banner 728x250

*Lantik Wakajati Sumatera Utara, Harli Siregar: ”Jabatan Adalah Penghargaan Sekaligus Sebagai Amanah, Laksanakan Dengan Penuh Tanggungjawab Dan Berintegritas”*

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Medan Galaxy Monitor,05/11/2025], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan hingga Asisten Perdata Tata Usaha Negara berdasarkan yang berlangsung di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jln Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Sertijab dan Pelantikan itu dilakukan Kajati berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Wakajati Sumatera Utara Sofyan.S,SH.,MH dipromosikan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, posisi Sofiyan digantikan oleh Abdullah Noer Deny yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku.

Kajati Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum dalam amanatnya saat melantik menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, “Selamat atas promosi jabatan dan terimakasih atas dedikasi kinerja selama bertugas di Kejati Sumatera Utara” Ucap Kajati.

Baca juga:  *_Press Release_*   *Rapat Penyelesaian Konflik Agraria, Wamen Viva Yoga: Sinergi Pemerintah dan DPR Untuk Menuntaskan Sengketa Lahan*   “Sinergi antara DPR dan Pemerintah penting agar penyelesaian sengketa lahan bisa segera tuntas”, ujar Wakil Menteri Transmigasi Viva Yoga Mauladi selepas mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR.   Rapat yang digelar di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 21/1/2026, yang dihadiri oleh anggota Pansus dari semua fraksi DPR itu dipimpin oleh Koordinator Pansus, Saan Mustopa, dan Ketua Harian Pansus, Siti Hediati Soeharto.   Dari Pemerintah, hadir dalam rapat itu Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Desa dan Pembanguanan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.   Lebih lanjut Viva Yoga menuturkan dalam rapat Saan Mustopa meminta kepada masing-masing kementerian untuk menyampaikan masalah terkait tumpang-tindih lahan di kawasan hutan. Saat ini ada ribuan desa dalam kategori tertinggal dan terbelakang karena masuk dalam kawasan hutan sehingga segala akses untuk kebutuhan desa dan penduduknya menjadi terbatas, seperti kesulitan membangun infrastruktur.   Masalah tumpang-tindih lahan di kawasan hutan, tidak hanya menimpa desa, ada ribuan bidang lahan di kawasan transmigrasi juga mengalami hal yang demikian. Menurut Viva Yoga masalah ini harus segera dituntaskan agar adanya kepastian hukum terkait kepemilikan lahan dan tidak terhambatnya roda pembangunan di sana.   Diungkap ada 17.655 bidang tanah transmigrasi berada di kawasan hutan. Dari bidang tanah di kawasan hutan, 4.356 bidang sudah dilepaskan dari status kawasan hutan, 593 bidang proses pelepasan, 9.107 bidang diselesaikan melalui perhutanan sosial, dan 917 bidang dipertimbangkan untuk pelepasan.   Selain penyelesaian melalui mekanisme di atas, ada lahan seluas 2.682 bidang yang perlu diinvetarisasi dan verifikasi lapangan. “Yang belum tuntas kebijakannya akan diselesaikan melalui Pansus ini”, ujarnya. Viva Yoga optimis tumpang-tindih lahan di kawasan transmigrasi bisa segera tuntas.   Dirinya optimis sebab dalam rapat tersebut Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR memberi dukungan agar kementerian terkait untuk secara bersama memetakan objek reforma agraria yang berada di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. “Adanya dukungan dari Pansus  kepada Pemerintah untuk mempercepat pembuatan kebijakan  Satu Peta (One Map Policy)”, ujar mantan Anggota Komsi IV DPR dua periode itu.   Dikatakan, Pansus meminta kepada kementerian terkait  agar mengoptimalkan kerja sama yang sudah berjalan dan berkomitmen untuk bersinergi dalam pembangunan.

Kajati mengingatkan kepada para pejabat lama yang mendapat promosi jabatan yang diterima merupakan suatu apresiasi dari institusi namun sekaligus menjadi amanah dan tanggungjawab besar tegas Kajati, dan kepada pejabat baru yang dilantik agar segera melakukan koordinasi dan konsolidasi serta segera dapat bekerja guna mendukung penuh kelancaran dan kesuksesan tugas pimpinan maupun pada bidang kerja pada Kejati Sumatera Utara.

“Dukung Dan Ciptakan Lingkungan Kerja dengan Soliditas dan Solidaritas”, tegas Kajati kepada Wakajati yang baru dilantik.

Kepada awak media, Plh Asisten Intelijen Bani Ginting, SH.,MH menyampaikan bahwa pergantian pimpinan pada lingkup Kejati Sumatera Utara merupakan suatu kebutuhan organisasi, “sebagaimana arahan Bapak Kajati, kepada pejabat utama yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas khususnya dalam rangka konsolidasi dan mengkoordinasikan bidang kerja yang dipimpin demi keberlangsungan dan optimalisasi kinerja”, ucap Bani ginting.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *