banner 728x250

KPK Dalami Aliran Uang Tambang Batubara, Japto Diperiksa!!

KPK Dalami Aliran Uang Tambang Batubara, Japto Diperiksa!!

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Jakarta Galaxy Monitor.id 10 Maret. 2026

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dikutip dari detikNews, Japto tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB pada Selasa (10/3/2026).

Ia datang bersama beberapa orang yang mendampingi kedatangannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara JP, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk tersangka korporasi,” ujarnya kepada wartawan.

Namun pihak KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berlangsung.

Sebelumnya, Japto juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 26 Februari 2025. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan bisnis tambang batu bara.

Baca juga:  PB ISMI Serahkan Mandat Pembentukan PD Medan Kepada Datuk Agustian Fauzi SH

Juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penyidik menanyakan dugaan penerimaan uang yang dihitung berdasarkan setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya juga menjelaskan bahwa Rita Widyasari diduga meminta kompensasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi saat dirinya menjabat Bupati Kutai Kartanegara.

Dalam pengusutan kasus tersebut, KPK juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, sebagian aliran dana diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Said Amin.

KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Japto dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 11 unit mobil serta uang tunai senilai sekitar Rp56 miliar.

Baca juga: 

Penyidik KPK saat ini masih terus menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut dengan pendekatan follow the money untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *