banner 728x250

Kadis PUPR, Maya Novefry Tebar Ribuan Benih Ikan, Jalan Lempur Jangkat

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

, Kerinci *Galaxy Monitor .ID*– Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan PT EDC Indonesia menebar ribuan benih ikan di kawasan Danau Duo, Kecamatan Gunung Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi rencana kerja tahun 2025 yang telah disepakati kedua pihak, sekaligus menjadi langkah nyata menjaga keseimbangan pembangunan fisik dan kelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefry Handayani, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang hadir dalam kegiatan penaburan benih ikan tersebut.

banner 325x300

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak-ibu serta seluruh hadirin yang telah meluangkan waktu mengikuti acara ini. Penaburan benih ikan di Danau Duo menjadi bagian dari komitmen kita bersama menjaga keberlangsungan ekosistem air sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah ini,” ujar Maya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini berlandaskan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kerinci dan PT EDC Indonesia yang ditandatangani pada Juli 2023. Tahapan awal kerja sama tersebut telah dimulai dengan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta upaya pemantauan sebelum pekerjaan fisik dilakukan.

Baca juga:  Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut MEDAN // Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun. Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor. Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Red/Tim)

penaburan benih ikan semah di Danau Duo dilaksanakan guna memenuhi amanat dokumen lingkungan, yaitu pengayaan biota air di kawasan tersebut.

“Prinsipnya, pembangunan fisik harus sejalan dan seimbang dengan upaya penyelamatan lingkungan. Karena itu, penaburan benih ikan semah ini diharapkan mampu menjaga kelestarian ekosistem sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maya berharap kegiatan pengayaan biota air ini dapat meningkatkan populasi ikan semah di Danau Duo secara berkelanjutan. Dengan demikian, keberadaan danau tidak hanya lestari secara ekologis, tetapi juga mampu menjadi sumber peningkatan perekonomian masyarakat Kecamatan Gunung Raya.

Selain itu, momentum penaburan benih ikan ini juga menjadi penanda dimulainya kembali pembangunan dan perbaikan jalan Simpang Tebat Jambi–Danau Duo, yang merupakan akses penting bagi masyarakat setempat.

Baca juga: 

“Dengan adanya pembangunan jalan ini, manfaat yang dirasakan masyarakat tidak hanya pada sisi ekosistem, tetapi juga aksesibilitas yang lebih baik. Harapan kami, kedua program ini berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat Kerinci,” tutupnya.( Bram )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *