banner 728x250

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah Dan Ekonomi Sirkular

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah Dan Ekonomi Sirkular

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

banner 325x300

*Percut Seituan,-* Galaxy  Monitor.id ( GM ) 19 Juni 2026.

Delegasi Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia melalui Working Group on Environment melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas pengelolaan limbah milik PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLi) yang berlokasi di Dusun IXI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (19/6/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan 6th IMT-GT Working Group on Environment yang bertujuan memperkuat kolaborasi regional dalam pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan ekonomi sirkular, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarnegara anggota.

Director Of IMT-GT Subregional Cooperation, Mr Amri Bukhairi Bakhtiar pada wartawan, Jumat (19/6/2026) mengatakan, kunjungan delegasi ke PT SDLi untuk, menyampaikan bahwa kunjungan ke SDLi dilakukan untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan limbah yang telah diterapkan perusahaan serta potensi pengembangannya sebagai salah satu referensi bagi negara-negara anggota IMT-GT.

“Kami ingin memahami bagaimana SDLi mengelola limbah secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Selain aspek teknis pengelolaan limbah, kami juga melihat bagaimana perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Mr Amri.

Baca juga:  MEDIA ONLINE GALAXY MONITOR.ID (GM) UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA WAISAK 2507 BE /31 V/ 2026

 

Sementara itu, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Ibu Andina, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja IMT-GT sektor lingkungan yang saat ini terus berjalan dan berkembang.

“SDLi terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan limbah melalui pengembangan fasilitas dan teknologi yang mendukung pengelolaan limbah secara lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu rencana strategis yang dipaparkan adalah pengembangan pengelolaan sampah elektronik yang sejalan dengan kebutuhan dan tantangan lingkungan ke depan,” jelas Ibu Andina.

Dalam kesempatan tersebut, manajemen SDLi memaparkan berbagai program dan rencana pengembangan perusahaan, termasuk peningkatan kapasitas pengelolaan limbah B3 dan non-B3, penguatan teknologi pengolahan limbah, serta pengembangan fasilitas pengelolaan sampah elektronik (e-waste).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Legal and Compliance PT SDLi, Benny P. Sinaga, menyampaikan apresiasi atas kunjungan delegasi IMT-GT dan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap penguatan kerja sama regional di bidang lingkungan.

“Kami merasa terhormat dapat menerima kunjungan delegasi IMT-GT di fasilitas SDLi. Forum ini menjadi wadah yang sangat baik untuk berbagi pengalaman, memperkuat jejaring kerja sama, serta mendorong implementasi ekonomi sirkular dalam pengelolaan limbah di kawasan,” ungkap Benny.

Baca juga:  Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut MEDAN // Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023. Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, yang mana penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun. Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor. Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu Korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para Tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Red/Tim)

Ia berharap kunjungan tersebut dapat menghasilkan berbagai gagasan dan peluang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi pengembangan tata kelola limbah yang lebih baik, baik di Indonesia maupun di kawasan IMT-GT secara keseluruhan.

“Kami optimistis sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan di kawasan IMT-GT akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pengelolaan limbah yang berkelanjutan serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tutupnya.

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

Harus Berimbang dan Persuasif 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *