banner 728x250

Rakyat Karo Bersuara! Apresiasi Polres Karo, Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi Lebih Maksimal

Rakyat Karo Bersuara! Apresiasi Polres Karo, Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi Lebih Maksimal

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Kabanjahe  Galaxy Monitor.id ,( GM ) 30 April 2026

Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh aliansi masyarakat Rakyat Karo Bersuara pada Rabu (29/4/2026) menghadirkan pesan kuat : apresiasi terhadap kinerja kepolisian, sekaligus dorongan agar penegakan hukum terhadap narkotika dan perjudian di Kabupaten Karo semakin dimaksimalkan hingga ke akar.

Aksi yang diikuti sekitar 10 orang tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Ronald Abdi Negara Sitepu. Massa memulai kegiatan dari Makam Pahlawan Kabanjahe sekitar pukul 10.45 WIB, kemudian bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Karo.

Di halaman DPRD, diterima langsung Ketua DPRD Iriani br Tarigan dan jajaranya, massa menyampaikan orasi terkait maraknya peredaran narkoba dan praktik perjudian di wilayah Karo. Mereka berharap DPRD dapat memperkuat fungsi pengawasan, khususnya terhadap aparat penegak hukum agar bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menanggai orasi tersebut DPRD Karo, menyatakan dukungan terhadap aksi tersebut. Bahkan, mereka turut mendampingi massa melanjutkan aksi ke Polres Karo.

Tiba di Mapolres Karo dan massa kembali menyampaikan orasi. Dalam penyampaiannya, massa secara terbuka mengapresiasi langkah cepat Polres Karo dalam merespons laporan masyarakat terkait lokasi perjudian dan penyalahgunaan narkotika, termasuk tindakan pemusnahan yang telah dilakukan, sehari teralkhir di Desa Sukatendel.

Baca juga:  Gass Full,,,Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Gol

Namun demikian, mereka juga menegaskan tuntutan agar pemberantasan dilakukan lebih maksimal dan menyentuh akar permasalahan.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut langsung massa dan membuka ruang dialog di Aula Pur Pur Sage. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap penyakit masyarakat.

“Kami menerima setiap masukan dari rekan-rekan masyarakat dan sangat mengapresiasi langkah ini. Apa yang disuarakan merupakan bentuk dukungan nyata bagi Polres Karo dalam memberantas narkoba dan judi,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Harapan kami, seluruh masyarakat dapat bersama-sama menolak segala bentuk penyakit masyarakat. Setiap warga bisa menjadi ‘polisi’ bagi lingkungannya sendiri. Ini bagian dari pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkotika dan perjudian.

“Judi bukan budaya Karo, narkoba bukan budaya Karo. Budaya kita adalah gotong royong, bahu-membahu demi kebaikan,” tegasnya.

Baca juga:  *Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Remaja Pelaku Begal* Belawan – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 18 Januari 2026, berhasil mengamankan dua orang remaja pelaku aksi begal yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 subuh di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SR (16) dan N (16). “Kedua pelaku merupakan remaja yang terlibat dalam aksi begal terhadap seorang korban yang saat itu melintas di lokasi hendak pergi bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” jelas AKP Agus Purnomo. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat kerja, dipepet oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dan membawa senjata tajam. “Korban dipepet hingga hampir terjatuh. Setelah korban berhenti, para pelaku mengancam korban dan memaksanya turun, kemudian mengambil sepeda motor korban serta tas korban yang berada di dalam jok sepeda motor,” lanjutnya. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut,” ujar AKP Agus. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. “Kedua tersangka mengaku melakukan aksi begal tersebut bersama tiga orang rekannya yang lain dan mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Pasbar,” ungkapnya. Lebih lanjut, AKP Agus Purnomo menambahkan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku. “Para pelaku juga mengakui telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp8.000.000 melalui perantara 3 temannya yang lain, dan masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.000.000. Selain itu, berdasarkan pengakuan mereka, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali,” jelasnya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.

Aksi yang berlangsung tertib ini mencerminkan kolaborasi positif antara masyarakat, legislatif dan kepolisian.

Di tengah tantangan peredaran narkotika dan perjudian, semangat saling mengapresiasi dan bekerja sama menjadi harapan baru bagi terciptanya Kabupaten Karo yang lebih aman dan bersih dari penyakit masyarakat.

Team Media Online Galaxy Monitor.id ( GM /

Harus Berimbang dan Persuasif .

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *