Breaking News
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Rutan Tanjung Pura Laksanakan Tes Urine Rutin bagi Warga Binaan Seluruh Hasil Dinyatakan Negatif* Senin,02 November 2026 *Warga Binaan Diajak Menjalani Hidup dengan Baik Rutan Tanjung Pura Gelar Pembinaan Kerohanian Bersama KEMENAG Langkat* Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Rutan Tanjung Pura Ikuti Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas* Selasa,03 November 2026 *Jaga Kebugaran dan Cegah Penurunan Kesehatan Rutan Tanjung Pura Laksanakan Senam Pagi Khusus bagi Warga Binaan Lanjut Usia* Selasa,03 November 2026 *Upaya meningkatkan pembinaan keRohanian Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah* Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan pembagian Al-Qur’an dan Iqro serta ceramah agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Tanjung Pura. Selasa (03/11) Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 buah buku Iqro dan 90 buah Al-Qur’an dibagikan kepada para warga binaan. Seluruh bantuan itu merupakan sumbangan dari Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan kerohanian di lingkungan rutan. Al-Qur’an dan Iqro tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari oleh warga binaan, baik di kamar hunian masing-masing maupun di masjid rutan, sehingga waktu yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara positif. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, beserta jajaran staf. Kehadiran para pejabat dan petugas menunjukkan dukungan serta perhatian pihak rutan terhadap pemenuhan hak warga binaan untuk menjalankan ibadah dan memperdalam ilmu agama selama menjalani masa penahanan. Setelah penyerahan Al-Qur’an dan Iqro, rangkaian acara ditutup dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Rasmawadi, S.Pd.I. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan tentang keutamaan dan manfaat membaca Al-Qur’an, antara lain sebagai sumber ketenangan hati, petunjuk hidup, dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Para warga binaan tampak menyimak dengan khidmat dan penuh perhatian. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, warga binaan diarahkan kembali ke kamar hunian masing-masing dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura berharap semangat warga binaan dalam beribadah dan mempelajari Al-Qur’an dapat terus meningkat, sehingga terbentuk pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
banner 728x250

HUT ke-81 RI, LIN Sumut Bahas Sejarah Kebangsaan dan Polemik Chapel USU

HUT ke-81 RI, LIN Sumut Bahas Sejarah Kebangsaan dan Polemik Chapel USU

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

MEDAN, Galaxy Monitor.id ( GM ) 18 Agustus 2026 .

banner 325x300

Dalam suasana peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2026), jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sumatera Utara berdiskusi mengenai perjalanan bangsa Indonesia, dinamika politik kebangsaan, serta sejumlah persoalan sosial yang berkembang di Sumatera Utara.

Ketua DPD LIN Sumut Rakhmat Syawal, Sekretaris Indra Syahputra, dan Bendahara Desrizal hadir atas ajakan Surya Darma Hamonangan Dalimunthe di kediaman pengamat sosial-politik sekaligus dosen aktif Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshar.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut membahas perjalanan Republik Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga kondisi politik dan pemerintahan saat ini, termasuk berbagai kemungkinan dan peluang yang dapat terjadi ke depan.

Rakhmat Syawal mengatakan, kemerdekaan Indonesia tidak hanya diperoleh melalui perjuangan fisik dengan senjata, bambu runcing maupun perang bersenjata. Menurutnya, perjuangan diplomasi dan kemampuan memenangkan argumentasi di tingkat internasional juga memiliki peranan penting dalam mempertahankan kemerdekaan.

“Perjuangan kemerdekaan tidak hanya perang fisik. Ada diplomasi, ada perang argumentasi dan perjuangan politik. Sejarah menunjukkan bahwa setelah Proklamasi 1945, Belanda masih berusaha mempertahankan kepentingannya di Indonesia hingga terjadi Agresi Militer I dan II,” ujar Rakhmat.

Dalam diskusi tersebut, perjalanan politik Indonesia pascakemerdekaan juga menjadi perhatian. Para peserta membahas perubahan bentuk negara, dinamika pemerintahan pada masa Republik Indonesia Serikat, kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1950, hingga perubahan sistem pemerintahan setelah Dekrit Presiden 1959.

Diskusi kemudian berkembang pada dinamika kekuasaan dari era Presiden Soekarno, Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, hingga pemerintahan setelah reformasi.

Menurut Rakhmat, perjalanan sejarah tersebut memberikan pelajaran bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan, tetapi juga menyangkut bagaimana negara mengelola kekuasaan, demokrasi, ekonomi, hukum dan kepentingan masyarakat.

LIN Bahas Pengaduan Masyarakat soal Chapel USU

Dalam pertemuan itu, Rakhmat juga menyampaikan sejumlah kegiatan LIN Sumut setelah kepengurusan DPD LIN Sumut resmi terbentuk dan mendapatkan SK pada 11 Agustus 2026.

Salah satu yang dibahas adalah pengaduan masyarakat mengenai polemik POUK Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU).

Rakhmat menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima LIN, Chapel tersebut berdiri di atas lahan sekitar 750 meter persegi yang penggunaannya diberikan melalui kebijakan Rektor USU pada masa awal pembentukannya.

Bangunan tersebut kemudian berkembang dan mengalami renovasi besar pada 2015. Saat ini muncul persoalan mengenai status, fungsi, pengelolaan dan pihak yang berhak mengelola Chapel tersebut.

Menurut informasi yang diterima LIN, pihak PIWK dan Rektorat USU berencana melakukan renovasi serta revitalisasi bangunan. Namun rencana tersebut mendapat keberatan dari Pdt. Gloria Iriany Balle bersama sebagian jemaat yang selama ini melakukan kegiatan ibadah di Chapel.

Baca juga:  Bidlabfor Polda Sumut Peringati HUT ke-72 Labfor Polri dengan Bakti Sosial dan Donor Darah

LIN juga menerima informasi bahwa sebelum dilakukan relokasi pada 10 Agustus 2026, pihak USU telah menyampaikan beberapa kali pemberitahuan mengenai pengosongan dan relokasi fasilitas Chapel.

“Persoalan Chapel ini menarik karena bukan hanya soal bangunan. Ada persoalan sejarah, status penggunaan, pelayanan keagamaan, pengelolaan aset dan hubungan antara USU, PIWK, jemaat serta pihak gerejawi,” kata Rakhmat.

Shohibul Anshar: Keputusan Ada pada Rektorat USU

Menanggapi penjelasan tersebut, Shohibul Anshar berpandangan bahwa posisi dan kewenangan USU perlu menjadi salah satu dasar utama dalam penyelesaian persoalan.

Menurutnya, apabila secara historis Chapel diberikan untuk kegiatan kerohanian warga Kristen di lingkungan USU, maka perkembangan fungsi Chapel yang kemudian melayani masyarakat luas perlu dibicarakan kembali secara kelembagaan.

Ia menilai Rektorat USU memiliki ruang untuk menentukan kebijakan mengenai masa depan fasilitas tersebut sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada akhirnya, kewenangan Rektorat USU menjadi penting untuk menentukan arah pengelolaan fasilitas tersebut,” ujar Shohibul.

Menurutnya, apabila jemaat yang selama ini dilayani Pdt. Gloria telah berkembang dan mayoritas berasal dari masyarakat umum di luar civitas akademika USU, maka hal tersebut juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan model pengelolaan Chapel ke depan.

Ia juga menilai munculnya persoalan pengelolaan semakin kompleks setelah terdapat informasi mengenai rencana bantuan atau anggaran renovasi dan revitalisasi.

“Jangan sampai persoalan bantuan renovasi justru menjadi pemicu perebutan pengelolaan. Yang paling penting adalah mencari formula yang memberikan manfaat bagi umat dan tetap menghormati kewenangan institusi,” katanya.

LIN Dorong Penyelesaian Secara Damai

Rakhmat Syawal menegaskan bahwa LIN Sumut tidak ingin menempatkan diri sebagai pihak yang menentukan siapa pemilik atau pengelola yang paling benar sebelum seluruh dokumen dan fakta diverifikasi.

Menurutnya, polemik Chapel USU harus diselesaikan melalui dialog yang melibatkan seluruh pihak.

“Kami di LIN akan melihat persoalan ini secara objektif. Jangan sampai ada pihak yang merasa dikalahkan. Yang paling penting adalah bagaimana sejarah Chapel dihargai, hak beribadah tetap terjamin, kewenangan USU dihormati, dan persoalan pengelolaan dapat diselesaikan melalui kesepakatan,” ujarnya.

LIN Sumut sebelumnya juga telah mendorong FKUB Kota Medan untuk menjadi mediator dan mempertemukan Rektorat USU, PIWK, Yayasan Chapel, Pdt. Gloria, jemaat, MUKI, PGIW Sumatera Utara serta pihak terkait lainnya.

Diskusi di kediaman Shohibul Anshor Siregar tersebut akhirnya ditutup dengan kesepahaman bahwa berbagai persoalan sosial di masyarakat, termasuk polemik Chapel USU, perlu ditempatkan dalam kerangka dialog, hukum, kepentingan publik dan kerukunan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Baca juga:  *Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Pembinaan Kerohanian Rutin bagi Warga Binaan Beragama Kristen yang Dipimpin oleh Pembimbing dari Kementerian Agama sebagai Upaya Memperkuat Iman, Moral, dan Kepribadian*

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Berita harus Tajam, Berimbang dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *