
*MEDAN,-* Galaxy Monitor.id 28 FEBRUARI 2026
Video viral yang menyebut ada penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) ke komplek Perumahan Graha Jermal, jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada hari Minggu tanggal 15/02/2026 lalu , serta mengklaim ada korban anak kecil berusia 6 tahun, dibantah keras oleh korban penganiayaan, Abdul Rauf dan Rahmadi kepada awak media di Stasiun Kopi jalan Tanah Merah , Medan . tanggal 28/02/2026 .
Keduanya melakukan klarifikasi yang tegas, menyatakan video tersebut diduga telah direkayasa dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
Peristiwa bermula ketika Rahmadi diminta mengantar Abdul Rauf ke komplek perumahan untuk mencari umpan pancing ikan berupa cacing. Namun, setelah tiba di lokasi, tempat yang biasa digunakan untuk mencari cacing tidak ditemukan lagi. Saat mereka hendak pulang, keduanya dihentikan di pos keamanan. Abdul Rauf langsung ditanya oleh Acil Lubis dan tanpa basa-basi dipukul di bagian mata menggunakan tangan kanannya. Sementara itu, Rahmadi juga mengaku dipukul oleh pihak keamanan komplek dan Acil Lubis tanpa alasan yang jelas.
Kepala Lingkungan 9 yang kemudian datang ke lokasi kejadian tidak membantu mengamankan situasi atau menenangkan suasana, melainkan malah ikut melakukan penganiayaan dengan menendang bagian belakang kepala Rahmadi menggunakan dengkul. Setelah itu, kedua korban disekap di lorong perumahan dengan cara yang tidak manusiawi. Abdul Rauf bahkan di borgol kedua tangannya, disiram air kencing, disuruh makan kotoran manusia, dan diseret seperti hewan . Kepala Lingkungan 9 juga diduga ikut memprovokasi dan menusuk kepala Abdul Rauf menggunakan benda tajam hingga mengeluarkan darah.
Kejadian tersebut diamati langsung oleh saksi mata, Edi Purnama, yang kebetulan lewat lokasi. Edi sempat melarang Kepling, Acil Lubis, dan pihak keamanan untuk tidak melanjutkan penganiayaan, namun himbauannya tidak diperhatikan dan tindakan kekerasan justru berlanjut di depannya. Karena tidak mampu menghentikan aksi brutal tersebut, Edi akhirnya memberitahu keluarga dan teman-teman korban untuk mencari pertolongan.
Baca juga: Ribuan Orang Keracunan MBG di Bandung Barat Terungkap, Ini Penyebabnya!! Jawa Barat // Sebanyak 1.333 orang lebih menjadi korban keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ternyata keracunan ini disebabkan oleh bakteri, Senin.(30/9/25) Keracunan massal ini terjadi setelah para korban menyantap MBG di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, hingga penghitungan Jum'at (26/9) yang lalu. Selain di Bandung Barat, sebanyak 657 orang mengalami gejala keracunan akibat mengonsumsi MBG di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Para korban keracunan pun beberapa sempat dipulangkan. Namun, ada pula korban yang datang kembali karena gejala muncul lagi. “Jadi semalam kami temukan 4 pasien KLB keracunan yang datang lagi padahal sebelumnya sudah dinyatakan membaik. Kebetulan saya kan ikut menangani langsung, jadi saya juga hafal betul wajahnya,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Lia N. Sukandar. Setelah dilakukan penanganan medis, petugas kemudian melakukan anamnesa terhadap pasien tersebut. Anamnesa atau pengumpulan informasi medis melalui wawancara dengan pasien mengemukakan fakta bahwa penyebab gejala berulang itu karena keawaman pasien dan keluarga. “Jadi setelah kita tanya, mereka makan apa di rumah karena kan kita tidak tahu. Ternyata ada yang dikasih jeruk, terus makan ayam goreng, nah apakah itu beli atau masak sendiri kan kita nggak tahu. Jadi hal-hal itu yang membuat mereka bergejala lagi,” kata Lia. Petugas Siaga Dia pun menginstruksikan semua petugas yang siaga di posko penanganan GOR Kecamatan Cipongkor serta tempat penanganan pasien KLB keracunan lainnya agar mengedukasi pasien dan keluarganya soal apa yang boleh dikonsumsi di rumah setelah dinyatakan membaik. “Jadi saya sudah wanti-wanti ke petugas agar mengedukasi pasien bahwa ketika pulang dan dinyatakan membaik itu jangan makan yang macam-macam dulu. Cukup makan bubur saja dan harus yang dimasak sendiri,” ujar Lia. Saat ini di posko penanganan GOR Kecamatan Cipongkor tersisa 12 pasien keracunan massal. Ia siaga menerima pasien baru maupun pasien dengan gejala berulang. Bakteri Jadi Penyebab Keracunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat mengungkapkan penyebab 1.333 orang ini. Ternyata penyebabnya karena bakteri Salmonella dan Bacillus cereus. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Labkesda Dinas Kesehatan Jawa Barat dr Ryan Bayusantika Ristandi menyampaikan bahwa bakteri ditemukan dari sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperiksa tim laboratorium. “Hasil pemeriksaan kami menunjukkan adanya bakteri pembusuk, yakni Salmonella dan Bacillus cereus yang berasal dari komponen karbohidrat dalam makanan,” kata Ryan. Dia menjelaskan, salah satu penyebab utama kontaminasi adalah rentang waktu penyiapan hingga penyajian makanan yang terlalu lama. Hal ini memungkinkan bakteri berkembang biak. Jika makanan disimpan pada suhu ruang lebih dari enam jam, apalagi tanpa pengontrolan suhu yang tepat, risiko tumbuhnya bakteri sangat tinggi,” ujarnya. Pentingnya Jaga Higienitas Ryan menekankan pentingnya menjaga higienitas dalam proses pengolahan makanan, mulai penggunaan air bersih hingga kebersihan petugas dapur. Dia menyarankan agar makanan disimpan pada suhu di atas 60 derajat Celsius atau di bawah 5 derajat Celsius untuk mencegah pembusukan. “Pemasak juga harus mengenakan sarung tangan, pakaian bersih, dan memastikan tidak ada terkontaminasi dari bahan lain,” tuturnya. Dinkes Jabar juga mengimbau semua pihak yang terlibat dalam program MBG untuk memperketat protokol keamanan pangan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (Red/Tim)
Ketika keluarga dan teman-teman korban datang ke lokasi dengan tujuan menjemput Abdul Rauf dan Rahmadi, mereka malah disambut dengan lemparan batu dari pihak komplek perumahan yang diduga dikomandoi oleh Kepling dan Acil Lubis. Meskipun merasa tidak berdaya karena jumlahnya lebih sedikit dan memiliki niat baik, pihak keluarga dan teman korban tidak melakukan pembalasan dan tetap menjaga diri tanpa melakukan perlawanan.
Akibat dari serangkaian penganiayaan tersebut, Abdul Rauf telah melaporkan kejadian ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan: B / 101 / II / 2026/SPKT /PolSEK Medan Area / POLRESTABES/ POLDA SUMATERA UTARA. Sementara Rahmadi membuat pengaduan di Polda Sumut dengan nomor: STPL / B / 267/II / 2026/SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP dan 262 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Kuasa hukum korban, Henry R H Pakpahan dan Yudi Efraim Karo Karo Meminta kepada pihak kepolisian khususnya Kapolsek Medan Area dan Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas laporan polisi dan mengungkap kan peristiwa yang sebenarnya.
Agar tidak menjadi kan isu yang menyesatkan di masyarakat. menjelaskan sedikit keganjilan terhadap kasus ini. Apa mungkin anak kecil berusia 6 tahun berada di lokasi kejadian tanpa di dampingi orang tua nya. Sedangkan pihak keluarga korban dan rekan rekan yang menjemput korban tidak melakukan perlawanan apapun melainkan warga komplek sendiri la yang melakukan pelemparan terhadap pihak keluarga dan rekan korban .
Korban dan pihak keluarga mengimbau Kapolsek Medan Area AKP. Ainul Yakin, S.I.K., M.H dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan, khususnya Kepling Lingkungan 9, Acil Lubis, Agus, dan pihak keamanan komplek Graha Jermal. Hal ini menjadi bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjalankan. *( Team Galaxy Monitor id.)*GM
Berita Terkait
*Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Samurai Saat Patroli di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan* Belawan – Personel Dit Samapta Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial FP (22) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai, pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 02.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Besar Desa Klumpang saat personel melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas berupa tawuran dan aksi geng motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Ridwanto menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa sebilah senjata tajam. “Pada saat patroli, personel Dit Samapta Polda Sumut melihat dua orang pemuda berboncengan sepeda motor dengan membawa sebilah sajam jenis samurai. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Kompol Ridwanto. Ia menambahkan, saat hendak diamankan, kedua pemuda tersebut melakukan perlawanan. “FP bersama rekannya melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas. Namun berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya. Saat ini FP telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tawuran maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
