Deli Serdang |Galaxy Monitor 23 Oktober 2025, Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Namorambe, Anna Simanjuntak, dan Komite Sekolah berinisial SYR yang juga diketahui merupakan oknum wartawan, kini menuai sorotan tajam. Pengelolaan dan pengalokasian Dana BOS serta kutipan SPP pertahunnya yang mencapai miliaran rupiah dinilai janggal dan perlu diawasi.
Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mencuat setelah tim wartawan melakukan penelusuran langsung ke SMA Negeri 1 Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil kunjungan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan dan transparansi penggunaan anggaran sekolah.
Beberapa siswa yang berhasil ditemui di lokasi mengaku bahwa pihak sekolah melakukan kutipan SPP sebesar Rp70.000 per bulan per siswa, meskipun sekolah sudah menerima dana BOS dari pemerintah.
selain itu team wartawan memukan adanya pembangunan beberapa ruangan dan proyek tembok pagar sepanjang 40 meter di lingkungan sekolah. Namun, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan plang informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan proyek pemerintah — yang seharusnya memuat sumber dana, waktu pelaksanaan, serta pelaksana proyek.
Salah satu pelaksana proyek, Sembiring, mengaku bahwa anggaran pembangunan tembok tersebut berasal dari Dana BOS sebesar sekitar Rp40 juta. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh dari sumber internal, alokasi dana sarana dan prasarana sekolah untuk tahun 2024–2025 mencapai sekitar Rp300 juta.
Berikut data yang diperoleh wartawan dari dokumen internal sekolah:
—
Rincian Dana BOS 2024 Tahap I
Total Dana: Rp534.280.000
Pencairan: 18 Januari 2024
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp210.575.066
Honor: Rp41.712.000
Total penggunaan: Rp498.423.840
Dana BOS 2024 Tahap II
Total Dana: Rp534.280.000
Pencairan: 12 Agustus 2024
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.189.399
Multimedia pembelajaran: Rp96.000.000
Total penggunaan: Rp529.792.330
Dana BOS 2025 Tahap I
Total Dana: Rp527.440.000
Pencairan: 22 Januari 2025
Multimedia pembelajaran: Rp143.000.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp99.306.800
Honor: Rp108.216.000
Total penggunaan: Rp514.401.350
Dengan total dana BOS mencapai lebih dari Rp1,5 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir, publik menilai perlu adanya audit mendalam terhadap pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Namorambe.
Terpisah, Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumatera Utara, Marolop Sihotang yang juga Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi ke sejumlah instansi, antara lain Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Inspektorat Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Polda Sumut.
> “Kami akan menyurati instansi terkait agar melakukan audit dan pemeriksaan transparan terhadap penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe. Hal ini penting agar publik tidak menilai ada pembiaran dari dinas maupun aparat hukum,” ujar Marolop Sihotang.
MOSI Sumut menilai, pengawasan dan transparansi penggunaan Dana BOS sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan.
Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh, guna memastikan penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Namorambe sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku. Team / Red.





