banner 728x250

*Buntut Dari Penculikan Aktivis Lebak Fam Fuk Jhong, Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten Desak DPP PDI Perjuangan Copot Ketua DPRD Lebak*

*Buntut Dari Penculikan Aktivis Lebak Fam Fuk Jhong, Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten Desak DPP PDI Perjuangan Copot Ketua DPRD Lebak*

banner 120x600
banner 468x60
BAGIKAN

 

 

banner 325x300

Lebak Banten, Galaxy Monitor id (GM ) 28. Agustus 2026.

Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPW LSM) Laskar NKRI Provinsi Banten mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun. Melalui Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW Banten, LSM Laskar NKRI mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk segera mencopot dr. Juwita Wulandari dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Desakan ini mencuat setelah mencuatnya dugaan keterkaitan nama Ketua DPRD Lebak dalam pusaran kasus persekusi tersebut. Berdasarkan penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, korban sempat dibawa secara paksa oleh sekelompok orang ke kediaman Ketua DPRD Lebak untuk dipaksa menyampaikan permohonan maaf terkait pesan singkat yang dinilai tidak beretika. Saat ini, Polda Banten bahkan telah menetapkan 4 orang anggota ormas sebagai tersangka dan resmi menyita ponsel genggam milik Ketua DPRD Lebak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten, Ahmad Rizky Afriana AR, menegaskan bahwa tindakan premanisme dan penculikan terhadap aktivis atau warga negara sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam alam demokrasi. Meskipun Ketua DPRD Lebak melalui kuasa hukumnya telah membantah memberikan perintah penculikan, Laskar NKRI menilai marwah lembaga publik dan partai politik telah cedera akibat insiden ini. Oleh karena itu, DPP PDI Perjuangan dituntut mengambil langkah organisasi yang tegas demi menjaga integritas partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Baca juga:  Luar Biasa!!, Diduga Mafia Bandar Judi Aseng Kayu Kuasai Segala Lini Termasuk Oknum Aparat Dijadikan Anak Maennya

Berikut adalah poin-poin utama tuntutan resmi yang disampaikan oleh Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten:

Pencopotan Jabatan: Mendesak DPP PDI Perjuangan segera memberhentikan dr. Juwita Wulandari dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak guna menjaga kredibilitas institusi legislatif.

Evaluasi Kader: Meminta struktur tertinggi PDI Perjuangan melakukan evaluasi total terhadap kader-kadernya di daerah agar tidak antikritik dan tidak terlibat dalam persoalan hukum yang memicu kegaduhan publik.

Dukung Polda Banten: Memberikan dukungan penuh kepada penyidik Ditreskrimum Polda Banten untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik penculikan Fam Fuk Tjhong tanpa tebang pilih.

Kecam Premanisme: Mengutuk keras segala bentuk intimidasi, kekerasan fisik, dan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan terhadap aktivis di wilayah Banten.

Baca juga:  Selamat memperingati hari jadi ke 26   10 Maret  2026 Ombudsman  Republik Indonesia dan setiap tahunnya di peringati.

LSM Laskar NKRI DPW Banten memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum di Polda Banten dan kejaksaan hingga kasus penculikan aktivis ini mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkrah) dan keadilan bagi korban ditegakkan secara objektif.

Sumber : Ketua LSM GMBI Distrik Lebak ( King Naga )

Salam Satu Pena 

Team Galaxy Monitor.id ( GM )

0823 8204 9206 

Berita harus Tajam, Berimbang dan Persuasif 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *