Breaking News
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Rutan Tanjung Pura Laksanakan Tes Urine Rutin bagi Warga Binaan Seluruh Hasil Dinyatakan Negatif* Senin,02 November 2026 *Warga Binaan Diajak Menjalani Hidup dengan Baik Rutan Tanjung Pura Gelar Pembinaan Kerohanian Bersama KEMENAG Langkat* Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas* Selasa,03 November 2026 *Jaga Kebugaran dan Cegah Penurunan Kesehatan Rutan Tanjung Pura Laksanakan Senam Pagi Khusus bagi Warga Binaan Lanjut Usia* Selasa,03 November 2026 *Upaya meningkatkan pembinaan keRohanian Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah* Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pembagian Al-Qur’an dan Iqro serta ceramah agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura. Selasa (03/11) Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 buah buku Iqro dan 90 buah Al-Qur’an dibagikan kepada para warga binaan. Seluruh bantuan itu merupakan sumbangan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan kerohanian di lingkungan rutan. Al-Qur’an dan Iqro tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari oleh warga binaan, baik di kamar hunian masing-masing maupun di masjid rutan, sehingga waktu yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara positif. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, beserta jajaran staf. Kehadiran para pejabat dan petugas menunjukkan dukungan serta perhatian pihak rutan terhadap pemenuhan hak warga binaan untuk menjalankan ibadah dan memperdalam ilmu agama selama menjalani masa penahanan. Setelah penyerahan Al-Qur’an dan Iqro, rangkaian acara ditutup dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Rasmawadi, S.Pd.I. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan tentang keutamaan dan manfaat membaca Al-Qur’an, antara lain sebagai sumber ketenangan hati, petunjuk hidup, dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Para warga binaan tampak menyimak dengan khidmat dan penuh perhatian. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, warga binaan diarahkan kembali ke kamar hunian masing-masing dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap semangat warga binaan dalam beribadah dan mempelajari Al-Qur’an dapat terus meningkat, sehingga terbentuk pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
banner 728x250

SURAT DOMISILI LIN DPD SUMUT TAK KUNJUNG TERBIT, ADA APA DI BALIK LAMBANNYA PELAYANAN? Sudah Dipertanyakan, Alasan Tertulis Tak Kunjung Diberikan — LIN: Kami Hanya Minta Kepastian!

SURAT DOMISILI LIN DPD SUMUT TAK KUNJUNG TERBIT, ADA APA DI BALIK LAMBANNYA PELAYANAN? Sudah Dipertanyakan, Alasan Tertulis Tak Kunjung Diberikan — LIN: Kami Hanya Minta Kepastian!

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Medan Labuhan,Galaxy Monitor.id       ( GM ) 10 September 2026.

Polemik penerbitan surat domisili Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Sumatera Utara memasuki babak baru.
Surat domisili yang menjadi salah satu kebutuhan administrasi kelembagaan LIN DPD Sumut hingga kini belum juga diterbitkan. Pihak LIN mengaku telah melakukan komunikasi dan mendatangi pihak Kelurahan Kampung Nelayan maupun Kecamatan Medan Labuhan untuk memperoleh kepastian mengenai proses tersebut.Namun hingga saat ini, kepastian yang ditunggu belum juga datang.

Yang menjadi sorotan LIN bukan semata-mata soal cepat atau lambatnya sebuah surat diterbitkan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: jika surat tersebut belum dapat diterbitkan, apa alasan dan dasar administrasinya?
LIN DPD Sumut bahkan telah meminta agar apabila terdapat kekurangan persyaratan atau alasan tertentu yang menyebabkan surat belum dapat diterbitkan, hal tersebut disampaikan secara resmi sehingga dapat diketahui dan diperbaiki.

Peraturan walikota  ( Perwal ) Medan no 30 tahun 2023 pasal 17 tidak mengharuskan surat tanah, boleh juga surat sewa, surat izin pakai

Tetapi menurut LIN, penjelasan tertulis yang diminta belum diberikan.
“Kami tidak ingin mencari masalah. Kami hanya meminta kepastian dan kejelasan. Kalau ada persyaratan yang kurang, sampaikan. Kalau memang tidak bisa diterbitkan, jelaskan dasar dan alasannya. Jangan sampai masyarakat atau organisasi dibuat menunggu tanpa kepastian,” tegas pihak LIN DPD Sumut.
BUKAN SOAL SELEMBAR SURAT
LIN menilai persoalan tersebut harus dilihat lebih luas sebagai bagian dari pelayanan administrasi pemerintahan.
Sebab bagi masyarakat maupun organisasi yang sedang mengurus legalitas dan administrasi kelembagaan, kepastian pelayanan merupakan hal yang sangat penting.

Apabila dokumen belum dapat diterbitkan, tentu harus ada penjelasan yang jelas agar pemohon mengetahui langkah yang harus dilakukan.
Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap, maka pemohon tentu berhak mengetahui bagaimana perkembangan proses permohonannya.
Karena itu, LIN DPD Sumut memilih untuk tetap menempuh jalur komunikasi dan administratif terlebih dahulu.

Baca juga:  Team Media Online Galaxy Monitor.id ( GM ) disapa " Bram " dan jajarannya  Mengapresiasi Musyawarah LPM Se-Kecamatan Medan Helvetia Periode 2026–2031 berjalan lancar dan Kondusif.

LIN SIAP BAWA KE RANAH PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK
Jika dalam waktu yang wajar tidak juga diperoleh kejelasan, LIN DPD Sumut menyatakan siap menempuh langkah sesuai mekanisme yang tersedia, termasuk menyampaikan persoalan tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.
Langkah tersebut, menurut LIN, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
Justru sebaliknya, LIN menempatkan dirinya sebagai mitra sekaligus Control Sosial yang meminta agar pelayanan publik berjalan transparan, profesional dan memiliki kepastian.

Sementara itu, untuk menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, GalaxyMonitor.id membuka ruang seluas-luasnya kepada Lurah Kampung Nelayan indah dan Camat Medan Labuhan untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan resmi mengenai belum diterbitkannya surat domisili LIN DPD Sumut tersebut.
Sebab publik berhak mengetahui persoalan ini secara utuh: apa yang menjadi kendala, apa dasar penundaan, dan kapan kepastian pelayanan dapat diberikan.
Publik menunggu jawaban. LIN menunggu kepastian. Media mengawal fakta.

Salam Satu Pena dari Sabang – Merauke 
Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Harus Aktual,Berinovasi dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *