
Medan, Galaxy Monitor.id ( GM ) 27 April 2026
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II yang berlokasi di Jalan Gunung Krakatau, Medan, pada Senin (27/4/2026).
Langkah tegas ini dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan rumah susun (rusun) Tahun Anggaran 2023–2024 dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp64 miliar.
Penggeledahan tersebut bukan tanpa dasar. Penyidik bergerak berdasarkan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Sumut, yang telah diperkuat dengan izin serta penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Kasus ini mencakup proyek pembangunan rusun di tiga wilayah, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deli Serdang—yang kini menjadi sorotan karena diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah titik krusial di dalam kantor, mulai dari ruang Kepala Satker, bagian keuangan/perbendaharaan, hingga ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lantai II dan III.
Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan, mulai dari berkas administrasi dan pembayaran proyek hingga data elektronik yang tersimpan dalam perangkat komputer dan laptop. Penyitaan ini diduga menjadi kunci untuk mengurai aliran anggaran dan potensi penyimpangan dalam proyek tersebut.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu masih berlangsung hingga pukul 18.00 WIB, dengan penyidik terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti tambahan.
Langkah Kejati Sumut ini dinilai sebagai sinyal kuat dalam membongkar praktik dugaan korupsi di sektor pembangunan perumahan yang selama ini kerap luput dari pengawasan publik.
Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pengumpulan dokumen semata, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab, tanpa pandang bulu.
Kasus ini diharapkan dapat diungkap secara terang-benderang demi menjaga transparansi penggunaan anggaran negara serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.
Team Media Online Galaxy Monitor.id ( GM )
Harus Berimbang dan Persuasif





