
Sunggal | Deli Serdang, Galaxy Monitor.id ( GM ) 26. Juni. 2026.
Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sunggal berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat persaudaraan. Forum organisasi tersebut menetapkan Riki Akbar sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sunggal periode 2026–2029 melalui mekanisme aklamasi, sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan penuh dari para kader.
Puncak acara ditandai dengan prosesi penyerahan pataka organisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, Junaidi, SH, didampingi BP2AC Sunggal, Naldes Sibarani, ST, dan Tripan Butarbutar. Penyerahan pataka menjadi simbol penyerahan amanah kepemimpinan sekaligus tanggung jawab untuk memperkuat organisasi dan mengembangkan peran Pemuda Pancasila di Kecamatan Sunggal.
RPP tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Pemuda Pancasila dari tingkat kabupaten hingga provinsi, di antaranya Sekretaris MPC Deli Serdang D. L. Tobing, Bendahara MPC R. Apin, Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Said Siregar, Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang Defri Soldier, para Ketua PAC se-Kabupaten Deli Serdang, Ketua Ranting se-Kecamatan Sunggal, serta para tamu undangan dan kader Pemuda Pancasila.
Sebagai bentuk komitmen terhadap organisasi yang sehat, disiplin, dan berintegritas, panitia juga melaksanakan tes urine terhadap Ketua PAC terpilih dan para Ketua Ranting Kecamatan Sunggal. Langkah tersebut mendapat apresiasi sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang bersih dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, Junaidi, SH, mengajak seluruh kader untuk menjaga persatuan, memperkuat soliditas organisasi, serta terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui pengabdian nyata kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sunggal terpilih, Riki Akbar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen membawa perubahan positif dengan membangun organisasi yang lebih profesional, modern, dan dekat dengan masyarakat.
“Insya Allah kami akan membenahi Kantor PAC Kecamatan Sunggal agar lebih representatif, tertata, dan menjadi pusat aktivitas organisasi yang produktif. Kantor PAC harus menjadi rumah besar bagi seluruh kader untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan kualitas kaderisasi, dan melahirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Riki Akbar.
Ia juga menegaskan bahwa kepemimpinannya akan mengedepankan semangat kebersamaan, memperkuat sinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kecamatan Sunggal.
Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Riki Akbar langsung menggelar kegiatan bakti sosial dengan memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dan bantuan kepada para tukang becak. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata bahwa Pemuda Pancasila harus hadir tidak hanya sebagai organisasi kader, tetapi juga sebagai organisasi yang peduli terhadap masyarakat.
Baca juga: Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut MEDAN // Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun. Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor. Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Red/Tim)
“Kami ingin membangun Pemuda Pancasila yang dicintai masyarakat. Kepedulian terhadap anak yatim, kaum dhuafa, dan para pekerja kecil akan menjadi program berkelanjutan selama masa kepengurusan kami. Organisasi ini harus hadir membawa manfaat, bukan hanya bagi kader, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2029, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sunggal diharapkan semakin solid, berintegritas, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas wilayah, memperkuat persatuan, serta berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Team Galaxy Monitor.id (GM )
Reporter. : Sam
Berita Terkait
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut *MEDAN,–* Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Nommensen (KBMN) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/6/2026). Aksi yang membawa enam tuntutan terkait kebijakan nasional tersebut berlangsung dinamis, namun tetap dapat dikendalikan berkat pendekatan humanis, sabar, dan dialogis dari aparat gabungan. Sejak awal kegiatan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung memantau jalannya pengamanan di lapangan. Bersama personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, ia memastikan penyampaian aspirasi mahasiswa dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Massa KBMN tiba di depan Gedung DPRD Sumatera Utara setelah melakukan long march. Dalam aksinya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, revisi UU TNI dan UU Polri, stabilisasi ekonomi nasional, pengesahan UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat, serta revitalisasi pendidikan nasional. Dalam perjalanannya, situasi sempat mengalami peningkatan eskalasi ketika sebagian massa berupaya menerobos barikade, membakar ban, serta melempar botol air mineral ke arah area pengamanan. Meski demikian, aparat tetap bersikap tenang, tidak terpancing, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Di tengah situasi tersebut, Kapolrestabes Medan kembali menegaskan arahan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap humanis. “Saya minta seluruh personel tetap sabar, humanis, dan jangan terpancing. Tugas kita adalah mengamankan serta melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tegasnya melalui pengeras suara. Arahan itu menjadi pedoman penting bagi seluruh personel di lapangan. Pendekatan dialogis terus diutamakan meski situasi beberapa kali memanas akibat aksi dorong dan pelemparan. Ketegangan kembali muncul saat massa mengetahui keberadaan Rektor Universitas HKBP Nommensen di dalam Gedung DPRD Sumut. Sejumlah mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena sebelumnya permohonan penggunaan atribut kampus dalam aksi tidak disetujui pihak universitas. Koordinator aksi, Mujijat Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih dahulu mengajukan pemberitahuan serta permohonan izin penggunaan atribut kampus, namun ditolak dengan alasan aspirasi tersebut tidak mewakili seluruh mahasiswa. Kekecewaan massa semakin meningkat ketika mengetahui adanya pertemuan antara pihak rektorat dan legislatif di dalam gedung, yang kemudian memicu kembali aksi protes di luar area pengamanan. Di tengah dinamika tersebut, aparat kepolisian terus membuka ruang komunikasi dan mendorong terciptanya dialog antara mahasiswa dan DPRD Sumut. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika perwakilan DPRD akhirnya menerima massa aksi untuk berdialog. Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H. Salman Alfarisi, Lc., M.A. dari Fraksi PKS serta Anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution, S.H., M.Hum. dari Fraksi Partai Golkar. Pertemuan berlangsung terbuka dan diisi dengan penyampaian seluruh tuntutan mahasiswa. Meski sebagian massa masih menyampaikan kekecewaan karena pimpinan DPRD tidak hadir langsung, aparat tetap menjaga suasana tetap kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan humanis. Pada beberapa momen ketika terjadi aksi dorong dan pelemparan, petugas tetap bertindak terukur, profesional, dan tidak melakukan tindakan berlebihan. Berkat kesabaran seluruh unsur pengamanan, komunikasi yang baik, serta pendekatan dialogis, situasi akhirnya dapat dikendalikan tanpa terjadi bentrokan. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Universitas HKBP Nommensen. Secara keseluruhan, pengamanan aksi melibatkan 644 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Perhubungan. Aksi berlangsung aman dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen aparat dalam mengawal kebebasan menyampaikan pendapat secara humanis, profesional, dan berkeadilan. *(Tim)*
