banner 728x250

Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH menerima Kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat

Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH menerima Kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

*LUBUK PAKAM,-*  Galaxy Monitor 16. Januari. 2026

banner 325x300

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Indrawan ,SH.MH diwakili oleh Hakim Erwin Nababan & Oloan Sirait menerima kunjungan TIM ADVOKASI BIDKUM DELI SERDANG SEHAT Kamis (15/01/2026) sekira pukul 14.00 Wib bertempat di pengadilan Lubukpakam Jl.Jendral Sudirman No. 58 Kecamatan Lubukpakam

Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua TIM Ade Chandra,SH,MM, Sekretaris Tri Habibi,SH,MH, Petrus Grananda Simbolon,SH, dan Hendrik Jon saragih Kamis (5/0/2026) Sekira pukul 13.00.wib

Erwin Nababan menyambut baik kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat , Adapun dalam pertemuan tersebut adalah untuk saling memperkenalkan serta melanjutkan dengan pembahasan beberapa program kerjasama , antara Time Bidkum dengan pengadilan Lubuk pakam dalam kepastian Hukum di kabupaten Deli Serdang, Pengadilan Negeri adalah salah satu Forkopinda Plus ditingkat Kabupaten ,kami pengadilan Lubukpakam menyambut baik dan terbuka program yang telah di jelaskan oleh TIM Advokasi dan bersedia bekerjasama kedepan nya , ” Ungkap Erwin Nababan

Baca juga:  Diduga Ada Pembiaran, Sekjen SIP Soroti Perambahan Hutan di Labura Medan,– Sekretaris Jenderal Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun, mengecam keras dugaan praktik perambahan hutan yang terjadi di Desa Lobu Huala dan Desa Hasang, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara. Senin, 26 Januari 2026 Edison menyatakan keprihatinan mendalam karena dugaan perambahan tersebut terjadi di tengah kondisi Sumatera Utara yang baru saja dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa kemanusiaan dan akal sehat masyarakat. “Perambahan hutan di saat masyarakat masih berjuang menghadapi dampak bencana adalah tindakan yang sangat tidak berperikemanusiaan dan di luar nalar,” tegas Edison Marbun. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama maraknya perambahan hutan, sehingga Pemerintah Pusat perlu turun tangan langsung dan mengevaluasi pejabat terkait yang memiliki kewenangan pengawasan kawasan hutan. Edison juga mengungkapkan titik koordinat lokasi yang diduga menjadi area perambahan, yakni Latitude 2.368518 dan Longitude 99.542787, yang menurut laporan masih berlangsung aktivitas di lokasi tersebut hingga saat ini. Lebih lanjut, Edison menduga adanya oknum pejabat yang melakukan pembiaran, sehingga praktik perambahan hutan terus terjadi tanpa penindakan serius. “Kami menduga ada pembiaran yang disengaja. Karena itu, kami mendesak Kepolisian dan TNI untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menangkap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya. Secara tegas, Edison Marbun meminta dan memohon kepada Kejaksaan Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kehutanan, serta Menteri Lingkungan Hidup untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap dugaan perambahan hutan tersebut. Ia menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak pernah mentolerir praktik perusakan hutan dalam bentuk apa pun, terlebih di saat rakyat sedang menghadapi bencana alam. “Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Edison Marbun. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen dengan menurunkan alat berat di lokasi tersebut, terkait dugaan perambahan, terus diupayakan untuk di konfirmasi guna mengali informasi lebih lanjut.(Red/Tim)

Sementara Ketua TIM ADVOKASI BIDKUM DELI SERDANG SEHAT Ade Chandra,SH.MM ,pihaknya menjelaskan kepada awak media, kami time Bidkum Deliserdang Sehat hari ini bertatap muka dengan ketua Pengadilan Lubukpakam , Adapun program kerja kami time Bidkum Deliserdang sehat sudah kami laporkan oleh ketua pengadilam Lubukpakam , ” Ungkap Ade Chandra

diterangkan Ade Chandra saya sebagai ketua Time Bidkum Deliserdang Sehat disambut dengan baik dan mendukung untuk kepentingan Hukum Pemkab Deli Serdang ,ada beberapa program yang dalam waktu dekat akan kita lakukan salah satunya adalah mengelar acara sosialisasi bidang Hukum termasuk pemberlakuan KUHAP & KUHPIDANA No.1 Tahun 2023 kepada Warga Deli Serdang dengan mengundang pak Ketua PN sebagai salah satu narasumber selanjutnya kami juga akan turut serta membantu pihak pengadilan ,” terangnya. *(Tim)*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *