banner 728x250

*PETANI DESA KARYAMUKTI CIBALONG GARUT BERHARAP ADA TINJAUAN DARI DINAS PERTANIAN AKIBAT DAMPAK KEKERINGAN*

*PETANI DESA KARYAMUKTI CIBALONG GARUT BERHARAP ADA TINJAUAN DARI DINAS PERTANIAN AKIBAT DAMPAK KEKERINGAN*

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

*GARUT* Galaxy Monitor.id ( GM )  17 Juli. 2026.

Salam sejahtera buat kita semua ,,, Musim kemarau panjang mulai berdampak serius pada lahan pertanian di Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Sejumlah petani mengeluhkan kondisi tanaman yang mulai mengering dan gagal tumbuh akibat kekurangan air.

Dari pantauan di lapangan Desa Karyamukti, terlihat jelas lahan pertanian mengalami kekeringan. Tanah retak-retak, tanaman semangka dan jagung dalam kondisi layu dan kurang sehat, bahkan sebagian sudah mulai mati. Untuk bertahan, petani terpaksa menggunakan mesin pompa air dan drum untuk menyiram tanaman secara manual.

Baca juga:  Sidang Putusan Kode Etik Peradi, Herman SH Tidak Bisa Beracara Selama 3 Bulan dan Denda 5 Juta Medan // Sidang Putusan kode etik Penasehat Hukum (PH) atas Saudara Herman SH, yang diadakan di Gedung Peradi Jalan Sei Rokan berlangsung singkat, Medan, pada Jum'at (30/1/26) Agenda hari ini memutuskan dari para pihak pengadu. Hadir dalam sidang tersebut pengadu bernama Refi Yulianto dan Ir. Ariyanto, namun tidak dihadiri oleh Saudara Herman SH selaku teradu. Dalam agenda acara sidang, telah diambil keputusan oleh Hakim bahwa saudara Herman dijatuhkan sanksi selama tiga (3) bulan tidak bisa beracara dan dikenakan denda administrasi sebesar Rp 5 Juta. Lebih lanjut, Persidangan teradu yang tidak hadir yang mana teradu hanya terkesan pasrah menerima hasil putusan, dan dalam tempo 21 hari kedepan surat keputusan hasil sidang pada hari ini akan diterbitkan. Saat dikonfirmasi oleh wartawan dari pihak pengadu, Refi Yulianto SH, merasa bahwa sidang putusan ini merupakan hal yang sudah seharusnya terjadi, dan cukup memuaskan karena mengingat fakta keterangan yang nyata. Dengan harapan bahwa sidang kode etik ini dapat menjadi pelajaran bagi para Penasehat Hukum Peradi yang menyalahgunakan kewenangannya kepada kliennya masing-masing.(Red/Tim)

“Kami berharap ada tinjauan langsung dari Dinas Pertanian Kabupaten Garut ke Desa Karyamukti. Petani di sini sangat terdampak. Kalau tidak ada bantuan, kami terancam gagal panen,” ujar salah seorang petani.

Para petani Desa Karyamukti berharap pemerintah melalui Dinas Pertanian bisa segera memberikan bantuan, seperti:
1. *Bantuan pompa air / sumur bor*
2. *Bantuan bibit pengganti*
3. *Bantuan sarana irigasi darurat / tandon air*

Sampai berita ini diturunkan, petani masih berupaya menyelamatkan tanaman yang tersisa dengan cara menyiram seadanya.

Baca juga: 

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Harus Berimbang dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *