Ia juga menyebutkan pada 31 Oktober 2025 kliennya tidak berada di objek lahan yang dipersoalkan. Menurut dia, laporan baru tersebut merupakan pengulangan dari laporan lama dengan penyidik yang sama. Kami melihat ada pola yang tidak wajar. Laporan lama yang sempat tidak berjalan kemudian dihidupkan kembali dengan penyidik yang sama bernama Sardo. Ini terkesan dikondisikan,” ujarnya. Pihaknya menegaskan objek perkara merupakan lahan yang masih dalam sengketa perdata. Menurut dia, sengketa kepemilikan seharusnya diuji terlebih dahulu melalui mekanisme perdata, bukan langsung ditarik ke ranah pidana. “Substansi persoalan ini sengketa tanah. Seharusnya diuji melalui perdata terlebih dahulu, bukan langsung ditarik ke ranah pidana,” katanya. Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor: STLP/B/1634/X/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, dengan terlapor Susanto alias Awi. Pihaknya juga telah membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polrestabes Medan atas dugaan pemalsuan dokumen dengan nomor: 0198/ADV-AFR/XII/2025, tertanggal 3 November 2025, dengan terlapor pihak yang sama. Fadhly turut mempersoalkan pemasangan garis polisi (police line) di atas lahan sengketa yang dinilai menghilangkan hak-hak perdata kliennya. “Pemasangan police line di objek sengketa perdata berdampak pada hilangnya hak klien kami untuk menguasai lahannya. Kami menduga kewenangan kepolisian digunakan secara tidak proporsional,” ujarnya. Terkait tuduhan perusakan, kuasa hukum menyatakan tidak ada fakta perusakan sebagaimana dituduhkan. “Tidak ada objek yang dirusak. Jika yang dimaksud adalah tanah, itu menjadi tidak logis. Apabila pihak pelapor mengklaim tanah tersebut miliknya, seharusnya ditempuh melalui gugatan perdata,” katanya. Pihaknya menyatakan akan menempuh upaya hukum lanjutan, termasuk akan melaporkan oknum penyidik yang dinilai tidak profesional dalam menetapkan kliennya jadi tersangka serta mempublikasikan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol publik. “Kami memohon perlindungan hukum kepada Kapolri, Kapolda Sumut, khususnya Bapak Presiden dan kami berharap ada atensi untuk kasus ini untuk dievaluasi secara objektif, profesional, dan berkeadilan, sehingga masyarakat kecil tidak menjadi korban kriminalisasi," tegasnya.
Rahmat Shah menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kontribusi tim medis PERHATI-KL. Ia mengatakan bahwa PMI sejak awal bencana terus berupaya hadir dan memfasilitasi berbagai bentuk bantuan dari masyarakat.
Senada, Dr. dr. Horas Rajagukguk, Sp.B, menekankan pentingnya kesesuaian bantuan dengan kebutuhan korban di lapangan. Ia juga mengapresiasi semangat para relawan, namun mengingatkan bahwa kondisi di lapangan tidak mudah. “Realitas di lokasi bencana sering kali berat dan menantang. Karena itu, relawan yang sudah terlatih seperti dari PMI sangat dibutuhkan untuk memastikan bantuan berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.ril,erde