banner 728x250

Kepsek SDN Beurandang Diduga Tinggalkan Tugas Tanpa Mengantongi Izin Atasan

Kepsek SDN Beurandang Diduga Tinggalkan Tugas Tanpa Mengantongi Izin Atasan

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

Aceh Timur, Galaxy Monitor.id  (GM ) 27 September 2026.

Kepala SDN Beurandang, NPSN: 10101982, beralamat di Jln Kampung Besar, Peunaron, Desa Beurandang, Kecamatan Peunaron, Kab Aceh Timur. Supawit.S.Pd.disinyalir dugaan telah meningkatkan tugas dan tanggungjawab, Tanpa surat Izin dari Atasan. (27 Sep 2026)

Dugaan Mencuak setelah awak media ini mendatangi langsung ke sekolah SDN Beurandang. Untuk melanjutkan konfirmasi terkait dugaan terjadinya pelanggaran pada prosedur Juknis P2SP dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun 2026.

Sementara kepala SDN Beurandang sedang tidak berada di sekolah, untuk memastikan keberadaan kepsek Supawit,S.Pd.media ini mencoba menghubungi Kepsek melalui pesan WhatsApp, pada Kamis, 24 Sep 2026. ternyata Kepsek SDN Beurandang Sedang di Luar kota,tepatnya di Stabat atau Sumatra Utara.

Baca juga:  Terkait Tuduhan Mengambil Uang Nasabah, Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo*

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Kepala Sekolah Negeri terikat oleh aturan birokrasi yang mewajibkan harus adanya Surat Perintah Tugas (SPT) atau Surat Izin Cuti/Meninggalkan Tempat Tugas yang sah.

Berdasarkan peraturan manajemen ASN dan kode etik pegawai, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin atasan termasuk dalam kategori pelanggaran disiplin kerja.Keabsahan Anggaran Dinonaktifkan,Jika kepergian tersebut menggunakan anggaran sekolah (seperti Dana BOS atau dana operasional) tanpa disposisi dan izin dinas resmi.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur Bustami, S.Pd., M.Si. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait Kepsek SDN Beurandang yang diduga telah Meningkatkan Tugas Tanpa surat Izin resmi dari Atasan,Sudah terbaca namun tidak Jawabnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur Bustami, S.Pd., M.Si. berkaitan dengan Sura Izin Kepsek SDN Beurandang tersebut belum dapat memberikan keterangan resmi.

Baca juga:  Galaxy Monitor.id (GM) Apresiasi Penguatan Kerja Sama Penegakan Hukum Narkotika Lintas Negara

Salam Satu Pena dari Sabang sampai Merauke 

Team Galaxy Monitor.id (GM )

Berita Harus Aktual, Berinovasi dan Persuasif 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *